Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Disuntikkan ke Anak-anak?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara perihal kemungkinan vaksin Covid-19 bisa dikonsumsi anak-anak. Hingga saat ini, belum diputuskan apakah vaksin bisa digunakan bagi anak di bawah 16 tahun ke bawah.

Berbicara dalam konferensi pers, Budi menjelaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang nantinya akan menentukan apakah vaksin layak dikonsumsi untuk anak-anak atau tidak.

“Yang menentukan apakah vaksin Covid-19 bisa dipakai di usia bawah itu ada di BPOM,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

- Iklan -
Baca Juga:  Kewajiban Anak Kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal

Otoritas kesehatan mengaku telah berbicara lebih jauh terkait hal ini bersama BPOM. Namun, pemerintah tetap akan mengacu pada praktik terbaik yang memang sudah dilakukan di negara lain.

“Memang kebanyakan practice di luar negeri, vaksin ini diberikan ada yang di atas 18 [tahun], ada yang di atas 16,” katanya.

Baca Juga:  Kewajiban Anak Kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal

Budi menegaskan kewenangan untuk menentukan apakah vaksin Covid-19 bisa dipergunakan bagi anak-anak akan tetap tergantung pada hasil uji klinis tahap ketiga yang saat ini sedang dilakukan.

- Iklan -

“Itu tergantung dari hasil uji klinis tahap ketiga. Sangat scientific dan itu nanti akan diberikan oleh BPOM,” katanya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU