Barru – Kepolisian Resor (Polres) Barru akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama dua pekan, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Barru.
Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Namun, tindakan tegas tetap diberikan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui tindakan humanis disertai edukasi. Namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan tetap ditindak tegas,” ujar Kapolres.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
Pengendara di bawah umur
Tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman
Berkendara melawan arus
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melebihi batas kecepatan
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
Operasi ini akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Barru, dengan prioritas penertiban di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di jalur utama antar kabupaten maupun kawasan dalam kota Barru.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan serta dokumen identitas.
“Ingat kelengkapan diri, surat-surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesannya.
Hengki