Di Depan Kejati Sulsel, Alos Suarakan Hak Masyarakat Enrekang

Makassar,FAJARPENDIDIKAN.co.id– Aliansi Orang Sulawesi (ALOS) kembali Turun kejalan dan melakukan aksi unjuk rasa guna mempertanyakan indikasi kurangnya kinerja Pejabat Kantor Kejati Sulawesi Selatan, atas kasus Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Enrekang, Selasa 29 Januari 2019.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang Pebaian – Tombangn, serta alokasi anggaran proyek pembangunan Air Baku Sungai Tabang tahun 2015, dimana proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 64 Miliyar.

“Mewakili masyarkat di Enrekang, saya selaku direktur lembaga tidak setuju akan hal-hal timpang yang dilakukan oleh pihak terkait, oleh sebab itu kami menuntut agar yang bersangkutan dapat diproses secara adil,” kata Riswan dalam orasinya.

- Iklan -
Baca Juga:  Pengunjung Bantimurung Capai 4412 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

Puluhan massa yang dipimpin oleh Muhammad Abduh Azizul Gaffar ini sempat menarik perhatian para pengguna jalan Urip Sumohardjo Makassar.

Menanggapi aksi para demonstran, pihak Kejati Sulsel, Julung Politik dan Keamanan, Irwan, menyambut langsung para demonstra serta menjawab langsung tuntutan mereka.

“Tidak ada laporan dan pengaduan yang tidak kami tindak lanjuti karena ada konsekuensi bagi kami jadi prosedur yang dilakukan adalah pengumpulan data apakah data-data yang diberikan kepada kami sudah cukup memenuhi unsur-unsur ke tahap penyelidikan kalau tidak cukup biasanya kami mengambil langkah adalah mengevaluasi laporan ini karena kalau tidak cukup kami akan panggil, ini laporan mu kurang karena kalau kami tidak panggil jangan sampai di sikat balik oleh yang di lapor oleh karena itu ini bersifat rahasia oleh pelapor dan kami, maka dari itu kita saling mengertilah teman-teman,” kata Irwan di depan para demonstran.

- Iklan -
Baca Juga:  Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Barru Laksanakan Safari Ramadan

Reporter: Fatni
Editor: Wulandari

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU