Iming-Iming Hadiah Fortuner, Warga Pekanbaru Tertipu

Pekanbaru – Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, Risnawati Br Hutahuruk, warga Jalan Cipta Karya, Gang Gayus, Perumahan Graha Cipta, RT 009/RW 001, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi saham yang dijalankan PT Bestprofit Futures. Akibat peristiwa ini, Risnawati mengalami kerugian hingga Rp108 juta.

Kasus bermula pada 25 Juli 2025, ketika dua broker perusahaan, Tri Oktaviani dan Winardi, mendatangi rumah Risnawati untuk menawarkan investasi saham. Setelah mendapatkan penjelasan, Risnawati dan suaminya tertarik dan mentransfer Rp100 juta ke rekening perusahaan.

Selama hampir satu bulan, mereka datang ke rumah membujuk agar saya ikut investasi,” ujar Risnawati kepada Fajar Pendidikan.co.id, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, setiap kali diminta datang ke kantor, dirinya diarahkan untuk mengikuti instruksi pimpinan perusahaan. “Kalau pimpinan bilang apa, jawab saja iya,” tutur Risnawati menirukan ucapan Tri Oktaviani.

Baca Juga:  Petinju Putri Barru Lolos Porprov, Siap Guncang Ring

Lebih miris, seluruh akun investasinya dikendalikan broker. “Kalau video call dengan pimpinan, ikuti saja. Akun saya dipegang Tri Oktaviani dan Winardi. Mereka yang berbagi layar, sementara saya sendiri tidak paham cara mengelola akun itu,” ungkapnya.

Seluruh transaksi dilakukan melalui screen share dan video call, karena Risnawati sedang tidak berada di rumah. Bahkan anaknya, Yulius Gultom, yang masih duduk di kelas 5 SD, diminta membantu menjalankan instruksi broker. “Kan saya tidak ada di rumah, jadi anak saya yang disuruh ikut video call,” tambahnya.

Broker, kata Risnawati, sempat menjanjikan hadiah besar pada momen hari-hari penting, termasuk pada 17 Agustus 2025. “Katanya nanti dapat hadiah besar, bahkan dijanjikan mobil Fortuner,” ucapnya.

Namun, janji itu berujung bencana. Pada 20 Agustus 2025, Tri Oktaviani diduga meminta anak Risnawati melakukan transaksi sell tanpa izin Risnawati. Akibatnya, saldo akun investasi habis dan tidak bisa ditarik kembali.

Baca Juga:  Polres Barru Standby Total Awasi Jalur Napas Tilas Pacekke

Saya sangat terkejut karena transaksi dilakukan tanpa izin saya. Saat saya hubungi, pihak broker malah bilang transaksi sah karena anak saya yang menekan tombol,” kata Risnawati dengan kecewa.

- Iklan -

Kini, Risnawati telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Pekanbaru, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidk/Oktober 2025/X/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus.

Dikonfirmasi terpisah, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Pekanbaru, Kevin, membenarkan laporan itu. “Benar, Bang. Kami sedang melakukan penyidikan, insyaallah akan berlanjut ke tahap berikutnya. Saya akan sampaikan nanti, Bang,” ujarnya singkat.

Risnawati berharap pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku agar tidak ada korban lain serta mengembalikan hak-haknya. “Ini bukan hanya soal uang saya, tapi masa depan anak saya,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

 

Hengki

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU