4 Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Termasuk Dirjen Perdagangan

Direktur Jenderal ditetapkan tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sea  bagai tersangka korupsi minyak goreng.

Salah satunya adalah pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dibuktikan dengan dua alat bukti, termasuk pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor.

“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, 19 April 2022.

Menanggapi berita tersebut, nitizen kecam pejabat terutama kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat di kementerian yang berurusan lansung dengan minyak goreng.

“Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka,” tulis akun Twitter @catchmeupid yang kemudian diunggah ulang di @AREAJULID.

Baca Juga:  KKJ Indonesia Desak Rektor Unhas Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers Mahasiswa

“Remember. His. Face,” imbuhnya, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (19/4/2022). “Inget-inget ya guys, orang ini!”

Dipantau di kolom komentar, warganet rupanya menyalurkan amarah mereka lewat berbagai spekulasi soal azab yang bisa diterima Indrasari Wisnu Wardhana.

Mulai dari digoreng sampai krispi di neraka, hingga dikumpulkan di Padang Mahsyar sebagai nugget rebus, merujuk pada saran Megawati Soekarnoputri agar masyarakat Indonesia mengurangi menu goreng-gorengan.

- Iklan -

“Lihat saja. Kelak dia akan digoreng di neraka. Sampai krispi. Jadilah wisnu krispi,” kata warganet.

“Kalau ketemu boleh lempar telor gak? Bilang aja ‘maaf telor nya gak bisa dikonsumsi, minyak goreng mahal. Mau direbus gasuka. Jadi saya kasih bapak aja’,” komentar warganet.

Kelak nanti ketika semua orang berkumpul di padang mahsyar semua berwujud manusia kecuali dia, berwujud nugget rebus,” imbuh warganet lain.

“Emak gua udah nandain !!” ancam warganet.

“Liat aja lu pak di padang mahsyar bentukan lu tempe bacem rebus.. Bisa bisanya seenaknya lu korup tu minyak goreng sedangkan mak gua ngos-ngosan kek orang gak pernah berenti lari gegara minyak mahal,” timpal yang lainnya.

Baca Juga:  Microsoft Investasi 27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Namun nyatanya kini terungkap pejabat dari dalam Kemendag juga yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mengenai penetapan salah satu Dirjen-nya menjadi tersangka korupsi minyak goreng, Lutfi mengaku selalu mendukung semua proses hukum yang berlangsung.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Lutfi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Sementara keempat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung meliputi Indrasari Wisnu Wardhana, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU