Bergerak Cepat Polsek Belawa Tangkap Pelaku Penganiayaan

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Unit Sat Reskrim Polsek Belawa Berhasil Mengamankan Pelaku DM (41) Penganiayaan Yang Mencoba Melarikan Diri Setelah Menganiaya Anwar (40) Yang merupakan Satu kampungnya sendiri di Dusun Menreli, Desa Limporilau, Kec. Belawa, Kab. Wajo.

Terduga Pelaku menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah area danau pada Sabtu, (5/6/2021). Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya di Desa Lautan Kec. belawa Kab. Wajo, beberapa saat setelah kejadian.

Baca Juga:  Aksi Kolaborasi IAIN- WIZ Bone Tebar Cahaya Ilmu dan Kepedulian

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK, Kepada wartawan mengatakan,”Kasus Ini sementara di Tangani Unit Reskrim Polsek Belawa Polres Wajo,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kapolres Wajo, “adapun motif pelaku tega menganiaya Korbannya hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Menurutnya, dugaan awal karena adanya kesalahpahaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Gowa: Bupati Tekankan Pentingnya Mendengar Suara Siswa

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar pada bagian hidung dan saat ini sementara menjalani perawatan medis di puskesmas belawa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang buktinya berupa satu buah parang panjang, telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU