Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng, Segini DPO CPO per 31 Mei

Ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 24 Mei 2022 dimulai dari kebijakan DMO dan DPO minyak kelapa sawit (CPO) akan mulai diberlakukan lagi per 31 Mei mendatang.

Berikutnya ada berita tentang arti Luhut diminta Jokowi urus minyak goreng dan Sri Mulyani memaparkan tiga ancaman besar yang dihadapi dunia. Lalu ada berita tentang viral biaya transaksi BRI diganti dengan biaya baru yang di-autodebet dari rekening dan dua pesawat asal Jakarta tujuan Bengkulu terpaksa mendarat di Palembang.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis  Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

- Iklan -

1. 31 Mei 2022, DMO dan DPO CPO Mulai Diberlakukan Lagi

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan, program minyak curah bersubsidi akan digantikan dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu berlaku per 31 Mei 2022.

Baca Juga:  Ekonomi Makro dan Mikro, Inilah Pengertian, Contoh dan Perbedaannya

2. Luhut Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng, Ekonom: Artinya Kondisi Sangat Gawat

- Iklan -

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus masalah minyak goreng. Tugas itu sebelumnya diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bhima mengatakan kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan minyak goreng menjadi perhatian serius. “Kalau sampai Menko Marves terlibat urusan untuk kementerian yang berbeda, ini artinya kondisi memang sangat gawat,” ujar Bhima saat dihubungi pada Senin malam, 23 Mei 2022.

Menurut Bhima, Jokowi menilai bahwa menteri-menteri teknis, seperti Menteri Perdagangan, tak mumpuni menyelesaikan masalah distribusi minyak goreng dan menjaga stabilitas harga di pasar. Walhasil, Jokowi lagi-lagi memberikan tugas kepada Luhut seperti saat mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini turut memimpin penanganan Covid-19.

- Iklan -
Baca Juga:  Ekonomi Makro dan Mikro, Inilah Pengertian, Contoh dan Perbedaannya

3. Sri Mulyani Beberkan 3 Ancaman Besar yang Dihadapi Dunia, Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sedikitnya ada tiga ancaman besar yang tengah dihadapi dunia saat ini. Tiga ancaman itu mulai dari perubahan iklim, normalisasi kebijakan moneter, hingga pengetatan likuiditas.

“Saat ini kita dihadapkan dengan dinamika global yang sangat nyata,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia lalu mencontohkan normalisasi kebijakan keuangan terutama di bidang moneter yang dilakukan untuk merespons kenaikan inflasi akibat kenaikan harga komoditas. Normalisasi kebijakan moneter dan pengetatan likuiditas ini yang kemudian memicu disrupsi di seluruh dunia termasuk Indonesia.

4. Viral Biaya Transaksi Diganti dengan Autodebet Rp 150.000 per Bulan, BRI: Hoaks

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU