WAJO – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat (6/6/2025). Rumah tersebut dibobol maling saat ditinggal penghuninya, dan uang tunai senilai Rp60 juta yang disimpan dalam lemari dilaporkan raib.
Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah dalam keadaan kosong sejak pukul 07.00 WITA karena pemiliknya bepergian bersama keluarga. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban mendapat kabar dari warga bahwa pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
“Korban langsung kembali dan mendapati pintu rumah sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai Rp60 juta yang disimpan di dalamnya hilang,” ungkap AKP Chandra.
Menyikapi laporan tersebut, tim Polsek Tempe segera turun tangan. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penyelidikan antara lain Kanit Reskrim IPDA H. Abu, S.H., M.H., Banit Reskrim AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., Ka SPKT I AIPTU Desi Amir, S.H., serta anggota lainnya seperti AIPDA Totok Mariyanto, BRIGPOL Firmansyah, S.H., BRIGPOL Gilang R., dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H.
“Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang diduga telah merancang aksinya dengan cermat dan terencana.”
-Hengki