Kapan Pelimpahan Tersangka Putri Candrawathi?

Seperti diketahui hari ini, Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap tewasnya Brigadir J, Polri melimpahkan barang buktinya ke Kejaksaan Agung dan besok pelimpahan tersangkanya. Lalu kapan Putri Chandrawathi, istri mantan Kadiv Propam itu?

Putri Candrawathi memang baru memasuki penahanan di rumah tahanan Mabes Polri, 30 September 2022, setelah ditetapkan sebagai tersangka. FC juga mengenakan baju warna oranye, baju tahanan.

Lalu apakah juga Putri Candrawathi menjalani masa tahanan selama 120 hari di rutan Mabes Polri? Sebab, istri Ferdy Sambo tersebut saat ditetapkan sebagai tersangka, tidak langsung ditahan.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  Safari Ramadan Perkuat Silaturahmi, Wabup Barru Paparkan Arah Pembangunan

Berbeda dengan Ferdy Sambo dkk, setelah ditetapkan tersangka, langsung ditahan. Penetapan PC sebagai tersangka, tidak berbeda jauh dengan suaminya, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, memang ramai publik mengkritisi, mengapa Putri Candrawathi tidak langsung ditahan. Sehingga dibanding-bandingkan dengan penahanan wanita lainnya, begitu ditetapkan sebagai tersangka yang langsung ditahan. Sedangkan Putri Candrawathi, tidak demikian. Namun akhirnya, istri Ferdy Sambo itu pun ditahan.

Baca Juga:  Wabup Barru Ikuti Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Pemda pada Transparansi Keuangan

Sambil menangis, kepada wartawan, Putri mengatakan ikhlas dengan penahanan tersebut. Dia kemudian berpesan, agar anaknya dijaga, baik di rumah maupun di sekolah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Putri juga berpesan kepada anak-anaknya, agar belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita dan selalu berbuat yang terbaik. (ana)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU