Barru – Polres Barru resmi menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi diawali apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Barru, Senin (17/11/2025).
Kapolres Ananda menjelaskan, Operasi Zebra merupakan agenda rutin Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025. Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan berkendara demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar.
Operasi Zebra Pallawa 2025 tak hanya fokus pada penindakan melalui ETLE dan tilang konvensional, tetapi juga penguatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan seluruh personel wajib bekerja profesional, mengutamakan keselamatan, mematuhi SOP, dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian.
Selain penindakan melalui ETLE maupun tilang konvensional, personel tetap melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Delapan Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Pallawa 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.
2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
4. Tidak memakai helm standar serta penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spektek.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Kendaraan ODOL serta TNKB tidak sesuai ketentuan, termasuk plat gantung.
8. Mengemudi melebihi batas kecepatan dan balapan liar.
Melalui kombinasi penegakan hukum dan edukasi, Polres Barru berharap Operasi Zebra Pallawa 2025 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
