27 Atlet Berprestasi Resmi Diangkat Jadi PNS, Ini Rincian Gajinya

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo resmi melantik 27 olahragawan unggulan sebagai pengurus. Dari pebulu tangkis Kevin Sanjaya hingga Greysia Poli, ada beberapa nama.

Penetapan atlet berprestasi ini sebagai PNS didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018. Tentunya nantinya sebagai PNS berhak atas berbagai gaji dan tunjangan sesuai aturan. . peraturan yang berlaku.

Besaran gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Namun, selain gaji resmi, mereka juga menerima tunjangan yang bervariasi sesuai jabatannya.

- Iklan -

Tunjangan tersebut berupa tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kelebihan harga, tunjangan perwakilan, tunjangan stasiun, tunjangan prestasi, dll.

Berikut gaji PNS berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I

- Iklan -

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

- Iklan -

Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200]

Selain gaji, berikut rincian tukin PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres 14/2019:

Peringkat jabatan 17 Rp 24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp 17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp 12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp 9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp 7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp 6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp 4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp 3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp 3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp 2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp 2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp 2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp 2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp 2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp 1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp 1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp 1.766.000

Perlu diingat, pangkat dan golongan yang dapat diterima para atlet ini akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya. Karena itu antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan golongan yang berbeda, serta gaji PNS yang berbeda.

 

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU