BARRU – Plt Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Barru, Iptu Adi Wijaya, menggelar penyuluhan tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aula Desa Garessi, Kabupaten Barru, Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Penyuluhan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman narkoba yang kian mengintai kehidupan sosial, terutama di lingkungan pedesaan.
Dalam pemaparannya, Iptu Adi menjelaskan dampak negatif penggunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Narkoba, kata dia, dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan mental dan emosional, penurunan daya ingat, serta memicu kecanduan tinggi.
“Beberapa efek negatif yang harus diwaspadai termasuk gangguan fungsi otak, ketergantungan, hingga dampak kriminal akibat kecanduan. Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan,” tegas Iptu Adi di hadapan peserta.
Ia juga memperkenalkan sejumlah jenis narkotika yang umum beredar di masyarakat serta memaparkan ciri-ciri orang yang terindikasi sebagai pengguna. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengenali dan mencegah bahaya sejak dini.
Menutup kegiatan, Iptu Adi mengajak seluruh masyarakat Desa Garessi untuk turut serta dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polres Barru dalam rangka melindungi generasi muda dari ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Hengki