Beranda blog Halaman 2569

Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

0

Dewan Pers resmi membuka pendaftaram calon anggota dewan pers periode 2022-2025 hal itu diketahui FAJARPENDIDIKAN melalui laman resmi dewan pers dan share link dari Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Begini syarat lengkapnya:

Pendaftaran dan Pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025. Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021.

Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Syarat Umum:

1. Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
2. Memiliki integritas pribadi.
3. Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
4. Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
5. Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
6. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
7. Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau  komunikasi, dan bidang lainnya.

  1. Syarat Administrasi:

1. Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.

2. Bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas.

3. Membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

4. Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

5. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku.

6.Menyertakan riwayat hidup.

7. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dua lembar.

8. Calon dari unsur wartawan:

a. Berkompetensi Wartawan Utama.

b. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan (formulir dapat diunduh dari laman www.dewanpers.or.id).

9. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

10. Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik.

Formulir:

a. Formulir surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan atau pimpinan perusahaan pers dapat diunduh dari laman dapat diunduh : lihat link bagian bawah

b.Pakta integritas dapat diunduh dari laman dapat diunduh : lihat link bagian bawah

c. Berkas pendaftaran/pencalonan diterima mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id. Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

BPPA Dewan Pers Periode 2022-2025

Giovani Van Bronckhorst Siap Kembali Menunggangi Rangers

0

Giovani Van Bronckhorst telah mengungkapkan siap untuk kembali ke manajemen di tengah rumor yang mengaitkannya dengan Rangers.

Pelatih asal Belanda itu termasuk di antara nama-nama yang mencuat untuk berpeluang mengambil alih Rangers jika Steven Gerrard menyelesaikan kepindahannya ke Aston Villa.

Van Bronckhorst telah menganggur sejak bergabung dengan Guangzhou R&F di China tahun lalu. Dia sebelumnya menghabiskan empat tahun sebagai manajer Feyenoord.

Rangers telah meningkatkan pencarian mereka untuk pengganti Gerrard karena ia tampaknya akan menuju ke selatan, dan legenda Ibrox Van Bronckhorst bahkan difavoritkan oleh McBookie hari ini pada 4/1.

Pelatih berusia 46 tahun itu mengungkapkan bahwa dia siap untuk kembali ke manajemen setelah mengisi ulang dengan waktu istirahat.

Dia berkata: “Saya punya banyak waktu akhir-akhir ini untuk berada di rumah dan menghabiskan banyak waktu di yayasan saya.

“Itu sedikit lebih sulit dalam beberapa tahun terakhir. Sekarang saya memiliki rasa dan energi untuk menghadapi tantangan besar.

“Penting dalam hal itu – klub mana itu, dan apakah itu cocok untuk saya?”

Dan dia mengaku harus meninggalkan petualangan Asianya karena sulitnya virus corona.

“Sangat menyenangkan di Asia, tetapi setelah sebulan saya perhatikan menjadi sangat sulit karena Corona”, katanya.

“Oleh karena itu penting untuk kembali ke Belanda sesegera mungkin.

“Tapi saya selalu tertarik dengan budaya baru. Sangat menyenangkan bekerja di China, tetapi tidak mungkin dengan Corona.”

Kunci Jawaban Matematika Tema 4 Kelas 6 SD MI Halaman 87, 88 Menghitung Volume Gabungan Kubus

Simak pembahasan kunci jawaban tema 4 kelas 6 SD MI muatan Matematika tentang volume bangun ruang.

Pada Tema 4 di bagian subtema 2, adik-adik mempelajari dan memahami terkait globalisasi dan manfaatnya.

Pada pembelajaran 5 di halaman 87-88, adik-adik diminta untuk menyelesaikan soal matematika untuk mencari volume gabungan bangun ruang kubus.

Dikutip dari Buku Tematik Tema 4 Kelas 6 SD MI Edisi Revisi 2017, adapun pembahasan kunci jawaban di halaman 87 dan 88 sebagai berikut

1) Dayu dan Siti mempunyai rubik dengan ukuran yang sama, yaitu 3 satuan. Berapakah volume gabungan rubik mereka jika di satukan?

Jawaban: Volume gabungan = Volume Dayu + Volume Siti

Volume gabungan = 33 + 33 = 27 + 27 = 54 satuan kubus

2) Edo mempunyai tempat air berbentuk kubus dengan panjang rusuk 40 cm. Lani juga mempunyai tempat air berbentuk kubus dengan panjang rusuk 50 cm. Edo dan Lani mengisi penuh tempat air masing-masing.

Mereka menggabungkan volume air dari wadah masing-masing. Hitunglah gabungan volume air.

Jawaban: Volume gabungan = Volume Edo + Volume Lani

Volume gabungan = 403 + 503

Volume gabungan = 64.000 + 125.000

Volume gabungan = 189.000 cm3

3) Hitunglah volume bangun gabungan berikut.

 

Kunci jawaban matematika tema 4 kelas 6 SD MI.

Salam Semangat, adik-adik SD dan MI! Simak pembahasan kunci jawaban tema 4 kelas 6 SD MI muatan Matematika tentang volume bangun ruang.

Polibos Gelar Wisuda Diploma III ke – VI, Inilah Wisudawan Terbaik

0

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Politeknik Bosowa (Polibos) resmi melepas putra putri terbaiknya pada wisuda Diploma III periode ke-6, Kamis (11/11/21).

Pada acara sakral yang digelar secara luring Direktur Polibos Alang Sunding S.ST, M.T secara langsung memberikan penghargaan kepada 5 wisudawan terbaik di masing-masing program studi.

Wisudawan terbaik program studi Perawatan dan Perbaikan Mesin atas nama Muchtar dengan IPK 3,81.

Wisudawan terbaik program Studi Teknik Mekatronika Atas nama Muh Andhy Satrio Anwar dengan IPK 3,72.

Wisudawan terbaik program studi Teknik Listrik atas nama ST Musdalifah Katjong dengan IPK 3,95.

Wisudawan terbaik program studi Perpajakan atas nama Erdiani dengan IPK 3,90.

Wisudawan terbaik program studi Perhotelan atas nama Lisi Agustin dengan IPK 3,79.

Dalam kesempatan ini, Direktur Polibos Alang Sunding S.ST, M.T berpesan kepada wisudawan agar menjadi karakter unggul dan memiliki intelektual yang luas, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Celtics vs Raptors Dengan Skor 92-87 Wilayah Timur NBA

0

Toronto Raptors dan Boston Celtics akan bertanding dalam pertandingan Divisi Atlantik. Celtics telah kalah empat kali dari enam pertandingan terakhir mereka. Raptors, sementara itu, berusaha menghindari kekalahan ketiga berturut-turut.

Pertandingan keduanya telah berlangsung dengan kemenangan Celtics dengan skor 92-87 lewat tujuh gim Wilayah Timur NBA yang di helat di AdventHealth Arena, Disney World Resort, Florida, Amerika Serikat.

Juara Bertahan Toronto Raptors tumbang di tangan Boston Celtics saat bertemu di NBA Wilayah timur untuk memperebutkan tiket ke final.

Di final Wilayah Timur NBA, Celtics sudah ditunggu oleh Miami Heat. Jimmy Butler cs lolos duluan usai mendepak Milwaukee Bucks.

Gim ketujuh Celtics vs Raptors berlangsung alot sejak awal. Raptors memimpin 27-26 di kuarter pertama.

Namun Raptors kedodoran di kuarter dua. Celtics berbalik unggul di babak pertama setelah merebut kuarter dua 24-19.

Drama terjadi di kuarter empat. Bintang Raptors Kyle Lowry fouled out usai melanggar Grant Williams dengan keadaan Celtics unggul dua poin.

Williams yang merupakan rookie gagal melesakkan dua hadiah free throw. Namun Raptors kecolongan. Bola malah direbound oleh Jayson Tatum yang kemudian dilanggar Norman Powell.

Dewan Pers Lakukan Permohonan ke Mahkamah Konstitusi, Cek Selengkapnya!

0

Berikut ini Siaran Pers Dewan Pers Permohonan Pengujian Judicial Review Uu Pers No.40 Tahun 1999 Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Pembangkangan Terhadap Uu Pers

Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak

Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia.

Menindakanjuti sidang sebelumnya, pada Senin, 11 Oktober 2021, di mana Pemerintah menyampaikan Keterangannya, yang diwakili dan dibacakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bapak Usman Kansong, maka hari ini Dewan Pers hadir untuk membacakan Keterangannya, yang dihadiri dan diawali pengantar oleh Ketua Dewan Pers Mohammad NUH serta dibacakan oleh Saudara Wina Armada Sukardi, Frans Lakaseru, dan Dyah Aryani selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Dewan Pers.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Dewan Pers membacakan Keterangan Pihak Terkait Dewan Pers setebal 33 halaman secara bergantian dalam persidangan kasus Permohonan Uji Materiil 38/PUU-XIX/2021 yang pada pokoknya menjawab dalil para Pemohon:

1. Dewan Pers menyatkan bahwa secara gramatikal norma-norma yang termuat pada seluruh pasal UU Pers 40/1999 termasuk Pasal 15 ayat (2) huruf f pemaknaannya telah jelas, tidak multitafsir apalagi sumir sehingga Dalil Pemohon yang menyatakan “Dewan Pers memonopoli pembentukan semua peraturan dan memiliki kewenangan serta mengambil alih peran organisasi Pers menyusun peraturan di bidang Pers”, adalah tidak berdasar sama sekali dan sebagai kesesatan berpikir dan kekeliruan pemahaman Para Pemohon pada UU Pers 40/1999, mulai dari sejarah penyusunannya hingga norma-norma dalam UU Pers 40/1999.

berdasarkan Asas Swa-Regulasi sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers dalam praktiknya, penyusunan terhadap aturan di Bidang Pers yang dibutuhkan dan diusulkan oleh Organisasi Pers dengan dasar pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya aturan, panduan dan pedoman tertentu, kepastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers, dan meningkatkan kehidupan pers serta dapat berdampak kepada masyarakat luas (publik), dilaksanakan sesuai dengan fungsi Dewan Pers dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers No 40/1999, yakni difasilitasi oleh Dewan Pers.

Tindakan Dewan Pers memfasilitasi, memberi dukungan kemudahan, sarana dan prasaranabagi Organisasi Pers dalam menyusun aturan di bidang Pers dilakukan dengan cara:

a. mendiskusikan dan membahas secara simultan hingga diperoleh hasil akhir berupa konsensus atau kesepakatan bersama terhadap penyusunan atas aturan di bidang Pers tersebut;

b. memformalkan dan mengesahkan hasil akhir atas penyusunan aturan di bidang Pers tersebut dalam bentuk Peraturan Dewan Pers.

Contoh nyata penyusunan swa-regulasi ini dapat dilihat di dalam Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Standar Kompetensi Wartawan, Standar Perusahaan Pers, Standar Organisasi Perusahaan Pers, dan lain-lain.

Dengan demikian telah sangat jelas bahwa sebenarnya yang menjadi substansi persoalan Para Pemohon adalah bukan pada fungsi dari PIHAK TERKAIT Dewan Pers sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (2) huruf f UU Pers 40/1999 yaitu memfasilitasi Organisasi Pers dalam MENYUSUN peraturan di bidang Pers, TETAPI pada ketidaksukaan dan/atau ketidakmauan dan/atau ketidaksetujuan Para Pemohon bahwa Dewan Pers atas kesepakatan/konsensus bersama Organisasi Pers memformalkan
hasil akhir dari penyusunan peraturan di bidang Pers oleh Organisasi Pers dalam
bentuk Peraturan Dewan Pers.

2. Dewan Pers menyampaikan bahwa dalil Para Pemohon yang menyatakan Pasal 15 ayat
(5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah menghambat
perwujudan kemerdekaan pers dan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum serta bersifat diskriminatif karena Presiden tidak mengeluarkan Surat
Keputusan bagi organisasi yang mereka dirikan sehingga Presiden telah menghambat
kemerdekaan pers itu sendiri, merupakan tuduhan keji yang tidak berdasar dan
menunjukan kesesatan pola pikir serta ketidaktahuan atau ketidakpahaman Para
Pemohon dalam memahami norma-norma yang ada di dalam Undang-Undang No. 40
Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila Presiden menanggapi dan merespons keinginan Para Pemohon untuk
menerbitkan Keputusan Presiden sebagaimana uraian permohonan di atas, maka
Presiden justru berpotensi melanggar Undang-Undang Pers karena telah jelas dari sisi
nomenklatur penamaan, tidak ada penamaan lain selain “Dewan Pers” dan UndangUndang Pers tidak mengenal dan tidak menyebutkan adanya nomenklatur penamaan
lain selain “Dewan Pers”, sehingga apabila ada pihak – pihak yang menamakan dirinya dan menyerupai penamaan Dewan Pers seperti Dewan Pers Indonesia, Dewan Pers Independen, dan sebagainya adalah bukan merupakan amanat dari UndangUndang Pers.

Selanjutnya Dewan Pers menyampaikan keanggotaan Dewan Pers tidak muncul seketika, namun merupakan keberlanjutan dan satu kesatuan dari sejarah serta peristiwa hukum yang panjang yaitu merupakan peralihan dari Dewan Pers pada masa Orde Baru yang didasarkan pada Undang-Undang Pers pada masa Orde Baru, yang kemudian pascareformasi digantikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melahirkan Keputusan Presiden No 96/M Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2000- 2003 sampai dengan saat ini, yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode 2019 – 2022.

Dewan Pers juga menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim Konstitusi yang
disampaikan dalam persidangan sebelumnya, terkait dengan Pendataan di Dewan Pers, yaitu mendata perusahaan Pers menjadi salah satu fungsi dari Dewan Pers, di mana saat
ini terdapat 1.678 perusahaan Pers yang meliputi Pers cetak dan Pers elektronik yang telah dilakukan pendataan dan hasil pendataan tersebut dimuat pada laman resmi Dewan

https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers yang dengan mudah dapat diakses oleh publik.Dalam tataran teknis, pendataan Perusahaan Pers yang dilakukan Dewan Pers tak sebatas mencatat, namun melakukan verifikasi yakni memeriksa, meneliti, mencocokan, dan membuktikan secara faktual dokumen-dokumen yang dimiliki perusahaan Pers dengan poin-poin standardisasi perusahaan Pers.

Adapun filosofi pendataan yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk menegakan profesionalitas, guna mewujudkan kemerdekaan Pers, sehingga menghasilkan jurmalisme profesional, sekaligus menjadi penegak pilar demokrasi.

118 Wisudawan Politeknik Bosowa Dikukuhkan, Begini Pesan Direktur

0

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Politeknik Bosowa (Polibos) kembali meluluskan 118 wisudawan/wisudawati program Diploma III secara tatap muka dengan penerapan aturan protokol kesehatan, yang digelar di Gedung Lestari, Kamis (11/11/21).

Sebanyak 118 lulusan program Diploma, terdiri dari Perbaikan dan Perawatan Mesin sebanyak 16 orang, Teknik Mekatronika 23 orang, Teknik Listrik 20 orang, Perhotelan 20 orang dan Perpajakan sebanyak 39 orang.

Sebelum memasuki lokasi wisuda, para wisudawan maupun orang tua yang mendampingi diwajibkan memakai masker, mau pun face shield, mencuci tangan terlebih dahulu dan menempati posisi duduk dengan jarak aman.

Para pengantar wisudawan sendiri juga tidak boleh berada di lokasi wisuda, mereka harus tetap di dalam kendaraan yang telah ditempatkan di beberapa titik.

Bahkan beberapa anggota Satgas Covid-19 juga dikerahkan untuk mengawasi jalannya wisuda.

Direktur Polibos, Alang Sunding S.ST M.T mengucapkan terima kasih telah mempercayakan Politeknik Bosowa sebagai tempat menimba ilmu dan keterampilan dan selamat atas kesuksesan meraih gelar Ahli Madya.

“Kami berharap semoga keberhasilan yang diraih pada hari ini merupakan hasil kerja keras ananda serta doa orang tua kalian yang tidak pernah putus kepada Allah SWT.

Akan tetapi wisuda hari ini tentu saja bukan akhir dalam proses pembelajaran dan merupakan lembaran baru untuk berkarya memberi manfaat di tengah masyarakat,” ucapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Barru, Bupati Maros, Bupati Wajo, Bupati Pinrang, Bupati Takalar, Baznas Barru, Kadis Barru, PNUP, POLIBANGTAN, POLINAS, POLIATIM, SMK BIMA, SMK 2 Maros, SMK 4 Gowa.

Kunci Jawaban Soal Kelas 4 SD Tema 5 Halaman 76-79, Mengenal Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

Buku Tematik kelas 4 SD/MI. Materi ada di tema 5 subtema 1 pembelajaran 4, khususnya halaman 76-79.

Dalam pembahasan soal kelas 4 SD tema 5 halaman 76-79 ini, siswa akan diajak mengenal sosok pahlawan nasional, Kapitan Pattimura dari Maluku.

Untuk membantu siswa mengerjakan soal dalam buku tematik kelas 4 SD ini, berikut disajikan kunci jawaban soal kelas 4 SD tema 5 halaman 76-79.

Namun perlu diingatkan, semua kunci jawaban di artikel ini hanya berfungsi sebagai pembanding jawaban dari orangtua maupun anak terhadap materi yang telah dipelajari sebelumnya.

Sebaiknya, orangtua dan anak membaca terlebih dahulu setiap soal.

Kemudian, orang tua wajib mendampingi anak untuk memahami makna setiap soal dan mencoba mengerjakan sebelum melihat pada kunci jawaban ini.

Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD/MI Tema 5 Subtema 1 Pembelajaran 4 halaman 76, 77, 78, dan 79, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 SD Halaman 76 77 78 79: Kapitan Pattimura dari Maluku:

Kunci Jawaban Halaman 76

Ayo Mengamati

Kita akan belajar tentang Kapitan Pattimura.

Berdasarkan gambar yang kamu amati, jawablah pertanyaan berikut.

1. Apa yang kamu ketahui tentang pahlawan Pattimura?

Jawaban:

Pattimura adalah pahlawan nasional yang berjuang melawan penjajahan Belanda di daerah Maluku.

2. Apa yang ingin kamu ketahui tentang pahlawan Pattimura?

Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD/MI Tema 5 Subtema 1 Pembelajaran 4 halaman 76, 77, 78, dan 79: Kapitan Pattimura dari Maluku.

Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD/MI Tema 5 Subtema 1 Pembelajaran 4 halaman 76, 77, 78, dan 79: Kapitan Pattimura dari Maluku. (tangkap layar Buku Tematik Tema 5 Kelas 4 Halaman 77)
Jawaban:

– Di mana Pattimura lahir?

– Perlawanan seperti apa yang dilakukan Pattimura?

– Apa yang menyebabkan Pattimura melakukan perlawanan terhadap Belanda?

– Apa yang terjadi pada Pattimura setelah perlawanan kepada Belanda?

Ramalan Shio Besok 12 November 2021: Shio Naga Tingkatkan Kesabaran

0

Yuk intip ramalan shio besok, Jumat 12 November 2021.

Ramalan Shio Tikus 2021

(Kelahiran Tahun 1948, 1960, 1972, 1984, 1996, 2008, 2020)

Kualitas Kamu akan disorot dan usaha kerasmu akan dihargai.

Dalam keluarga, akan ada suasana yang sangat bahagia, jangan menghidupkan kembali pertengkaran lama.

Hari yang menguntungkan untuk pertemuan sentimental.

Jika kamu punya pasangan, hindari bersaing dengan pasanganmu.

Kamu kemungkinan akan mengalami sedikit penurunan vitalitas.

Hasrat berbelanjamu tinggi sekali. Jika pergi berbelanja, akan lebih bijaksana ditemani oleh orang yang dapat mengingatkan dan menasihatimu.

10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah

Sejumlah perusahaan teknologi bersaing dalam peluncuran smartphone terbaru mereka di akhir tahun.

Deretan smartphone yang di luncurkan pada November ini, mulai dari segmen entry level hingga flagship.

Yuk simak deretan smarphone terbaru bulan November !

    1. Xiaomi 11 T Series

      4 November Flagship Xiaomi 11T 5G, Simak Spesifikasi dan Harga
      4 November Flagship Xiaomi 11T 5G, Simak Spesifikasi dan Harga
    2. Realme GT Neo 2 5G

      Tampilan Belakang Realme GT Neo 2 5G
      Tampilan Belakang Realme GT Neo 2 5G
    3. Realme Narzo 50i

      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah
      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah
    4. Vivo V23e

      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah
      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah
    5. Iphone 13 Series

      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah
      10 Smartphone Terbaru November 2021, Flagship Murah