Tunjang Pengembangan Fakultas, IAIN Bone MoU Pengadilan Agama

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone di Aula FSHI, Selasa (23/02/2021).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan FSHI Dr. Andi Sugirman, MH dan Ketua Prodi Dra. Hasma, M.HI bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH.

MoU ini dihadiri pula oleh Rektor IAIN Bone Prof. Dr. A. Nuzul, SH., M.Hum dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  KSR PMI UNHAS Kembali Merekrut Anggota Potensi Disaster Rescue Team, Perkuat Kesiapsiagaan Relawan di Wilayah Perairan

Dalam sambutannya, Prof Nuzul menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang terjaling ini. Menurutnya untuk menunjang pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas dengan Pengadilan Agama secara langsung.

“Dalam rangka pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas seperti ini, diharapkan mampu ciptakan mahasiswa yang profesional kuat dan amanah melalui sinergitas pemberdayaan dengan pengadilan secara langsung,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Bone itu

Dekan FSHI IAIN Bone Dr. Andi Sugirman, SH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Watampone. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat baik Perguruan Tinggi maupun Pengadilan Agama.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  48 Tahun Pramuka UNM: LATSARNAS IX Tahun 2026 Resmi Diluncurkan di Malam Puncak HARLAH

“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya kepada pihak Pengadilan Agama Watampone atas perjanjian kerjasama ini. Kami yakin perjanjian ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH., mengaku senang dengan kerja sama ini. Pihaknya siap menjadi tempat memberdayakan mahasiswa dan alumni FSHI IAIN Bone.

“Kami sangat senang dengan MoU ini, dan siap bersinergi memberdayakan mahasiswa dan alumni,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU