BONE, Fajar Pendidikan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah yang digelar pada 24 dan 25 April 2025, tiga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu malam (24/4) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Seorang pria berinisial SRD (33) ditangkap karena kedapatan memiliki sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan diletakkan di pinggir jalan.
“Dari tangan pelaku, diamankan satu sachet sabu dan satu unit handphone merek Vivo,” kata Iptu Adityatama.
Berdasarkan keterangan SRD, barang haram tersebut diperolehnya dari pria berinisial MHL A PT (28). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MHL A PT beserta satu unit telepon genggam miliknya.
Keesokan harinya, Kamis malam (25/4) sekitar pukul 21.30 WITA, pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Seorang pria asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial M FTR (22), diciduk saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.
Pelaku sempat membuang barang bukti berupa paket kecil sabu yang disimpan dalam pipet plastik bening dan berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di lingkungan Cabalu. Polisi turut mengamankan satu unit iPhone 11 warna merah dari tangan pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari kakaknya yang berdomisili di Kota Kolaka. Barang itu rencananya akan dibagi untuk dijual dan dikonsumsi sendiri,” jelas Adityatama.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bone menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.