Seorang Pria Diamankan Polisi, usai Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Shabu

WAJOSat Res Narkoba dipimpin lansung Kasat Narkoba A Amin Jurais, SH, berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Melalui serangkaian tindakan penyelidikan lelaki IR diamankan di Kec. Majauleng Kab. Wajo bersama barang bukti dalam penguasaannya berupa 8 (delapan) schet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 20 (dua puluh) sachet kosong dan uang tunai sejumlah Rp. 550.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Pada saat amankan terduga pelaku langsung berinisiatif untuk membuang barang buktinya di dalam drum besar tempat penampungan air, namun karna kejelian anggota sat res narkoba barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

- Iklan -

“Saat kami akan melakukan penangkapan lelaki IR membuang barangnya namun berhasil kami temukan, dan diperkuat juga oleh keterangan saksi masyarakat yang pada saat itu berada di TKP,” ujar Kasat Res narkoba.

Baca Juga:  Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Selain terduga pelaku kasat res narkoba juga mengamankan beberapa masyarakat yang pada saat itu berada di sekitaran TKP sehingga juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait perbuatan yang dilakukan lelaki IR.

“Narkotika adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkotika merusak generasi kita, penanganan narkotika merupakan wewenang Polri namun pencegahanya adalah kewajiban kita bersama” ujar Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU