Beranda blog Halaman 200

8 Alat Musik Tradisional Khas Sumatera Selatan

Sumatera Selatan memiliki beragam alat musik tradisional yang mencerminkan kebudayaan dan tradisi lokal, terutama dari masyarakat suku Melayu, Komering, dan Palembang. Berikut beberapa alat musik tradisional khas Sumatera Selatan:

  1. Gending Sriwijaya
    Gending Sriwijaya adalah alat musik perkusi yang biasa digunakan untuk mengiringi tarian adat yang sama, yakni Tari Gending Sriwijaya, yang merupakan simbol kebesaran dan kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Alat musik ini sering dipadukan dengan alat musik lain, seperti gong, untuk menciptakan harmoni yang khas.
  2. Kenong Basemah
    Kenong Basemah adalah alat musik khas dari daerah Besemah, Sumatera Selatan, yang berbentuk mirip dengan kenong dalam gamelan Jawa. Alat musik ini terbuat dari logam dan dimainkan dengan cara dipukul. Biasanya digunakan dalam upacara adat dan pertunjukan seni tradisional.
  3. Terbangan
    Terbangan adalah sejenis rebana yang digunakan dalam musik tradisional Melayu di Sumatera Selatan, terutama dalam upacara-upacara keagamaan, seperti pernikahan atau acara Maulid Nabi. Alat musik ini dimainkan dengan cara dipukul menggunakan tangan.
  4. Gendang Melayu Palembang
    Gendang Melayu Palembang adalah alat musik perkusi khas yang sering digunakan dalam upacara adat dan hiburan masyarakat Palembang. Gendang ini dimainkan dengan cara dipukul dan sering kali diiringi alat musik tradisional lainnya, seperti serunai dan gong, dalam pertunjukan tari tradisional.
  5. Serdam
    Serdam adalah alat musik tiup yang terbuat dari bambu, mirip dengan seruling, namun lebih kecil. Alat musik ini biasa digunakan oleh masyarakat Komering untuk mengiringi acara-acara adat dan pertunjukan seni tradisional.
  6. Genggong
    Genggong adalah alat musik yang terbuat dari bambu atau kayu, dimainkan dengan cara ditiup dan ditarik. Suaranya menyerupai harmonika dan digunakan dalam pertunjukan seni tradisional serta upacara adat.
  7. Burah
    Burah adalah alat musik perkusi yang terbuat dari kayu dan dimainkan dengan cara dipukul. Alat musik ini banyak digunakan dalam upacara adat masyarakat Sumatera Selatan, terutama dalam acara keagamaan atau upacara tradisional yang berkaitan dengan leluhur.
  8. Gong Palembang
    Gong Palembang adalah salah satu alat musik tradisional khas yang sering digunakan dalam berbagai acara adat. Gong ini terbuat dari logam dan dimainkan bersama alat musik lain seperti gendang atau kenong, menciptakan suasana yang khidmat dalam upacara.

Alat musik tradisional khas Sumatera Selatan memainkan peran penting dalam menjaga dan memperkaya tradisi serta kebudayaan lokal, serta sering digunakan dalam acara adat, upacara keagamaan, dan pertunjukan seni.

Apakah Saya Perlu DSA, Pak Dokter?

0

Pertanyaan seputar Digital Subtraction Angiography (DSA) semakin sering diajukan oleh pasien dan masyarakat. DSA kini sangat populer, terutama berkat media sosial yang mempromosikan prosedur ini.

Namun, banyak fakta dan mitos yang bercampur, membuat sulit bagi pasien untuk membedakan antara informasi ilmiah dan klaim berdasarkan testimoni. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan, beserta jawaban berdasarkan fakta ilmiah terkini.

1. Apakah saya perlu DSA, Dokter?

DSA yang dimaksud adalah Digital Subtraction Angiography serebral, yang digunakan untuk mengevaluasi pembuluh darah di leher dan otak. Prosedur ini tidak hanya menampilkan anatomi pembuluh darah, tetapi juga aliran darah dari fase arteri ke fase vena.

Hasil DSA menyajikan foto dan video pembuluh darah beserta alirannya. Prosedur ini dilakukan dengan memasukkan kateter ke pembuluh darah, biasanya dari lipatan paha atau lengan.

Tidak semua orang memerlukan DSA. Hanya pasien dengan dugaan kelainan pada pembuluh darah leher dan otak yang memerlukan pemeriksaan ini, seperti pasien dengan stroke berulang atau penyempitan pembuluh darah otak. Umumnya, kelainan ini telah terdeteksi sebelumnya melalui MRI/MRA atau CT angiografi.

2. Apakah DSA bisa digunakan untuk skrining?

DSA tidak direkomendasikan untuk skrining. Skrining pembuluh darah otak biasanya dilakukan dengan metode non-invasif seperti MRI/MRA atau CT angiografi. Jika ada kelainan yang ditemukan, baru DSA diperlukan untuk evaluasi lebih lanjut.

3. Apakah DSA bisa mencegah stroke?

DSA bukan alat untuk mencegah stroke. Prosedur ini hanya bertujuan untuk memotret pembuluh darah dan tidak memiliki kemampuan untuk mencegah stroke. Pencegahan stroke lebih bergantung pada pengelolaan faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, berhenti merokok, dan mengontrol kolesterol.

4. Apakah DSA bisa mengobati stroke?

DSA hanya digunakan untuk memotret pembuluh darah, bukan untuk mengobati stroke. Pengobatan stroke memerlukan prosedur intervensi lain yang lebih kompleks, menggunakan alat-alat canggih seperti microcatheter dan coil. Tindakan ini biasanya dilakukan setelah DSA untuk mengidentifikasi masalah yang perlu ditangani.

5. Apakah DSA serebral memiliki risiko?

Sebagai prosedur invasif, DSA memiliki risiko, meskipun jarang terjadi. Risiko tersebut meliputi lebam di tempat masuknya kateter, reaksi alergi terhadap bahan kontras, atau perdarahan. Secara umum, risiko ini sangat kecil, kurang dari 3%.

6. Apakah DSA bisa membersihkan pembuluh darah otak?

Klaim bahwa DSA dapat membersihkan pembuluh darah otak tidak benar. DSA menggunakan antikoagulan seperti heparin untuk mencegah pembekuan saat kateter dimasukkan, bukan untuk membersihkan pembuluh darah.

7. Jika saya tidak mengalami stroke, apakah saya perlu DSA?

Jika Anda tidak mengalami stroke dan ingin melakukan skrining, MRI atau MRA adalah pilihan yang lebih baik daripada DSA. Hanya jika ditemukan kelainan pada hasil MRI atau MRA, DSA diperlukan untuk evaluasi lebih lanjut.

Dr. Achmad Firdaus Sani
Ketua Pokja Nasional Neurointervensi
Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi (PERDOSNI)
achmad-f-s@fk.unair.ac.id

Semoga ini membantu!

7 Jenis Alat Musik Tradisional Sumatera Barat

Sumatera Barat memiliki kekayaan budaya yang tercermin dalam berbagai alat musik tradisionalnya, yang sering digunakan dalam upacara adat, pertunjukan seni, dan kegiatan ritual. Berikut beberapa alat musik tradisional khas Sumatera Barat:

  1. Talempong
    Talempong adalah alat musik perkusi khas Minangkabau yang terbuat dari logam atau batu. Bentuknya mirip dengan bonang dalam gamelan Jawa, dan dimainkan dengan cara dipukul menggunakan alat pemukul. Talempong biasanya digunakan dalam upacara adat dan pertunjukan tari tradisional, seperti Tari Piring.
  2. Saluang
    Saluang adalah alat musik tiup yang terbuat dari bambu tipis. Panjangnya sekitar 40-60 cm dengan empat lubang untuk menghasilkan nada. Saluang memiliki suara yang merdu dan sering digunakan untuk mengiringi dendang (nyanyian tradisional) dalam seni musik Minangkabau.
  3. Rabab Pesisir
    Rabab Pesisir adalah alat musik gesek yang mirip dengan biola, namun terbuat dari kayu dan memiliki senar yang terbuat dari benang atau bahan tradisional lainnya. Rabab sering dimainkan untuk mengiringi cerita tradisional Minangkabau yang disampaikan dalam bentuk pantun atau syair, seperti pada pertunjukan seni Randai.
  4. Gandang Tabuik
    Gandang Tabuik adalah alat musik perkusi berupa gendang besar yang digunakan dalam perayaan Tabuik di Pariaman, Sumatera Barat. Perayaan Tabuik merupakan tradisi tahunan yang berasal dari syi’ah Islam dan memperingati peristiwa Karbala. Gendang ini dimainkan untuk mengiringi prosesi upacara dengan irama yang khas.
  5. Serunai Minangkabau
    Serunai adalah alat musik tiup tradisional yang terbuat dari kayu atau bambu dengan corong dari tempurung kelapa. Serunai digunakan dalam berbagai acara adat dan pertunjukan tradisional Minangkabau. Suaranya yang khas memberikan nuansa khas musik tradisional Minang.
  6. Bansi
    Bansi adalah seruling bambu khas Sumatera Barat yang memiliki tujuh lubang nada. Bansi sering dimainkan bersama dengan alat musik lainnya, seperti talempong dan gendang, untuk menciptakan suasana meriah dalam acara adat.
  7. Gandang Minangkabau
    Gandang adalah alat musik tradisional yang berbentuk gendang dan digunakan dalam berbagai upacara adat. Gandang Minangkabau biasanya dimainkan bersama Talempong untuk mengiringi tari-tarian adat dan pertunjukan musik tradisional.

Setiap alat musik tradisional dari Sumatera Barat memiliki peran penting dalam memperkaya tradisi dan kesenian Minangkabau, serta terus dilestarikan melalui berbagai upacara adat, pertunjukan, dan kegiatan budaya lainnya.

Mengapa Alat Musik Tradisional Harus Dilestarikan? Simak Beberapa Alasannya!!

Pelestarian alat musik tradisional memiliki alasan penting yang berkaitan dengan nilai budaya, pendidikan, identitas, dan keberlanjutan seni. Berikut beberapa alasan utama mengapa pelestarian alat musik tradisional sangat penting:

  1. Menjaga Warisan Budaya
    Alat musik tradisional adalah bagian dari warisan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Melestarikannya berarti menjaga kekayaan budaya yang unik dari setiap daerah dan memperkuat jati diri bangsa. Alat musik ini mengandung nilai-nilai sejarah, spiritual, dan sosial yang penting bagi komunitasnya.
  2. Mempertahankan Identitas Lokal
    Setiap alat musik tradisional mencerminkan identitas dan karakteristik unik suatu kelompok etnis atau daerah. Dengan melestarikan alat musik tradisional, kita menjaga keunikan identitas lokal di tengah arus globalisasi yang sering kali mendorong homogenisasi budaya.
  3. Pendidikan dan Pembelajaran Nilai-Nilai Luhur
    Alat musik tradisional sering kali digunakan dalam berbagai ritual adat, upacara keagamaan, atau kegiatan masyarakat yang mengajarkan nilai-nilai luhur, seperti kebersamaan, gotong royong, dan rasa hormat terhadap alam. Melestarikannya memberikan peluang bagi generasi muda untuk belajar dan memahami makna filosofis di balik setiap alat musik dan tradisi yang menyertainya.
  4. Mendorong Kreativitas dan Inovasi Seni
    Melestarikan alat musik tradisional tidak berarti membatasinya dalam bentuk aslinya. Justru, alat musik tradisional dapat menjadi sumber inspirasi bagi seniman muda untuk mengembangkan karya seni baru dengan sentuhan modern. Penggabungan alat musik tradisional dengan genre musik kontemporer dapat melahirkan karya seni yang unik dan inovatif.
  5. Menjaga Keragaman Musik Dunia
    Alat musik tradisional merupakan bagian dari keragaman musik dunia. Setiap alat musik memiliki suara, teknik bermain, dan struktur musik yang unik. Dengan melestarikannya, kita turut menjaga kekayaan variasi musik global dan memberikan kontribusi pada peta musik dunia.
  6. Potensi Ekonomi dan Pariwisata
    Alat musik tradisional juga memiliki potensi ekonomi, terutama dalam sektor pariwisata dan industri kreatif. Pertunjukan musik tradisional sering kali menjadi daya tarik wisata budaya, yang tidak hanya memperkenalkan kekayaan budaya kepada wisatawan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan bagi seniman lokal. Selain itu, kerajinan pembuatan alat musik tradisional dapat menjadi sumber penghasilan bagi pengrajin setempat.
  7. Membangun Kebanggaan Nasional
    Pelestarian alat musik tradisional dapat memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya sendiri. Ketika masyarakat, terutama generasi muda, memahami nilai dan keindahan alat musik tradisional, mereka akan lebih menghargai kekayaan budaya lokal dan nasional, serta menjadi duta budaya yang memperkenalkan alat musik tersebut di tingkat internasional.

Melalui pelestarian alat musik tradisional, kita dapat menjaga kekayaan budaya yang menjadi fondasi dari keberagaman dan identitas bangsa.

Mengenal Alat Musik Tradisional Yang Berasal Dari Sumatera Utara

Sumatera Utara memiliki beragam alat musik tradisional yang khas, mencerminkan kekayaan budaya suku-suku yang ada di wilayah tersebut. Berikut beberapa alat musik tradisional khas Sumatera Utara:

  1. Gondang Sabangunan
    Gondang Sabangunan adalah alat musik tradisional dari suku Batak Toba. Biasanya digunakan dalam acara adat, seperti upacara pernikahan atau kematian. Gondang Sabangunan terdiri dari berbagai instrumen, termasuk gendang, gong, dan seruling.
  2. Taganing
    Taganing adalah salah satu bagian dari ensambel Gondang Sabangunan. Alat musik ini berbentuk seperti gendang dan terdiri dari lima buah drum yang disusun dalam satu set. Taganing dimainkan dengan dipukul menggunakan tongkat kayu.
  3. Sarune Bolon
    Sarune Bolon adalah alat musik tiup yang mirip dengan seruling, namun memiliki ukuran lebih besar. Sarune Bolon sering dimainkan bersama dengan Gondang Sabangunan untuk menghasilkan suara yang lebih meriah dalam acara adat Batak.
  4. Hasapi
    Hasapi merupakan alat musik petik tradisional Batak Toba yang berbentuk seperti gitar kecil. Alat musik ini biasanya dimainkan dalam lagu-lagu Batak dan memiliki peran penting dalam kesenian Batak Toba.
  5. Gordang Sambilan
    Gordang Sambilan berasal dari suku Mandailing dan merupakan kumpulan dari sembilan gendang besar yang dimainkan secara bersamaan. Alat musik ini biasanya digunakan dalam upacara adat penting, seperti perayaan atau penyambutan tamu kehormatan.
  6. Ogung
    Ogung adalah alat musik tradisional yang berupa gong besar dari suku Batak. Ogung sering dimainkan dalam ensambel musik tradisional untuk menambah keagungan dalam upacara adat.
  7. Druri Dana
    Alat musik tradisional suku Nias ini terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara dipukul. Druri Dana digunakan dalam berbagai upacara adat Nias sebagai bagian dari kesenian tradisional mereka.

Masing-masing alat musik ini memiliki peran penting dalam kehidupan adat dan budaya masyarakat, dan sering kali digunakan dalam upacara-upacara adat serta pertunjukan seni tradisional.

Alat musik tradisional dari seluruh daerah di Indonesia harus dilestarikan. Pelestarian alat musik tradisional memiliki alasan penting yang berkaitan dengan nilai budaya, pendidikan, identitas, dan keberlanjutan seni. Itulah beberapa alat musik tradisional dari Sumatera Utara.

Amalia Pradifera, Seniman yang Manfaatkan Keramik sebagai Media Melukis

0

Karya seni memiliki keistimewaan tersendiri, baik bagi seniman maupun penikmatnya. Selain menjadi sarana mengekspresikan hobi dan bakat, seni juga dapat membuat seseorang dikenal luas dan bahkan menghasilkan pendapatan.

Hal ini dirasakan oleh seniman Amalia Pradifera (26), yang memanfaatkan keramik sebagai media untuk melukis. Tentu saja, menghasilkan karya seni yang menawan dari coretan tinta bukanlah hal yang mudah.

Amel, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kecintaannya terhadap seni lukis sudah ada sejak usia 6 tahun. Saat itu, dia dikelilingi oleh banyak kesempatan untuk mengekspresikan kreativitasnya melalui lukisan.

“Sejak kecil, saya sudah mulai melukis, dan kebiasaan ini terus berlanjut hingga sekarang,” ujar Amalia Pradifera saat berbincang di Kemenpora, Jakarta, Sabtu (7/9).

Seiring berjalannya waktu, Amel mendirikan Clay Cafe di kawasan Tebet, Jakarta, yang berfungsi sebagai studio. Di tempat ini, masyarakat dapat menuangkan imajinasi mereka melalui lukisan di berbagai media, seperti gelas, mangkuk, dan celengan.

“Clay Cafe diluncurkan pada 2023. Konsepnya adalah melukis keramik, dan ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa,” jelas Amel.

Sebagai alumni Universitas Indonesia, Amalia Pradifera menjalankan bisnisnya dengan bekerja sama dengan pabrik rumahan untuk mendapatkan bahan keramik yang diperlukan.

Selain di Clay Cafe, Amel juga aktif mengadakan berbagai workshop yang diselenggarakan oleh pihak swasta, termasuk di beberapa sekolah. Dia sangat senang anak-anak mengenal seni lukis sejak dini, karena saat itulah mereka dapat mengekspresikan kreativitas mereka.

“Untuk saat ini, workshop diadakan di kawasan Jabodetabek, namun saya juga pernah mengisi acara di Bandung dan Bali,” ungkap Amalia Pradifera.

Amel berharap akan lebih banyak tempat untuk melukis keramik di masa depan, mengingat fenomena ini cukup populer di berbagai negara.

“Misalnya, di Kanada dan Australia, banyak ditemukan tempat seperti ini. Bahkan banyak barang-barang keramik mereka yang diimpor. Saya tahu karena pernah menjelajah ke sana. Di Indonesia, kita sebenarnya sudah memiliki potensi ini, jadi saya ingin hal tersebut dimanfaatkan,” pungkasnya. (jef/kmp)

Renungan Harian Kristen, Kamis, 3 Oktober 2024: Tempat Pelayanan

0

Renungan Harian Kristen hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024 berjudul: Tempat Pelayanan

Bacaan untuk Renungan Harian Kristen hari ini diambil dari Markus 9:29

Renungan Harian Kristen hari ini mengisahkan tentang Tempat Pelayanan

Markus 9:29 – Jawab-Nya kepada mereka: “Jenis ini tidak dapat diusir kecuali dengan berdoa.”

Pengantar:

“Mengapa kami tidak dapat mengusir roh itu?” Kita dapat tetap tidak berdaya dengan mencoba melakukan pekerjaan Allah, tanpa memusatkan diri pada kuasa-Nya dengan mengikuti gagasan kita sendiri. Kita sebenarnya menghujat dan tidak menghormati Allah, jika kita melayani tanpa mengenal Dia.

Renungan Harian Kristen, Kamis, 3 Oktober 2024

Para murid bertanya kepada-Nya ketika mereka sendirian dengan Dia, “Mengapa kami tidak dapat mengusir roh itu?” (Markus 9:28). Jawabannya terletak pada hubungan pribadi dengan Yesus Kristus. “(Roh jahat) Jenis ini tidak dapat diusir keluar, kecuali …” kita memusatkan diri kepada-Nya, dan terus meningkatkan pemusatan diri kepada-Nya.

Kita dapat tetap tidak berdaya (powerless) selama-lamanya, seperti para murid dalam situasi ini, dengan mencoba melakukan pekerjaan Allah tanpa memusatkan diri pada kuasa-Nya dan malah dengan mengikuti gagasan kita sendiri. Kita sebenarnya menghujat dan tidak menghormati Allah jika kita melayani tanpa mengenal Dia.

Apabila Anda berhadapan langsung dengan situasi sulit dan tidak terjadi sesuatu secara lahiriah, Anda terus dapat mengetahui bahwa kebebasan dan kelepasan akan diberikan sebagai akibat pemusatan diri yang terus-menerus pada Yesus Kristus. Kewajiban Anda dalam tugas dan pelayanan ialah mengusahakan agar tidak ada perintang antara Yesus dan Anda.

Adakah perintang antara Anda dan Yesus sekarang? Jika ada, Anda harus menghadapinya, bukan dengan mengabaikannya sebagai suatu gangguan, tetapi dengan menghadapinya dan menanganinya dengan membawanya ke hadirat Yesus Kristus. Lalu, masalah sesungguhnya dan semua yang telah Anda alami berkaitan dengan hal itu akan memuliakan Yesus Kristus dengan cara yang tidak akan pernah Anda ketahui, sebelum Anda menatap wajah-Nya secara muka dengan muka.

Kita harus dapat “seumpama rajawali yang naik terbang dengan kekuatan sayapnya” (Yesaya 40:31). Namun, kita juga harus mengetahui caranya untuk turun. Kuasa seorang percaya terletak pada kesanggupannya untuk turun dan dalam hidup di lembah.

Paulus berkata, “Segala hal dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Filipi 4:13) dan apa yang diacunya ialah hal-hal yang paling hina/merendahkan? Namun, adalah dalam kuasa untuk kita menolak untuk dihinakan/direndahkan dan berkata, “Tidak, aku jauh lebih suka berada di puncak gunung dengan Allah.”

Dapatkah saya menghadapi kesulitan-kesulitan seperti kenyataan yang ada dalam terang realitas Yesus Kristus, ataukah melakukan hal-hal yang sebenarnya menghancurkan iman saya kepada-Nya, dan membuat saya panik?

Demikian Renungan hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024 diambil dari Markus 9:29 yang mengisahkan tentang Tempat Pelayanan dan disadur dari Renungan Oswald Chambers//alkitab.mobi.

Negara Akan Diintervensi Kalau Tidak Mandiri

0

Negara kita harus mandiri. Kalau tidak mandiri dan kemudian minta bantuan antara lain berupa utang luar negeri, maka negara kita harus bersiap diintervensi oleh negara lain yang memberikan bantuan.

“Yang kita butuhkan adalah kemandirian Bangsa Indonesia, sehingga negara kita tidak bergantung dengan bantuan atau pinjaman negara lain dan tidak mudah diintervensi, baik dalam bentuk budaya, maupun tenaga kerja dan lain-lain,” kata Danramil Mandai, Mayor Inf Dr Khaedir Makkasau.

Hal tersebut ia kemukakan saat menjadi pembicara pada Pengajian Umum Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Senin, 30 September 2024.

Khaedir Makkasau yang tampil membawakan materi berjudul; “Ancaman Ideologi Asing terhadap Kedaulatan NKRI: Komunisme, Liberalisme, dan Radikalisme”, menegaskan, negara kita juga harus memiliki sember daya manusia yang profesional dan ahli dalam berbagai bidang yang diperlukan.

“Kita harus menjadi orang yang tahu, profesional. Kalau tidak, maka orang luar (tenaga kerja asing) akan masuk di negara kita,” kata Khaedir.

Dia menambahkan, kita harus menumbuhkan rasa cinta Tanah Air yang merupakan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia demi menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman ideologi, baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

Dalam menjaga kedaulatan NKRI, lanjutnya, kita sebagai warga negara agar selalu menjaga persatuan sesama anak bangsa, saling menghargai antar-agama, golongan dan suku.

“Cinta Tanah Air dengan melakukan kegiatan positif sesuai fungsi dan tanggungjawab masing-masing,” kata Khaedir.

Pengajian Umum dengan tema “Hubbul Wathan minal Iman (Cinta Tanah Air adalah Bagian dari Iman) dan diawali dengan sambutan oleh Ketua Muhammadiyah Sulsel Prof Ambo Asse, menghadirkan dua pembicara, yaitu Mayor Inf Dr Khaedir Makkasau dan Prof KH Mustari Bosra yang membawakan materi berjudul “Peran Kesejarahan dan Komitmen Muhammadiyah terhadap Kedaulatan NKRI.”

Pengajian Umum Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel turut dihadiri Wakil Ketua Muhammadiyah Sulsel Dr Syaiful Saleh, Dr KH Abbas Baco Miro, Dr Dahlan Lama Bawa, Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel Dr Nurdin Mappa, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Maros Muhammad Amin Duddin, Lc, serta seratusan warga Muhammadiyah, termasuk dosen, karyawan, dan mahasiswa Unismuh Makassar. (*)

Hukum Wanita Jadi Presiden, Gubernur dan Bupati/Wali Kota

0

Oleh: Kyai Wahyudi Ibnu Yusuf

Pendahuluan

Dalam sistem demokrasi tidak ada perbedaan wanita dan laki-laki dalam hal jabatan politik. Tak heran jika banyak wanita yang jadi kepala negara/pemerintahan dan kepala daerah seperti gurbernur dan bupati/walikota. Berkaitan kedudukan wanita sebagai kepala negara/pemerintahan tidak ada perbedaan di antara ulama akan keharamannya. Namun untuk kepala daerah, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama dan kelompok-kelompok Islam.

Tujuan ditulisnya risalah singkat ini adalah untuk menyampaikan pendapat penulis terkait tema ini, karena sedangkal penelusuran penulis tema ini sangat sedikit dibahas.

Hukum Wanita Menjadi Kepala Negara

Telah ijma (sepakat) bahwa seorang wanita haram menjadi kepala negara (imamah ‘uzhma). Dalil keharamannya adalah hadis shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan lainnya, dari Abu Bakrah. Saat sampai berita pada Nabi Saw bahwa rakyat Persia telah mengangkat putri Kisra sebagai kepala negara, lalu Nabi Saw bersabda:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

Tidak beruntung selamanya kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan) mereka pada wanita (HR. Bukhari, no. 4073)

Hadis ini merupakan dalil utama yang digunakan para ulama untuk menyimpulkan haramnya seorang wanita menjadi kepala negara. Dalam Tesisnya Syaikh Abdullah bin Umar dan Dumaji menyatakan selain dalil hadis di atas, terdapat juga sejumlah ayat dalam al Quran yang menunjukkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Diantaranya firman Allah Ta’ala:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ …

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. an-Nisa [4]: 34)

Memahami Konteks Hadits

Apakah hadis di atas hanya terbatas pada urusan pemerintahan/kenegaraan saja, ataukah mencakup semua urusan seperti perusahaan, sekolah, perguruan tinggi, dsb?

Larangan pemimpin wanita pada hadis di atas hanya terbatas sesuai konteksnya, yaitu hanya perkara pemerintahan/kenegaraan. Tidak mencakup secara umum seperti direktur perusahaan, kepala sekolah, rektor perguruan tinggi dan lainnya.

Sesuai dengan konteksnya yang bisa dipahami dari sababul wurud (sebab turunnya) hadis ini, yaitu rakyat Persia mengangkat anak perempuan Kisra sebagai pemimpin mereka setelah terjadi krisis kepemimpinan, yang berawal dari perebutan kekuasaan oleh putra mahkota.

Memang benar terdapat kaidah ushul yang menyatakan “al ‘ibrah bi ‘umum al-lafzh laa bi khusush as-sabab” sebuah pengertian diambil dari keumuman lafadz (redaksi nash) bukan dari khususnya sebab, hanya saja keumuman lafadz ini dibatasi oleh konteks (maudhu’) nash, yaitu perkara kekuasaan negara.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab asy-syakhshiyyah al-Islamiyyah juz 3 menyebutkan sebuah kaidah ushuliyah:

عموم اللفظ في خصوص السبب هو عموم في موضوع الحادثة والسؤال وليس عموماً في كل شيء

Keumuman lafadz dalam khususnya sebab adalah umum dalam konteks peristiwa dan konteks pertanyaan bukan umum dalam segala hal.

Berdasarkan penjelasan di atas maka boleh seorang wanita menjadi direktur perusahaan, kepala sekolah, rektor dsb selain jabatan kekuasan negara/pemerintahan. Wallahu a’lam bi ash-showab

Apakah haramnya wanita menjadi kepala negara hanya pada sistem pemerintahan Islam (Khilafah) ataukah berlaku umum?

Larangan pada hadis di atas berlaku secara umum, baik dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) maupun selainnya seperti kerajaan, kekaisaran, federasi, maupun republik dalam sistem demokrasi. Karena dua alasan:

Pertama, ditinjau dari sisi kajian sababul wurud. Hadis ini berkaitan kejadian pada sistem pemerintahan di Persia (bukan sistem Islami, karena bangsa Persia adalah penyembah api/’abdu an-nār). Kejadian tersebut kemudian dikomentari Nabi Saw bahwa mereka tidak akan beruntung. Artinya kecaman ini berlaku umum.

Kedua, tinjauan lingusitik-gramatika. Lafadz “qaum” pada hadis ini adalah isim nakiroh (kata benda indefinitif) dalam susunan kalimat negatif (siyaq an-nafyi). Padahal menurut kaidah ushuliyah stuktur kalimat seperti ini menunjukkan makna umum. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam kitab al-Qawa’id al Hisan li Tafsir al Quran pada kaidah ke-empat menyebutkan:

إذا وقعت النكرة في سياق النفي أو النهي أو الشرط أو الاستفهام دلت على العموم

Jika isim nakiroh terletak pada susunan kalimat negatif, larangan, syarat, atau tanya maka menunjukkan makna umum.

Kesimpulannya, keharaman kepala negara wanita adalah haram secara umum baik selaku khalifah (kepala negara sistem khilafah) maupun kepala negara sistem pemerintahan lain seperti presiden, ratu, perdana menteri, dsb.

Wallahu a’lam bi ash-showab

Apakah keharamaan wanita menjadi kepala negara juga berlaku bagi kepala daerah?

Ada sejumlah kalangan yang berpendapat bahwa keharaman wanita menjadi kepala negara tidak berlaku bagi kepala daerah seperti gurbernur dan bupati/walikota. Di antara dalil yang mereka sampaikan adalah bahwa Umar bin Khattab pernah mengangkat seorang wanita yang bernama asy-Syifa sebagai salah satu pejabatnya.

Kami pribadi menghargai pendapat ini. Hanya saja karena kami memilih pendapat yang berbeda yang menurut kami rajih (lebih kuat), maka perlu disampaikan disini agar menjadi nasihat dan panduan bagi yang memerlukannya serta menjadi hujjah kami kelak di hadapan Allah. Menurut pendapat yang kami pilih keharaman wanita sebagai kepala negara juga berlaku pada kepala daerah dengan tiga alasan:

Pertama, ditinjau dari sisi fakta kesamaan status kepala negara/pemerintahan dengan kepala daerah. Keduanya sama-sama kepala pemerintahan (hukkam). Tugas mereka sama yaitu sebagai pelaksana aturan. Yang membedakan hanya posisi/tingkatan saja, antara pemerintahan di pusat dan daerah.

Dari sisi aturan keduanya sama-sama menjalankan aturan yang dibuat boleh wakil rakyat, baik di tingkat pusat (DPR RI) maupun daerah (DPRD). Karena manath al hukm (fakta hukum)nya sama maka status hukum keduanya juga tentunya sama. Dengan kata lain hadis Bukhari dari Abu Bakrah juga dapat diterapkan pada kepala daerah.

Kedua, dalam sistem pemerintahan Islam (Imamah/Khilafah), syarat jabatan wali (setingkat gurbernur) dan ‘amil (setingkat kabupaten/kota) disamakan dengan dengan syarat khalifah/Imam selaku pemimpin tertinggi (Imamah ‘Uzhma). Imam al Mawardi (w. 450 H) dalam kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah menyatakan mengenai syarat wali (gurbernur):

وَإِذَا قَلَّدَ الْخَلِيفَةُ أَمِيرًا عَلَى إقْلِيمٍ أَوْ بَلَدٍ كَانَتْ إمَارَتُهُ عَلَى ضَرْبَيْنِ : عَامَّةٌ وَخَاصَّةٌ…

Jika khalifah mengangkat seorang pemimpin/gurbenur di suatu wilayah atau negeri, maka jabatannya ada dua: umum dan khusus…

Kemudian al-Mawardi melanjutkan penjelasannya:

وَتُعْتَبَرُ فِي هَذِهِ الْإِمَارَةِ وَعُمُومِهَا فِي الْوَزَارَةِ

Dianggap sama pada jabatan gurbernur ini dalam hal syarat dan keumuman dengan wazir tafwidh.

Padahal saat membahas wazir tafwidh, al Mawardi menyatakan:

وَيُعْتَبَرُ فِي تَقْلِيدِ هَذِهِ الْوَزَارَةِ شُرُوطُ الْإِمَامَةِ إلَّا النَّسَبَ وَحْدَهُ لِأَنَّهُ مُمْضِي الْآرَاءِ وَمُنَفِّذُ الِاجْتِهَادِ ….

Dalam hal kriteria wazir tafwidh berlaku sebagaimana syarat-syarat imamah bagi khalifah, kecuali satu syarat yaitu nasab. Karena wazir tafwidh dituntut pendapat dan dilaksanakan ijtihadnya…

Hal serupa juga dinyatakan dalam kitab Ajhizah Daulah Khilafah fi al-hukm wa al-Idarah:

Wali (Gurbernur) adalah seseorang yang diangkat oleh khalifah sebagai hakim (penguasa/jabatan pemerintahan) untuk wilayah (provinsi) tertentu. Wilayah (provinsi) ini dibagi lagi menjadi daerah-daerah yang disebut ‘imalah (kabupaten).

Kepala daerah di tingkat provinsi disebut wali atau amir, dan kepala daerah tingkat kabupaten disebut ‘amil atau hakim. Jabatan wali dan ‘amil adalah jabatan kekuasaan (hukkam), maka disyaratkan sebagaimana syarat khalifah yaitu: laki-laki, muslim, merdeka/bukan budak, baligh, berakal/tidak gila, adil dan mampu.

Ketiga, dalil bahwa Umar bin Khattab pernah mengangkat seorang wanita sebagai pejabat negara yaitu Syifa. Perlu ditelusuri jabatan apa yang diserahkan Umar pada Asy-Syifa ini. Asy-Syifa yang dimaksud adalah Ummu Sulaiman. Ia diangkat Umar bin Khattab sebagai qadhi hisbah di pasar atas kaumnya.

Sepeti yang dinukilkan Imam Malik dalam kitab al Muwatha’ dan Imam Syafi’i dalam kitab Musnadnya. Qadhi hisbah adalah hakim yang mengadili pelanggaran ringan yang terjadi di tempat-tempat umum seperi pasar. Jabatan qadhi hisbah memang boleh wanita, karena memang tidak disyaratkan laki-laki.

Atas dasar ini maka kesimpulannya, jabatan kepala daerah baik gurbernur maupun bupati/walikota haram dijabat oleh wanita. Wallahu a’lam bi ash showab.

Selesai dengan izin dan pertolongan Allah, saksikanlah ya Allah, hamba telah sampaikan.

Daftar Rujukan

Abu Rasytah, ’Atha. Ajhizah Daulah al Khilafah fi al-Hukm wa al-Idarah. Beirut, 2005.

As-Sa’di, Abdurrahman. al-Qawa’id al-Hisan li Tafsir al-Quran. Riyadh: Maktabah ar-Rusyd, 1999.

Mawardi, Abu Hasan al-. al-Ahkam as-Sulthaniyah. Kairo: Dar al hadis, t.t.

Nabhani, Taqiyuddin an. asy Syakhshiyyah al-Islamiyyah (Ushul Fiqh). Vol. III. Beirut: Dar al-Ummah, 2005. (*)

Catatan Ilham Bintang: Mengenang Marissa Haque yang Pergi Mendadak

0

Artis Marissa Haque telah tiada. Ia meninggal dunia, seperti pergi mendadak, di RS Premier, Bintaro, Rabu (2/10) dinihari dalam usia 61 tahun, 13 hari menjelang menginjak usia 62 tahun. Ia lahir di Balikpapan, 15 Oktober 1962 dari pasangan Allen Haque -Mieke Haque.

Icha, begitu panggilan akrabnya, meninggalkan suami, musisi dan pengusaha Ikang Fawzi, serta dua anak : Isabella Fawzi dan Chiki Fawzi. Saya mengenal Icha lebih 40 tahun, masih saat mengawali debutnya sebagai bintang film lewat film pertamanya ” Kembang Semusim”. Film itu disutradarai MT Risjaf dan diproduksi tahun 1980. Icha berusia 18 tahun ketika bermain film itu.

Icha satu di antara sedikit artis Indonesia yang menorehkan catatan gemilang di berbagai bidang pengabdian. Ia mencapai jenjang pendidikan tinggi, hingga bergelar Professor, Guru Besar.

Selasa (1/10), kurang dua puluh empat jam sebelum wafat, ia masih mengajar di kampus. “Kami mengajar di kampus yang sama, STIE IBS Kemang, Jaksel, Selasa kemarin masih mengajar dan nampak bugar. ” Ini saya kutip dari pernyataan sesama dosen yang beredar di beberapa WAG tadi pagi. Serasa tak percaya tapi nyata. Tapi, begitulah takdir Ilahi bekerja.

Cawagub Banten

Marissa Haque tidak hanya menggeluti dunia film dan pendidikan, tetapi juga dunia politik. Istri rocker Ikang Fawzi ini pernah menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Pernah juga diusung maju menjadi Cawagub Banten berpasangan dengan Zulkieflimansyah sebagai Cagub.

Namun, jelang penetapan KPU, PDIP yang mengusungnya mendadak mencabut dukungan untuk Icha dan mengalihkan sokongannya, justru kepada pesaingnya, yaitu Ratu Atut Chosiyah yang diusung Golkar.

Icha kecewa dan wajar jika murka. Tampaknya, itu pelajaran berharga pertama Icha di dalam dunia politik. “Tiada lawan dan kawan abadi. Yang abadi adalah kepentingan,” kata ungkapan klasik dalam politik. Saya menulis ulasan waktu itu, di tahun 2006, merespons peristiwa politik yang dialami Icha.

Sebagai akademisi (waktu itu kandidat Doktor di IPB, Institut Pertanian Bogor), pasti sulit baginya yang biasa berpikir runut, sistematis, terukur, menerima sisi “gelap” dinamika politik yang mudah berubah.

Hal sama pernah dialami aktor kawakan Sophan Sophiaan yang akhirnya memilih mundur sebagai anggota DPR RI. Ada kesamaan Sophan dan Icha. Sama -sama lurus dan ekstrovert. Bersikap tegas dan berbicara terbuka. Sehingga, pengalaman pahit politik mereka menjadi konsumsi publik.

Tentu, termasuk sikap pragmatis partai yang mengutamakan kekuasaan. Dalam tulisan itu, saya menilai Icha belum “matang” berpolitik. Lupa, DNA parpol harus “berhitung siapa mendapat apa”.

Kalkulasi parpol pengusungnya, secara elektoral Ratu Atut tidak bisa dikalahkan. Berbagai survey menyajikan data -data kedigdayaannya. Maka, parpol pengusung Icha pun memilih balik kanan mendukung lawan.

Icha tampaknya tidak memperhitungkan soal pentingnya bagi parpol meraih kekuasaan ketimbang yang lain, yang sebenarnya lebih utama : etika dan moral. Marissa dan Sophan berbasis itu dalam berpolitik.

Icha tidak sepenuhnya menerima pikiran saya dalam tulisan mengenai itu. Ia bahkan memprotesnya. Dia mengunjungi saya di kantor menyampaikan protesnya, dan saya penuh takzim mendengarkan saja. Toh, sebenarnya, tulisan yang mengulas kasus Banten itu, bersifat satire.

Sisi lain membenarkan dia, yang berpegang pada komitmen etika dan moral. Namun, itu dia : meski itu tidak berlaku dalam politik. Setidaknya, dalam kasus dia ditelikung parpol pengusungnya di Banten.

Di dunia film Icha belasan tahun berjaya, membintangi puluhan judul film. Ia juga mengantongi Piala Citra Aktris Terbaik, lambang supremasi tertinggi dunia film Indonesia. Selanjutnya, ia tidak hanya sebagai pemain, juga sebagai produser dengan memproduksi sejumlah film.

Pemeran Iyom, Gadis Bisu

Sebagai bintang, karirnya semakin moncer saat membintangi film “Matahari-Matahari” (1985) yang disutradarai Arifin C Noer. Film itu bercerita tentang warga yang karena terdesak kemiskinan akhirnya memutuskan untuk hijrah ke Jakarta bersama istri dan anaknya yang bisu. Bukannya mendapatkan penghidupan yang lebih baik, warga malah berada di bawah pengaruh Sarkim, raja pengemis.

Marissa Haque bermain sebagai Iyom, gadis bisu. Film itu menjadi andalan Icha untuk meraih Piala Citra Festival Film Indonesia tahun 1986. Saya mengulas film itu sebagai film bagus namun, justru tidak melihat Icha berhasil memerankan tokoh Iyom yang gagu. Gestur Icha lebih tampak seperti memerankan tokoh idiot. Icha marah membaca itu. Dia menelpon saya, memprotes, seperti biasalah.

Pada waktu pengumuman nominasi Festival Film Indonesia di TVRI, Icha hadir. Kekecewaannya membuncah menyaksikan pengumuman Dewan Juri FFI tidak menominasikan dia sebagai Aktris Terbaik. Peristiwa tersebut menjadi headline di berbagai media.

Dari berita itu saya mengetahui, ternyata Icha meninggalkan studio TVRI dengan airmata berlinang. Ada juga media yang memberitakan lebih jauh, Icha langsung terbang ke Surabaya menemui Ikang Fawzi, pacarnya waktu itu. Mengenai kebenaran berita tersebut, wallahualam. Saya tidak pernah konfirmasi.

Sekolah Film di Amerika

Berdasarkan rekomendasi Prof Salim Said, Icha sempat ke Amerika Serikat belajar film, namun entah mengapa sepulang dari sana Icha malah terjun ke politik. Icha kawan diskusi yang baik, asal tahan saja kerasnya dia berpegang pada pandangan yang dia yakini.

” Eh, tahu nggak kalian, bossmu itu dulu naksir saya. Dia sering ke rumah. Makanya, dia senang banget ngeritik saya,” kata Icha kepada wartawan Cek&Ricek yang mewawancarainya suatu ketika.

Meski kata itu sering diulangnya, secara serius, bahkan di depan saya sendiri, misalnya ketika berkunjung ke kantor redaksi C&R, tetapi pastilah dia hanya bercanda.

Di masa kejayaannya, Marissa memang bagai magnet perfilman Indonesia. Menjadi media darling. Berita tentang artis cantik dan tajir ini hampir setiap hari diekspos wartawan. Di masa kegemilangan Icha, serasa tidak sah menjadi wartawan tanpa mengenal / dikenal oleh yang bersangkutan.

Saya beberapa kali mewawancarai dia di rumahnya yang luas dan megah di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Mengenal saudara-saudaranya : Soraya Haque dan Shannaz Haque. Bahkan dengan Shannaz kami sempat bekerjasama, dia presenter pertama program tv kami ” Buletin Sinetron” yang tayang di RCTI. Begitu pun dengan suami masing- masing : Ikang Fawzi, Ekki Sukarno, dan Gilang Ramadhan.

Tiada lagi Marissa Haque. Diantar suami, anak, keluarga besar, kerabat, dan handai taulan, jenasah almarhumah dikebumikan Rabu siang di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Semoga Allah SWT memberinya tempat lapang, nyaman, dan indah di sisiNya. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun. (*)