Barru – Kepolisian Resor Barru bersama manajemen PLTU Barru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan kontrak kerja sama pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Selasa, 2 Juni 2026.
Kesepakatan ini menjadi dasar penguatan skema pengamanan terpadu antara aparat kepolisian dan pengelola fasilitas energi di wilayah tersebut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat mitigasi potensi gangguan keamanan, meningkatkan kemampuan deteksi dini ancaman, serta memperkuat kapasitas pengamanan di lingkungan PLTU Barru.
Kegiatan penandatanganan dihadiri jajaran manajemen PLTU Barru, termasuk Manager Ahmad Burhani, serta unsur Polres Barru di antaranya Kasat Samapta dan Kapolsek Balusu Iptu Abd. Mustajil, S.H., M.H., bersama tim pengamanan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap menekankan pentingnya kemampuan personel pengamanan dalam membaca potensi ancaman sejak dini.
Ia mengatakan, setiap petugas perlu memiliki pola pikir intelijen untuk mengidentifikasi kerawanan dan potensi gangguan di lapangan.
Menurut dia, kemampuan memberikan peringatan dini atau early warning menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan objek vital nasional.
“Petugas pengamanan harus mampu menyajikan informasi yang benar kepada pengguna maupun pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan serta mencegah berbagai ancaman terhadap objek yang diamankan,” kata dia.
Sementara itu, Manager PLTU Barru Ahmad Burhani menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Polres Barru.
Ia menyebut, sinergi tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional PLTU sebagai salah satu penopang pasokan listrik di Sulawesi Selatan.
PLTU Barru, kata dia, merupakan objek vital nasional yang membutuhkan dukungan pengamanan berlapis agar operasional tetap berjalan aman dan stabil.
