Beranda blog Halaman 27

BPJN Sulteng Terus Perbaiki Jalan Pasca Longsor di Poso

0

Palu – Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan darurat di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Tagolu-Tentena, Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, pasca longsor yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, mengatakan bahwa upaya perbaikan ini dilakukan agar arus lalu lintas, terutama menjelang mudik Lebaran, tetap berjalan lancar.

“Kami terus melakukan perbaikan darurat agar jalur ini tetap dapat dilalui, terutama menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Selain perbaikan darurat, BPJN Sulteng juga menyiapkan rencana jangka panjang dengan menyusun Detail Engineering Design (DED) sebelum melakukan perbaikan permanen. Koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR pun akan dilakukan, mengingat lokasi longsor berada di tikungan sungai yang membutuhkan penanganan lebih komprehensif.

“Perbaikan permanen memerlukan waktu karena kami harus menyiapkan desainnya terlebih dahulu. Selain itu, kami juga memperbaiki jalan desa sebagai jalur alternatif. Jalan ini perlu diperlebar di beberapa tikungan agar kendaraan besar tetap bisa melintas saat jalur utama ditutup untuk perbaikan,” jelasnya.

Hingga saat ini, BPJN Sulteng terus berupaya memastikan akses transportasi di wilayah terdampak longsor dapat segera pulih dan berfungsi optimal.(RN)

Bupati Barru Dukung Peran Sosial Wahdah Islamiyah

0
Barru – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menegaskan dukungannya terhadap peran sosial Wahdah Islamiyah dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Barru, yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru pada 1-2 Februari 2025.

Mengusung tema “Mengokohkan Solidaritas dan Kolaborasi Mewujudkan Indonesia Maju yang Berkah,” Mukerda ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Barru mengapresiasi Wahdah Islamiyah atas kontribusinya, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.

“Wahdah Islamiyah tidak hanya berperan dalam dakwah dan pendidikan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Saya berharap Mukerda ini menghasilkan komitmen yang semakin memperkuat peran organisasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam organisasi guna menyelesaikan berbagai tantangan internal maupun eksternal. Ia berharap Wahdah Islamiyah dapat terus menjadi lokomotif perubahan sosial dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang berakhlak.

Sebagai bentuk apresiasi, pimpinan Wahdah Islamiyah menyerahkan plakat penghargaan kepada Bupati Barru usai acara pembukaan.

Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mukerda X Wahdah Islamiyah Barru turut dihadiri berbagai tokoh, di antaranya:
✔ Teguh Iswara Suardi, ST., M.Sc. – Anggota DPR RI Komisi V
✔ A. Yenny, SE – Mewakili Ketua DPRD
✔ Mayor Inf. Aris Surya – Mewakili Dandim 1405.06 Barru
✔ Prof. Dr. H.M. Faried Wagedy, M.A – Ketua MUI Kabupaten Barru
✔ H. Idris Sade, S.Ag., M.Pd. – Mewakili Kementerian Agama Kabupaten Barru
✔ H. Djusran Bachtiar, S.T., M.M. – Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulsel
✔ Ustadz Hasmar Hasan, A.Md. – Wakil Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulsel
✔ Tajuddin, S.Pd., M.Pd. – Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Barru
✔ Ustadz Supyan, S.Pd., P.Pd. – Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Barru
✔ Sejumlah pimpinan SKPD dan OPD Wahdah Islamiyah

Mukerda ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat solidaritas dan kolaborasi dalam membangun masyarakat yang lebih maju dan berkah.

Renungan Harian Kristen, Minggu, 2 Februari 2025: Kekuatan Mendesak dari Panggilan Allah

0

Renungan Harian Kristen hari ini, Minggu, 2 Februari 2025 berjudul: Kekuatan Mendesak dari Panggilan Allah

Bacaan untuk Renungan Harian Kristen hari ini diambil dari 1 Korintus 9:16

Renungan Harian Kristen hari ini mengisahkan tentang Kekuatan Mendesak dari Panggilan Allah

1 Korintus 9:16 – Karena jika aku memberitakan Injil, aku tidak mempunyai alasan untuk memegahkan diri. Sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil.

Pengantar:

Bagi Paulus, panggilan untuk memberitakan Injil bukan sekadar panggilan yang begitu saja. Panggilan tersebut adalah suatu kekuatan yang membuatnya merasa sangat sedih. “Terkutuk, jika aku tidak memberitakan Injil.”

Ketika seseorang mendengar panggilan itu, mulailah proses kematian diri dan hanya satu hal yang tertinggal, suara panggilan — “… dikhususkan untuk memberitakan Injil”. Beberapa bagian dalam renungan ini terasa sulit karena kedalaman materi maupun penyajiannya, tetapi intinya jelas, seperti yang dapat kita ikuti bersama di bawah ini.

Renungan Harian Kristen, Minggu, 2 Februari 2025

Waspadalah terhadap penolakan untuk mendengar panggilan Allah. Setiap orang yang diselamatkan dipanggil untuk bersaksi mengenai fakta keselamatan yang diperolehnya, tetapi hal itu (panggilan bersaksi) tidak sama dengan panggilan untuk berkhotbah. Bersaksi lebih merupakan suatu ilustrasi dalam khotbah.

Dalam ayat di atas, Paulus menunjuk pada rasa sedih yang dalam, yang timbul dalam dirinya oleh kekuatan yang mengasak atau mendesak dari panggilan untuk memberitakan Injil. Jangan pernah menerapkan apa yang dikatakan Paulus dalam hubungan ini kepada jiwa-jiwa yang dipanggil kepada Allah untuk menerima keselamatan.

Tidak ada yang lebih mudah ketimbang diselamatkan, sebab hal itu semata-mata merupakan karya kuasa Allah, seperti firman yang mengatakan: “Berpalinglah kepada-Ku dan biarkanlah dirimu diselamatkan …” (Yesaya 45:22).

Tuhan tidak pernah menetapkan syarat yang sama bagi pemuridan dengan syarat bagi keselamatan. Kita terbebas dari kutuk dan mendapat keselamatan hanya oleh salib Kristus. Akan tetapi, pemuridan mengandung pilihan atau syarat: “Jikalau seorang …” (Lukas 14:26).

Ucapan Paulus berkenaan dengan hal kita menjadi hamba Yesus Kristus, di mana kita tidak pernah diminta persetujuan mengenai tindakan yang akan kita lakukan atau ke mana kita akan pergi.

Allah menjadikan kita sebagai roti yang dipecah-pecahkan dan anggur yang dicurahkan untuk menyenangkan-Nya. “… dikuduskan untuk memberitakan Injil Allah” (Roma 1:1), berarti mendengar panggilan Allah.

Ketika seseorang mulai mendengar panggilan itu, mulailah penderitaan karena nama Kristus: setiap ambisi dipotong sebelum kuncup, setiap hasrat hidup dihentikan, setiap pandangan dipadamkan, dan tidak lagi tampak. Hanya satu hal yang tertinggal — “… dikhususkan untuk memberitakan Injil”.

Celakalah jiwa yang mencoba menempatkan kakinya ke arah lain sekali panggilan itu datang kepadanya. Keberadaan sekolah Alkitab bertujuan agar setiap orang dapat mengetahui apakah memang ada pria atau wanita di tempat tersebut yang benar-benar peduli akan pemberitaan Injil Allah dan melihat apakah Allah “menangkap” Anda untuk maksud ini.

Waspadalah terhadap suara panggilan-panggilan lain jika panggilan Allah ditujukan kepada Anda.

Demikian Renungan hari ini, Minggu, 2 Februari 2025 diambil dari 1 Korintus 9:16 yang mengisahkan tentang Kekuatan Mendesak dari Panggilan Allah dan disadur dari Renungan Oswald Chambers//alkitab.mobi.

Renungan Harian Kristen, Sabtu, 1 Februari 2025: Panggilan Allah

0

Renungan Harian Kristen hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025 berjudul: Panggilan Allah

Bacaan untuk Renungan Harian Kristen hari ini diambil dari 1 Korintus 1:17

Renungan Harian Kristen hari ini mengisahkan tentang Panggilan Allah

1 Korintus 1:17 – Sebab Kristus mengutus aku bukan untuk membaptis, tetapi untuk memberitakan Injil; dan itupun bukan dengan hikmat perkataan, supaya salib Kristus jangan menjadi sia-sia.

Pengantar:

Bagi Paulus, satu-satunya hasrat adalah memberitakan Injil Allah. Dia menyambut kepedihan, kekecewaan, dan kesengsaraan untuk satu alasan tersebut, dan hal-hal ini tidak pernah membuatnya tergoyahkan dalam pengabdiannya kepada Injil Allah.

Renungan Harian Kristen, Sabtu, 1 Februari 2025

Paulus menyatakan bahwa panggilan Allah adalah untuk memberitakan Injil. Akan tetapi, ingatlah yang dimaksud Paulus dengan “Injil”, yaitu realitas/kenyataan dari penebusan dalam Tuhan kita Yesus Kristus.

Kita cenderung menjadikan pengudusan sebagai sasaran pemberitaan kita. Kalau Paulus mengacu pada pengalaman pribadi, itu hanya sebagai ilustrasi, bukan sebagai tujuan pemberitaan.

Kita tidak diamanatkan untuk memberitakan keselamatan atau pengudusan — kita diamanatkan untuk meninggikan Yesus Kristus (lihat Yohanes 12:32). Adalah sesuatu ketidakadilan untuk menyatakan bahwa Yesus Kristus berjerih payah dalam penebusan untuk menjadikan saya seorang kudus.

Yesus Kristus berjerih payah dalam penebusan untuk menebus seluruh dunia, menempatkan dunia sepenuhnya utuh dan dipulihkan di hadapan takhta Allah. Kenyataan bahwa kita dapat mengalami penebusan mengilustrasikan kuasa dari realitas/kenyataan penebusan, tetapi pengalaman itu adalah hasil kemudian (by product), bukan tujuan dari penebusan.

Jika Allah itu manusia, betapa muak dan lelahnya Dia menghadapi permohonan gencar yang kita ajukan untuk keselamatan dan pengudusan kita. Kita membebani Dia sejak pagi hingga malam dengan memohon hal-hal bagi diri kita sendiri, atau bagi sesuatu yang perlu dilepaskan dari kita!

Apabila akhirnya kita menyadari fondasi yang mendasari realitas/kenyataan Injil Allah, kita tidak akan pernah lagi menyusahkan Dia dengan keluhan-keluhan pribadi kita yang sepele.

Satu-satunya hasrat dalam kehidupan Paulus adalah memberitakan Injil Allah. Dia “menyambut” kepedihan, kekecewaan, dan kesengsaraan untuk satu alasan — hal-hal ini membuatnya tak tergoyahkan dalam pengabdiannya kepada Injil Allah.

Demikian Renungan hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025 diambil dari 1 Korintus 1:17 yang mengisahkan tentang Panggilan Allah dan disadur dari Renungan Oswald Chambers//alkitab.mobi.

Pemerintah Sahkan Kepengurusan Baru Dekopin, Akhiri Dualisme

0
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan verifikasi terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang digelar pada 27-29 Desember 2024 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin yang baru telah dikonsultasikan dengan Menteri Sekretaris Negara. Ia menekankan bahwa AD/ART Dekopin tidak mengalami perubahan sehingga kepengurusan yang baru dapat disahkan.

“Pada intinya, pemerintah mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Jumat (31/1/2025).

Pemerintah juga menetapkan jajaran kepengurusan lainnya, termasuk Ketua Penasihat, Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Ketua Dewan Pengawas, dan Ketua Majelis Pakar. Supratman berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik yang terjadi di internal Dekopin dan membawa organisasi koperasi nasional ke arah yang lebih baik.

“Semoga ini menjadi babak baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di Indonesia,” ujarnya.

Dekopin Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Ketua Umum Dekopin yang baru, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa hasil Munas Dekopin telah dilaporkan kepada Kemenkumham pada 15 Januari 2025. Dengan adanya pengesahan ini, ia menegaskan bahwa Dekopin siap bersinergi dengan pemerintah, khususnya dalam menyelaraskan program dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap seluruh tingkatan Dekopin, baik di wilayah maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan pemerintah demi mendukung kebijakan yang berpihak kepada koperasi,” ujar Bambang.

Menurutnya, berakhirnya dualisme kepemimpinan di Dekopin akan memperkuat peran organisasi dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Kami akan memperkuat sektor-sektor yang dapat mendongkrak perekonomian rakyat. Dekopin harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Dukungan dari Daerah

Dukungan terhadap kepengurusan baru Dekopin juga datang dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai bahwa kepastian hukum dalam kepengurusan Dekopin yang baru akan memberikan dampak positif bagi gerakan koperasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Dengan adanya kepastian hukum ini, koperasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap Dekopin dapat menjadi mitra strategis dalam memajukan sektor koperasi dan UMKM di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi regulasi yang mendukung penguatan koperasi di wilayahnya. Ia optimistis kepengurusan baru Dekopin dapat menjalankan program-program yang berpihak pada rakyat dan memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

“Diharapkan Dekopin dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal dan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia,” tandasnya. (*Mt)

Puluhan Tenaga Honorer di Sulteng Tak Lulus Seleksi PPPK, Pemerintah Diminta Prioritaskan

0

Palu – Sebanyak 99 tenaga honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024. Mereka berharap pemerintah memberikan prioritas pada formasi tahap kedua, yang menyediakan 115 kuota di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (13/1/2025). Ia menyampaikan bahwa menurut Kepala BKD, seleksi PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi tahap pertama, secara otomatis akan masuk dalam kategori PPPK paruh waktu, termasuk mereka yang mendaftar ulang. Honorer yang sudah bekerja selama dua tahun dan terdaftar dalam database BKN juga akan dimasukkan dalam PPPK paruh waktu,” ujar Bartholomeus, Jumat (31/1/2025).

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulteng dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menjelaskan bahwa seleksi PPPK saat ini menggunakan standar passing grade, sehingga masa pengabdian tidak menjadi pertimbangan utama.

“Di Sekretariat DPRD Sulteng, ada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Tentunya, mereka harus diprioritaskan,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor DPRD Sulteng.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan bahwa sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tenaga honorer lama seharusnya diselesaikan terlebih dahulu. Namun, pada kenyataannya, mereka yang tidak lulus tetap dimasukkan dalam PPPK paruh waktu.

“Bagaimana mekanisme PPPK paruh waktu, itu menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Sulteng untuk menjelaskannya. Tugas kami di Komisi I adalah menyerap aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, telah menerima aspirasi tenaga honorer Sekretariat DPRD Sulteng di Rumah Aspirasi, Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, Selasa (28/1/2025).

Longki, yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, berjanji akan membawa permasalahan ini ke RDP bersama Menteri Dalam Negeri dan Menpan RB.

“Tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun harus diprioritaskan,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah itu.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kerja lebih fleksibel dan upah sesuai ketersediaan anggaran pemerintah. Mereka yang masuk kategori ini adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN, memiliki masa kerja minimal dua tahun, ijazah sesuai kebutuhan jabatan, serta kinerja yang baik. PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.(RN)

Longki Djanggola Janji Kawal Aspirasi Tenaga Honorer ke RDP Terkait Seleksi CPNS-P3K

0

Palu – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menerima aspirasi tenaga honorer dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Rumah Aspirasi, Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, Selasa (28/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perwakilan tenaga honorer, yakni Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven, dan Simon, menyampaikan bahwa dari 99 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama, tidak ada satu pun yang dinyatakan lulus.

Selain itu, mereka menyoroti kebijakan yang melarang peserta tidak lolos tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Padahal, terdapat 115 formasi yang dibuka di Sekretariat DPRD Sulteng pada tahap berikutnya. Mereka berharap tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri.

“Kami ingin mendapatkan prioritas sebagaimana yang diterapkan di beberapa provinsi lain, seperti Banten. Di sana, tenaga honorer berhasil memperjuangkan aspirasinya dan akhirnya lolos seleksi CPNS dan P3K,” ujar Abdul Rauf.

Selain itu, mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng segera menerbitkan surat keberatan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.

Menanggapi hal tersebut, Longki Djanggola yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berjanji akan membawa permasalahan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun seharusnya mendapat prioritas,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu.

Ia juga mengimbau tenaga honorer untuk tidak terpaku pada satu instansi, tetapi mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka.

Selain itu, Longki menyatakan akan berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulteng, Adiman, terkait penerbitan surat keberatan yang hingga kini belum dikeluarkan oleh BKD provinsi.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi tenaga honorer Sekretariat DPRD Sulteng dalam memperjuangkan hak mereka pada seleksi CPNS dan P3K tahap kedua.(RN)

Ciptakan Rasa Aman, Polwan Satlantas Polres Bone Amankan Masjid Saat Salat Jumat

0

Bone – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim saat melaksanakan salat Jumat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menurunkan sejumlah personel polisi wanita (Polwan) untuk melakukan pengamanan di sejumlah masjid di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (31/1/2025).

Pengamanan dimulai sejak sebelum azan hingga jamaah meninggalkan masjid. Para Polwan bersiaga di sekitar area masjid untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang beribadah.

“Personel Polwan Satlantas sengaja kami tempatkan di masjid-masjid agar umat Muslim yang melaksanakan salat Jumat merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan, para Polwan juga bertugas mengatur arus lalu lintas serta membantu jamaah saat menyeberang jalan guna mencegah kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga mengimbau para jamaah yang membawa kendaraan agar selalu mengunci stang motor dan tetap tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan para jamaah dapat lebih khusyuk dalam beribadah tanpa rasa khawatir terhadap barang bawaan maupun kendaraan yang diparkir

Keadilan bagi Korban Pelecehan di Barru Masih Samar

0
Barru – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2024 di Kabupaten Barru masih berjalan lambat. Hingga kini, perkara tersebut belum juga memasuki tahap persidangan, memicu kekecewaan mendalam bagi keluarga korban yang terus menuntut keadilan.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anak mereka mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Mereka pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan. Laporan ini sudah berbulan-bulan, tetapi perkembangan kasusnya masih jalan di tempat. Anak saya mengalami trauma berat, sementara kami merasa seperti diabaikan,” ujar orang tua korban kepada Fajar Pendidikan, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, keluarga korban mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak yang berusaha mendamaikan kasus ini, termasuk dari keluarga pelaku hingga oknum calon pejabat.

“Lebih dari sepuluh orang datang meminta kami berdamai, termasuk beberapa oknum calon pejabat. Tapi kami menolak. Kami hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan karena kami rakyat kecil, lantas dipaksa untuk menyerah,” tegasnya.

Tekanan demi tekanan yang diterima semakin membuat keluarga korban pelecehan seksual tertekan. Bahkan, mereka mengaku kerap menerima telepon yang mengarah pada intimidasi.

“Kalau bukan karena tekanan ini, mungkin kami bisa mempertimbangkan perdamaian. Tapi ada yang menelepon, ada yang datang langsung. Kami merasa takut,” lanjutnya.

Dampak psikologis yang dialami korban juga semakin mengkhawatirkan. Orang tuanya menyebut anak mereka mengalami trauma berat, bahkan tidak sanggup melihat cahaya dan merasa ketakutan setiap kali pintu terbuka.

“Anak saya sangat trauma. Hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan kecemasan tinggi, dan tes berikutnya menyatakan ia mengalami depresi. Kami hanya ingin keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Barru, Wadi, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya memastikan bahwa penyidik terus mengumpulkan dan menganalisis bukti secara teliti sebelum kasus ini masuk ke tahap selanjutnya.

“Proses hukum tetap berjalan, dan kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada korban,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini, keluarga korban belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan kasus ini. Mereka berharap ada percepatan proses hukum agar keadilan segera terwujud.(HH)

Renungan Harian Kristen, Jumat, 31 Januari 2025: Sadarkah Anda akan Panggilan Anda?

0

Renungan Harian Kristen hari ini, Jumat, 31 Januari 2025 berjudul: Sadarkah Anda akan Panggilan Anda?

Bacaan untuk Renungan Harian Kristen hari ini diambil dari Roma 1:1

Renungan Harian Kristen hari ini mengisahkan tentang Sadarkah Anda akan Panggilan Anda?

Roma 1:1 – Dari Paulus, hamba Kristus Yesus, yang dipanggil menjadi rasul dan dikuduskan untuk memberitakan Injil Allah.

Pengantar:

Renungan hari ini (dan besok) merupakan bagian yang sulit — tetapi teramat dalam — dari penulisan Chambers. Akan tetapi, intinya jelas. Ditekankan bahwa kebaikan manusia dan kesucian pribadi adalah akibat dari penebusan, bukan untuk mendapatkan penebusan.

Renungan ini juga mengungkapkan adanya bahaya, jika mata kita terpusat pada kesucian pribadi dan menempatkannya di atas keinginan untuk mengenal Allah, sehingga kita tidak pernah sampai pada realitas sepenuhnya dari penebusan.

Renungan Harian Kristen, Jumat, 31 Januari 2025

Panggilan kita terutama bukanlah menjadi para pria dan wanita yang suci, melainkan untuk menjadi para pemberita Injil Allah. Satu hal yang sangat penting adalah Injil Allah harus dikenal sebagai satu-satunya realitas atau kenyataan yang kekal. Dan, realitas ini bukanlah kebaikan manusia, atau kesucian, atau surga, atau neraka, melainkan penebusan.

Hal ini dirasakan perlu menjadi kebutuhan utama dari pekerja Kristen masa kini. Sebagai pekerja, kita harus terbiasa dengan pernyataan atau penyingkapan bahwa penebusan adalah satu-satunya realitas.

Kesucian pribadi/perorangan adalah akibat penebusan, bukan penyebab (untuk mendapatkan) penebusan. Jika kita menaruh iman kita pada kebaikan manusia, kita akan tenggelam bila pencobaan datang.

Paulus tidak menyatakan bahwa dia mengkhususkan dirinya sendiri, tetapi “ketika Allah berkenan, Dia memilih aku …,” demikian kata Paulus (Galatia 1:15, NKJV). Paulus tidak secara berlebihan menaruh perhatian atas diri/karakternya sendiri.

Selama mata kita terpusat pada kesucian pribadi kita sendiri, kita tidak akan pernah sampai pada realitas sepenuhnya dari penebusan. Para pekerja Kristen gagal karena mereka menaruh hasrat atau keinginan pada kesucian mereka sendiri di atas hasrat mereka untuk mengenal Allah.

Mungkin ada yang berkata, “Jangan meminta saya untuk dihadapkan dengan realitas penebusan yang kokoh di tengah kecemaran hidup manusia sebagaimana adanya, apa yang saya inginkan adalah apa yang dapat dilakukan Allah bagi saya agar saya menjadi semakin menarik dalam pandangan saya sendiri.”

Berbicara demikian merupakan tanda bahwa realitas Injil Allah belum menyentuh diri saya. Dalam hal seperti itu, tidak ada kerelaan meninggalkan segalanya dan memberikan diri secara sepenuhnya kepada Allah.

Allah tidak dapat membebaskan saya selagi minat saya hanya tertuju pada diri atau karakter saya sendiri. Paulus tidak melihat ke dirinya sendiri. Dia sepenuhnya berhenti dan menyerahkan diri, dan dipisahkan oleh Allah untuk satu maksud, yaitu memberitakan Injil Allah (Roma 9:3).

Demikian Renungan hari ini, Jumat, 31 Januari 2025 diambil dari Roma 1:1 yang mengisahkan tentang Sadarkah Anda akan Panggilan Anda? dan disadur dari Renungan Oswald Chambers//alkitab.mobi.