Modus Pinjam ATM, Oknum Mahasiswi Diciduk Usai Kuras Rp9 Juta

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Berhati-hatilah saat ada orang yang akan meminjam barang berharga anda, termasuk kartu ATM. Terlebih jika orang yang akan meminjam, tidak terlalu anda kenali wataknya

Pasalnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dipimpin oleh IPDA Muh Riad, dibeck up oleh Tim Monitoring Center (TMC) Resmob Polda Sulsel menangkap oknum mahasiswi inisial R(22) terduga pelaku tindak pidana pencurian bermodus pinjam kartu ATM.

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra menerangkan, kronologis penangkapan bermula dari hasil penyelidikan di lapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dengan adanya pelaporan pencurian yang terjadi pada Maret 2020 lalu.

BACA JUGA:  Minyak Curah Mahal, Pedagang Pasar Barru Sebut Sulit Dicari

Atas laporan itu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone mendatangi TKP dan melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga tepatnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

“Pada Jumat tanggal 17 April 2020 sekira pukul 20.20 Wita, bertempat di Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, pelaku berhasil diamankan,” kata Rayendra, Sabtu (18/4/2020).

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lebih lanjut Rayendra mengatakan, R diamankan sehubungan dengan tindak pidana pencurian uang melalui mesin ATM. Korbannya mengalami kerugian senilai Rp. 9.000.000.

BACA JUGA:  Sambut Ramadan, BKPRMI Luwu Utara Bakal Gelar Perkampungan Pemuda Remaja Masjid

“Pelaku juga mengakui perbuatan dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, masih lanjutnya, R menerangkan dan menjelaskan dimana telah melakukan pencurian dengan modus operandi melakukan pencurian melalui mesin ATM. Ia melakukan penarikan beberapa kali di sejumlah mesin ATM dengan nominal berbeda.

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Modus pelaku yakni meminjam Atm korban untuk melakukan transaksi pembelian online dan tanpa korban sadari uang korban hilang senilai Rp.9.000.000,” terangnya.

“Selanjutnya pelaku diamankan dan dititip di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Reporter: Abustan.

Bagikan

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI

- Advertisment -

BACA JUGA