Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib yang Benar

Islam sangat mewajibkan para umatnya untuk menjaga kebersihan juga kesucian pada diri. Fungsi Al-Quran bagi manusia salah satunya merupakan memberikan informasi yang berhubungan kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah menjaga kebersihan dan kesucian.

Menjaga kesucian juga kebersihan adalah sebagian dari iman. Dalam ajaran islam, seluruh muslim perlu mampu menjaga kesuciannya serta  kebersihan, terutama apabila akan menjalankan ibadah (habluminallah).

Salah satu cara untuk menjaga kebersihan juga kesucian diri dengan berwudhu serta mandi. Akan tetapi, dalam islam dikenal dengan sebutan mandi wajib. Mandi wajib ini merupakan sebuah aturan dari Allah untuk para umat muslim seketika dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu.

- Iklan -
Baca Juga:  Doa Rasulullah untuk Khadijah

Dalam bahasa arab, mandi berasal dari Al-Ghuslu, yang artinya mengalirkan air ke pada sesuatu. Istilah lainnya, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke semua bagian badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk membersihkan hadats besar.

Mandi wajib dalam islam menjadi sebuah cara untuk membersihkan diri serta mensucikan diri dari segala najis kotoran yang menempel pada tubuh.

Ada beberapa hal yang mengharuskan kita di wajibkan untuk mandi wajib,

- Iklan -
  • Keluarnya air mani (Setelah Junub)
  • Ketika setelah melakukan hubungan intim
  • Saat Haid dan Nifas
  • Ketika meninggal dunia sehingga jenazah harus di mandi wajibkan.
Baca Juga:  Amalan Malam Lailatul Qadar

Oleh sebab itu dalam mengerjakan mandi wajib, kalian harus memperhatikan tata caranya agar apa yang di kerjakan bernilai pahala di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Berikut ini tata cara mandi wajib:

  1. Berniat

Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti di bedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU