IAIN Bone Tindaklanjuti MoU Kakan Kemenag, Jalin PKS dengan KUA

Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Bone di Aula Senat IAIN Bone, Senin (25/3/2024).

Ditanda-tangani langsung oleh Dekan FSHI dengan para Kepala KUA. Disaksikan oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Wakil Dekan 1, Ketua dan Sekretaris Prodi lingkup FSHI.

Dekan FSHI IAIN Bone Astuti mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bone.

- Iklan -

“Pada dasarnya kemitraan ini sudah terjalin dengan adanya setiap tahun mahasiswa kami itu PPL di KUA Kecamatan tetapi belum ada dasarnya. Maka hari ini harus diperkuat dengan adanya PKS tersebut,” jelasnya.

Adapun isi perjanjian kerja sama mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengajaran, pendidikan, pengabdian, penelitian hingga pemberdayaan alumni.

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Pimpin Rakor Persiapan Peringatan Hardiknas

“Karena sebenarnya sudah banyak alumni dari FSHI yang sudah terserap di Kantor Urusan Agama,” ujarnya.

- Iklan -

Setelah PKS ini, sambungnya, akan ditindak-lanjuti segera teknis kerja sama yang dapat dilakukan guna pengembangan kedua lembaga.

Rektor IAIN Bone Prof Syahabuddin mengapresiasi langkah FSHI untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan KUA Kecamata.

Ia mengatakan antara FSHI dan KUA Kecamatan sangat perlu ada sinergisitas. Apalagi menurutnya sama-sama di bawah nauangan Kementerian Agama langsung.

- Iklan -

“Makanya kolaborasi ini sebisanya mendukung visi misi menteri agama. Misalnya moderasi beragama dan gagasan-gagasan Menag lainnya,” katanya.

Seperti gagasan Menteri Agama YAqut Cholil terkait KUA sebagai pelayanan untuk semua agama. IAIN Bone dalam hal ini, lanjutnya, perlu turut andil mensosialisasikan.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pastikan Proses Penerimaan Anggota Polri TA 2024 Berjalan Lancar

“Kita nanti bisa buat milestone. Misalnya sumber daya di FSHI turun ke Kecamatan ada kegiatan penguatan moderasi beragama, sosialisasi dsb, bisa dimanfaatkan. Begitupun sebaliknya Kepala KUA misalnya membuat kegiatan di kampus atau memberdayakan mahasiswa sosiaslisasi terkait KUA sebagai pelayanan untuk semua agama. Jadi ada timbal balik,” jelasnya.

Di kesempatan itu pula Rektor mengingatkan untuk tidak membuat kegiatan kerja sama hanya seremonial belaka, tapi betul-betul ada value dan opini yang ‘nendang’.

Diketahui Kepala KUA yang hadir dalam penandatangan PKS ini adalah dari KUA Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, Palakka, Ulaweng, Cina dan Tellu Siattinge. Adapun KUA Kecamatan lain akan diadakan penandatangan PKS kembali di lain waktu.*

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU