Gandeng Pihak Swasta, Menhub Bertekad Selesaikan Proyek KA Sulawesi

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi meninjau langsung Pelabuhan Garongkong dan proyek kereta api di Kabupaten Barru, Sabtu 29 Februari 2020.

Dalam kunjungan itu, Menhub RI Budi Karya Sumadi memboyong beberapa pejabat kementerian dan pihak swasta untuk  menindaklanjuti proyek kereta api dan pengembangan pelabuhan.

Budi Karya yang tiba di Kabupaten Barru menggunakan helikopter dari Makassar sekira Pukul 8.30 Wita, langsung mengunjungi lokasi pengerjaan proyek kereta api lalu melanjutkan ke Pelabuhan Garongkong didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dijemput Bupati Barru Suardi Saleh, serta para pimpinan Forkopimda Barru, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab. Diantaranya, Plh Sekda Barru Abustan.

- Iklan -
Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Pimpin Rakor Persiapan Peringatan Hardiknas

Bersama Dirjen Perkeretaapian, Zulkifli, Kepala BTP Jawa Timur dan Sulawesi, Sumardi, serta Direktur Utama PT Pelindo, Farid Padang, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pengarahannya, khusus pengerjaan proyek kereta api, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan proyek kereta api di Sulsel. Apalagi, proyek kereta api ini merupakan yang pertama di luar pulau Jawa dan Sumatera.

Untuk pembiayaannya, kata Budi, Pemerintah Pusat akan bekerja sama pihak swasta, sehingga beberapa lokasi pengerjaan rel kereta api itu tidak menggunakan dana pusat lagi. Sementara mengenai Pelabuhan Garongkong, Budi yang juga memimpin rapat koordinasi dengan Gubernur, Bupati dan Pimpinan Forkopimda Barru, meminta jika saatnya untuk berpikir melibatkan swasta.

Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

“Pelabuhan Garongkong kita harapkan buka untuk semua. Begitu pun Pelindo (pengelolaannya), meski tak semuanya tapi akan menggandeng pihak swasta,” kata Budi saat memberikan pengarahan khusus.

- Iklan -

Selain itu, pihaknya meminta agar ada pembebasan lahan sekira lima hektare agar bisa multipurpose. Termasuk kewenangan pemerintah dalam menunjuk BUMN dan BUMD.

Reporter: Abd Latif Ahmad

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU