Aduh! Jembatan Rp 1,33 M Diduga Tak Sesuai Spek, PPK Bungkam

Barru – Proyek pembangunan jembatan di Desa Jagan-Jagan, Dusun Tangngassoe, RT 01, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai sorotan warga. Pantauan wartawan di lokasi memperlihatkan sejumlah bagian jembatan dikerjakan tidak maksimal dan diduga asal jadi.

Cat keselamatan berwarna kuning–hitam pada pagar pengaman tampak mengelupas. Dudukan atau angkur railing di tepi lantai jembatan terlihat retak. Dua balok beton besar di ujung jembatan pun belum diplester dengan baik. Selain itu, pembersihan lokasi (clearing & cleaning) dinilai tidak tuntas sehingga area sekitar jembatan tampak berantakan.

Lebih memprihatinkan, permukaan jalan menuju jembatan bergelombang menyerupai gulungan ombak, bahkan beberapa titik telah mengalami retak.

RT setempat, Muh. Asri, mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

“Itu tidak baik dan tidak memuaskan karena saya lihat sendiri cara kerjanya. Jalannya bergelombang. Kalau ada mobil angkutan atau mobil berat lewat, pasti bagian belakangnya tergores,” ujarnya kepada Fajar Pendidikan, Sabtu (22/11/2025).

Meski PPK menyatakan proyek sudah selesai, pekerjaan pembersihan lokasi (clearing & cleaning) ternyata belum dilakukan secara maksimal. Warga pun mempertanyakan kualitas
Meski PPK menyatakan proyek sudah selesai, pekerjaan pembersihan lokasi (clearing & cleaning) ternyata belum dilakukan secara maksimal. Warga pun mempertanyakan kualitas

Ia juga menyayangkan lamanya pengerjaan yang tidak sebanding dengan hasil.

Lama dikerja itu, mungkin ada tujuh bulan. Tapi hasilnya bergelombang,” keluhnya.

Baca Juga:  SMKN 3 Soppeng Mantapkan Teaching Factory Lewat Workshop

Kepala Dusun: “Terkesan asal dikerja”

Kepala Dusun Adae, Sadaruddin Tangassoe Situru, turut menyoroti kualitas proyek yang dinilai jauh dari standar.

- Iklan -

Jembatan itu terkesan asal dikerja. Kalau mobil lewat, pasti belakangnya kena karena jalan menuju jembatan bergelombang seperti lautan. Di sana bergelombang, di sini juga bergelombang, bahkan sudah ada yang retak,” ujarnya.

Ia menambahkan, lamanya waktu pengerjaan membuat warga terpaksa membangun jembatan darurat secara mandiri.

Lama sekali dikerja itu. Pekerjanya kemarin bukan orang sini, dan kami juga yang bikin jembatan darurat dulu,” bebernya.

Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan sesuai standar mengingat proyek ini menggunakan keuangan negara.

Kami berharap agar diperbaiki sesuai pekerjaan yang benar, karena ini memakai uang pajak kami,” tegasnya.

PPK Singkat Menjawab, Bungkam saat Ditanya Kualitas Pekerjaan

Upaya konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasria, tidak dapat dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Wartawan kemudian menghubungi Hasria melalui pesan WhatsApp pada 24 November 2025. Saat ditanya mengenai progres pengerjaan proyek, ia hanya memberikan jawaban singkat:

Baca Juga:  Sambut KUHP-KUHAP Baru, Polres Barru–Kejaksaan Ikuti Zoom

“Iya pak, sudah selesai.”

Namun saat FajarPendidikan.co.id menanyakan hal tersebut, pihak PPK belum memberikan jawaban.

kondisi pekerjaan yang dinilai warga tidak sesuai spesifikasi,

apakah PPK telah melakukan quality control sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018

dudukan railing yang retak,

plesteran yang tidak maksimal,

hingga status pengerjaan clearing & cleaning,

PPK tidak memberikan balasan lanjutan.

Meski dinyatakan selesai, setiap jembatan tetap wajib melalui tahap pemeriksaan dan pengujian sebelum PHO. Tanpa uji laik fungsi, jembatan belum bisa dianggap aman digunakan."
Meski dinyatakan selesai, setiap jembatan tetap wajib melalui tahap pemeriksaan dan pengujian sebelum PHO. Tanpa uji laik fungsi, jembatan belum bisa dianggap aman digunakan.”

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, menyatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Kami belum melakukan pemeriksaan. Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi memulai pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Tangngassoe pada ruas Bette–Tangngassoe, Kecamatan Pujananting.

Proyek senilai Rp 1,33 miliar ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 06/SP/P2/BM-PJ/DPUTR-PERKIM/X/2024, tertanggal 25 Oktober 2024, dengan masa pelaksanaan 66 hari kalender, hingga 31 Desember 2024.

Pekerjaan dikerjakan oleh CV Maltita Indah, dengan pengawasan CV Darma Citra Utama, menggunakan sumber dana DAU.

 

 

(Hengki)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU