OPINI : Pandemi Dan Krsisi Hak Asasi Manusia

Perusahaan harus membuat keputusan yang selaras dengan hukum, Sebab banyak kelompok-kelompok yang dilindungi di bawah undang-undang hak asasi manusia sangat rentan dan berisiko mengalami didiskriminasi, terutama di saat krisis.

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Saat ini dunia sedang dihadapkan pada situasi yang pelik, kita semua berada dalam masa-masa krisis akibat pandemic Covid19. Kini setiap Negara, organisasi, bahkan masyarakat mulai menilai kebijakan mana yang paling efektif agar penularan Corona Virus dapat terselesaikan.

Dalam sebuah buku yang berjudul “A World After Corona Virus” yang ditulis oleh Yuval Noval Harari, yang mana dikatakan “Human kind is now facing global crisis, perhaps the biggest crisis of out generation.” Memang tidak bisa dipungkiri fenomena ini bisa saja menjadi krisis terbesar bagi generasi kita, sebab pandemi ini melumpuhkan hampir semua sektor kehidupan, mulai dari; sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Bahkan yang paling krusial, pandemi ini bisa saja berubah menjadi krisis Hak Asasi Manusia (HAM).

Berkaca dari sisi ekonomi, Corona Virus mengakibatkan kondisi ekonomi dunia menjadi sangat berantakan, bahkan sejumlah Negara sudah melaporkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tak terkecuali Indonesia sendiri. Indonesia pun sekarang berada di ambang resesi, sejumlah pakar ekonomi di Indonesia sudah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III di tahun 2020 akan negatif, namun hal lain yang tak terbantahkan pandemi juga telah memunculkan PHK di berbagai sektor ekonomi. Keadaan darurat ini telah memaksa bisnis besar maupun kecil untuk memotong upah, dan juga PHK sementara atau bahkan seterusnya. Yang menjadi permasalahan ditakutkan adanya perusahaan yang menyingkirkan karyawannya dengan berkedok pandemi yang mana itu merupakan suatu pelanggaran.

Perusahaan harus membuat keputusan yang selaras dengan hukum, Sebab banyak kelompok-kelompok yang dilindungi di bawah undang-undang hak asasi manusia sangat rentan dan berisiko mengalami didiskriminasi, terutama di saat krisis.
Lain halnya pada aspek kesehatan, penarikan Vaksin yang digadang-gandang, akan menghabiskan banyak uang itu bisa saja menimbulkan kesenjangan sosial dan memperluas ketidaksetaraan, seperti masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan,tunawisma dan minoritas yang mana ketidaksetaraan struktural akan menghambat mereka dalam menjangkau dan mengakses layanan kesehatan.

Belum lagi banyak Negara-negara yang berusaha membatasi hak berekspresi dan berpendapat, bahkan komisioner HAM PBB, Michelle Bachele mengatakan sedikitnya 12 negara Asia melakukan penahanan terhadap warganya yang menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah dengan tuduhan menyebarkan informasi palsu lewat media sosial, padahal Pemerintah seharusnya menekankan bahwa kebebasan pers dan masyarakat sipil sangatlah penting dan juga pemerintah harus tetap transparan, responsif dan akuntabel selama pandemi agar meminimalisir pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Seperti yang dikatakan di awal tulisan banyak Negara, Organisasi, bahkan Masyarakat mulai serampangan menilai kebijakan-kebijakan mana yang mampu mengatasi masalah krisis, tanpa memikirkan bahwa kondisi sekompleks ini harus memiliki konsiderasi yang matang serta kejelian membaca kompleksitas, Sebab Krisis Hak Asasi Manusia merupakan bukti nyata bagaimana kondisi krisis selalu menghasilkan kerumitan.
Keadaan kita saat ini akan bermuara pada kekacauan apabila kita berpikir bahhwa kebijakan itu merupakan persoalan yang mudah tanpa benar-benar memahami sejauh mana dampak akan mengantui kita.

Pada akhir tulisan ini poin penting yang ingin saya sampaikan, bahwa pemerintah tidak boleh menetapkan totaliter terhadap warganya dengan dalih mencegah penyebarluasan Corona Virus, serta memberikan kewenangan berlebih terhadap aparat negara, sebab hal ini juga sering dijadikan momentum bagaimana mereka memperlihatkan kekuasaanya dengan mengambil tindakan represif, tak jarang pula banyak warga sipil yang mengalami kekerasan.

Kemudian sebagai masyarakat biasa kita semua perlu agar menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan kerusuhan, upaya-upaya provokasi, ujaran kebencian yang dapat menimbulkan ketengangan, dan mari kita membantu masyarakat kecil yang membutuhkan, mendukung segala pihak yang tengah berjuang, serta tidak mudah panik dan termakan berita palsu.

Baca Juga:  Tempo vs Bahlil: PERLUKAH TEMPO MEMINTA MAAF?

Penulis: Andi Annur Aisyah
Mahasisa Jurusan Hubungan Internasional

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU