Beranda blog Halaman 389

Hukum Mengeluarkan Zakat Harta Gabungan Suami dan Istri

0

Oleh: Akhuukum Fillaah :

Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi

بسم الله الرحمن الرحيم

الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Tanamkanlah Budaya Membaca Sampai Selesai, Agar Tidak Gagal Faham. SELAMAT MEMBACA….!!

Islam menghargai harta seseorang. Mengakui keabsahannya, selama harta itu di peroleh dengan jalan halal.

Baik itu harta milik pria maupun wanita, milik suami maupun istri. Semua orang mempunyai hak kepemilikan penuh terhadap harta pribadinya.

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah membedakan antara harta suami dan harta istri. Hal tersebut di ungkapkan dalam pembahasan pembagian warisan.

Allah Ta’ala berfirman:

*وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ*

“Kalian wahai para suami, berhak mendapatkan warisan seperdua dari harta yang di tinggalkan oleh para istri, jika istri tidak mempunyai anak. Namun, Jika istrimu itu mempunyai anak, maka kamu berhak mendapat seperempat dari harta yang di tinggalkannya. Warisan itu di bagi sesudah di penuhi wasiat yang mereka buat dan sesudah di bayar utangnya. Para istrimu berhak memperoleh warisan seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Namun, jika kamu mempunyai anak, maka istrimu hanya berhak memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan. Warisan itu di bagi sesudah di penuhi wasiat yang kamu buat dan sesudah di lunasi utang-utangmu.” *[Qs. An-Nisa’ (4) : 12]

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala membedakan antara harta suami dan harta istri. Si suami baru berhak menguasai harta istrinya kalau istrinya sudah meninggal itupun dalam jumlah tertentu yang di tetapkan syariat. Begitu juga si istri.

Tidak bisa di pungkiri bahwa Istri juga memiliki harta yang dapat di peroleh dari bekerja, ataupun dari mas kawin, atau warisan orang tuanya dan sumber-sumber lainnya.

Bahkan Allah Ta’ala melarang para suami untuk mengambil kembali harta yang pernah di serahkan kepada istrinya, seperti pemberian berupa mas kawin.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan jika kamu ingin mencerai istrimu dan menikahi wanita lainnya, sedang kamu telah memberikan kepada istrimu itu harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari istrimu itu sedikit pun dari harta yang sudah kamu berikan.” [Qs. An-Nisa’ (4) : 20]

Karena harta itu sudah sepenuhnya milik si istri. Istri-lah yang berhak membelanjakannya atau mensedekahkannya sesuai keinginannya walaupun tanpa seizin suami. Suami hanya berhak mencicipi harta istrinya, itupun jika si istri ridho memberikannya pada suami.

Allah Ta’ala berfirman:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

“Berikanlah mas kawin kepada wanita yang kamu nikahi berupa pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika istrimu menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka silahkan makan (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” [Qs. An-Nisa’ (4) : 4]

Suami-istri menggabungkan harta mereka dalam satu tabungan.

Pembahasan semisal ini di bahas oleh ulama dalam masalah “ZAKAT HARTA SYARIKAH” atau “HARTA GABUNGAN”

Yaitu, bila dua orang atau lebih menggabungkan harta mereka. Kalau di hitung harta perorang dari mereka maka nishob belum tercapai.

Namun, karena di gabungkan, maka hasilnya mencapai nishob. Kemudian harta ini dikelola dan diperlakukan seakan-akan harta yang satu.

Maksudnya, ketika harta ini di kelola oleh pihak ketiga misalnya, setiap pengeluaran dan keuntungan yang mengalir dianggap harta gabungan juga.

Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat antara para ulama. Apakah harta gabungan yang sudah mencapai nishob di kenakan zakat…? ataukah tidak wajib zakat, jikalau harta perorang yang ikut andil dalam gabungan tersebut belum sampai nishobnya.

Dengan kata lain, sampai tidaknya nishob harta, apakah di tinjau dari sisi jumlah harta yang terkumpul atau dari sisi pemilik harta tersebut?

Pendapat yang kuat menurut hemat kami adalah, yang menyatakan bahwa nishob harta zakat selain dari hewan ternak, maka di hitung dari jumlah yang di miliki oleh pemilik harta tersebut.

Contoh:

Apabila kita perkirakan nishob zakat harta adalah 50 juta rupiah. Bila ada 3 orang menghimpun modal untuk usaha masing-masing 20 juta rupiah, maka gabungan harta tersebut yang berjumlah 60 juta.

Walaupun tampaknya sudah lebih dari nishob, namun jika di tilik dari masing-masing pihak yang bergabung, uang mereka belum sampai nishob, maka gabungan harta tersebut belum terkena wajib pajak, karena belum sampai nishob.

Pendapat ini yang di nilai kuat oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin, disebutkan oleh beliau dalam kitabnya Syarh Mumti’ jilid 6 hal 66.

Dengan demikian, bila suami dan istri keduanya mempunyai penghasilan tetap, kemudian menggabungkan uang mereka berdua dalam satu tabungan.

Maka wajib tidaknya zakat dalam harta tabungan itu tergantung sampai tidaknya nishob dari harta masing-masing mereka.

Idealnya, seharusnya mereka berdua menghitung pemasukan harta mereka masing-masing. Mungkin saja pemasukan suami lebih banyak dari pada si istri. Sehingga kemungkinan besar harta suami lebih cepat mencapai nishob dibandingkan harta istri.

Ketahuilah bahwa dalam harta peninggalan suami maupun istri ada harta yang di warisi oleh orang lain, seperti orang tua suami atau istri. Untuk itu, jalan terbaik adalah dengan mengetahui jumlah harta masing-masing walaupun tidak terlalu mendetil, asalkan penghitungan ini tidak melahirkan sengketa dan pertikaian antar keluarga. Jangan sampai terjadi penguasaan istri terhadap harta suaminya ketika suaminya sudah meninggal. Begitu juga sebaliknya jika istri meninggal, jangan sampai suami menguasai seluruh harta istri.

Degan dalih harta ini adalah milik bersama. Karena, harta bersama pun bisa di ketahui prosentase harta dari andil masing-masing anggota.

 

•••┈┈┈┈┈┈┈◎🌻🌻📚🌻🌻◎┈┈┈┈┈┈•••

 

📗 _*Nantikan Pembahasan Selanjutnya:*_

_*“ANJURAN UNTUK MENYANTUNI ANAK-ANAK YATIM (Bag. 1)”*_

 

•••┈┈┈┈┈┈┈◎🌻🌻📚🌻🌻◎┈┈┈┈┈┈•••

 

_*Selesai… Al-Hamdulillaah…!!*_

_*Selamat Menantikan Materi Berikutnya…!!*

Demikian Faedah Ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah pada hari ini. Semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita di atas sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Tidak berbicara agama dengan menggunakan Akal dan Hawa Nafsu melainkan dengan Dalil Yang Shohih sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.

Kebahagiaan Orang yang Berpuasa

0

Dalam hadist Qudsi Allah Taala berfirman,” Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan. Yaitu kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika kelak bertemu Rabbnya”. (HR Al Bukhari no 1894).

Dan dimasukkan ke dalam surga yang spesial. Dari Sahl bin Sa’d radhyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Surga memiliki 8 buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar Rayyan, yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.” (HR Bukhari no.3257).

Doanya Dikabulkan

Sungguh keberuntungan tiada akhir bagi orang yang berpuasa Ramadan. Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata, “Orang yang yang berpuasa, berada dalam ibadah malam dan siangnya.

Doanya dikabulkan di saat sedang puasa dan ketika berbuka maka dia ketika siangnya adalah orang yang sabar dengan luasannya. Dan pada malam harinya, ia bersyukur dengan makannya.

Sibukkan diri di bulan suci dengan memperbanyak amal ibadah dan kebajikan. Karena lipatan ganda pahala diberikan. Dosa didiskon habis-habisan.

Nabi bersabda, lindungilah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan bersedekah sepotong kurma” (HR Bukhari).

Semata-mata mengharap Ridho Allah Subhanahu Wataala. (Info Islam/ana)

Ramadan Berakhir Perjuangan Amal Ibadah Jalan Terus (2)

0

Ma’asyiral Muimin yang dirahmati Allah, usai menjalani dan menikmati ibadah ibadqh di bulan suci Ramadan, kita tetap meyakini bahwa akhir Ramadan bukanlah pertanda perjuangan ibadah juga berakhir.

Bahkan sebaliknya, sejak berjumpa dengan Syawal sebagai bulan pertama setelah Ramadan, komitmen bberibadah menjadi taruhan. Apakah ibadah ibadah yang kita lakoni di bulan Ramadan sekesar euforia sesaat. Terbawa arus suasana Ramadan. Ataukah ibadah yang lahir dari komitmen yang utuh.

Keistiqomahan yang telah terbentuk, jauh sebelum Ramadan tiba, bagai pulpen ketemu tutupnya. Ramadan tampil sebagai penyempurna semangat beribadah, yang telah menghunjam sebumnya di hati kita.

Bulan Menanam Benih

Oleh sebab itu, Imam Ibnu Rajab Al Hambali menegaskan bahwa Ramadan adalah bulan menanam benih. Dan bulan setelahnya adalah memanen hasil dari benih yang ditanam di bulan Ramadan.

Maka hasil dari kebaikan dan kesempurbaan benih .yang ditanam di bulan Ramadan, pembuktian serta peragaannya ada di bulan Syawal dan bulan bulan setelahnya, hingga kita berjunpa dengan Ramadan di tabun bsrikutnya.

Jikalau.itu terwujud, itulah bukti bahwa taqwa telah menjadi karakter diri kita, yang menjadi hasil perjuangan, saat Ramadan kemarin. (kultum/berlanjut/ana)

Resep Ayam Goreng Bacem, Sederhana Bahannya

Menu Ayam Goreng Bacem, cita rasanya lain lagi dari menu-menu ayam goreng lainnya.

Jelas memang beda. Karena namanya saja ala Bacem. Lalu bagaimana rasa bacem itu ? Simak resep Bunda_Didi.

BAHAN:

-1 ekor ayam kampung ukuran kecil, potong 4 bagian

-800 ml air kelapa/campur air biasa

-2 lembar daun salam

-3 cm lengkuas, dimemarkan

-gula merah 50 – 75 gram, jika suka ayam bacem gurih, manis, gula merahnya 75 gram

-2 sdt bumbu kaldu bubuk ayam

-garam secukunnya

1/2 sdm air asam

Bumbu Halus:

-6 butir bawang merah

-2 siung bawang pitih

-4 butir kemiri sangrai

1 sdt ketumbar sangrai

CARA MEMBUAT:

1. Ungkep dengan api kecil, ayam dan semua bumbu, hingga ayam lunak dan bumbu meresap dan airnya habis/menyusut.

2. Sesekali balik ayam, agar bumbunya merata. Dan cicipi rasanya, apakah sudah pas.

3. Panaskan minyak, goreng ayam sebentar saja, lalu angkat dan sajikan. (Ana)

Resep Nasi Tumpeng, Butuh Keahlian

Menu Nasi Tumpeng, tidak gampang membikinnya bila tidak terlatih. Apalagi bila hanya dilihat, lalu sok-sok-an mau membikinnya. Kenapa?

Membutuhkan keahlian tersendiri. Selain membikin nasinya yang pakai teknik, membuatnya seperti gunung juga tidak mudah, serta pendukungnya. Berikut resep by nengfirza 120.

BAHAN:

-500 gram beras pulen

-400 ml air bersih

-180 ml santan kekentalan sedang

-3 lembar daun salam

-2 lembar daun jeruk

-1 batang serei digeprek

-2 cm lengkuas digeprek

-1 sdm blueband

-secukupnya garam

-kaldu jamur bila suka

-2 sdm minyak goreng untuk menumis

Bumbu Halus

-1 ruas jari kunyit

-2 butir kemiri

-4 siung bawang merah

-1 siung bawang putih pelengkap ayam goreng, kunyit, mie goreng pedas, sambal, perkedel kentang, lalapan dan kerupuk.

CARA MEMBUAT:

1. Tumis bumbu halus hingga harum, angkat lalu sisihkan.

2. Cuci bersih beras, beri air, tuangi santan, rempah, blueband, bumbu halus, garam, aduk rata. Masak menjadi aron.

3. Kemudian dikukus. Masak sampai nasi kuning matang.

4. Setelah matang, aduk nasi sampai merata. Siapkan cetakan tumpeng. Bentuk nasi kuning dengan cetakan tumpeng, tata nasi kuning dengan pelengkapnya. (Ana)

Jadikan Hari-hari Seperti Saat Ramadan

0

Ramadan telah berlalu. Jangan sampai kebiasaan baik yang biasa kita kerjakan di bulan Ramadan juga ikut berlalu.

Cukuplah kita berpisah dengan Ramadan, bukan dengan tilawah dan qiyamullail.

Tetap Seperti Saat Ramadan

Karena itu, seseorang yang istiqamah untuk berpeluang Husnul Khotimah.

SYAIKH Sulaiman bin salimullah ar Ruhaily hafiszahullah menukilkan perkataan sebagian ulama.

“Barangsiapa yang menjadikan hari-hari hidupnya seperti hari-harinya saat bulan Ramadan. Maka Allah akan menjadikan akhir hidupnya seperti hari raya” (Fiqih Muamalah Maliyah hal.284). (kultum/Ana)

Puasa yang Sesuai Syariat

0

Orang yang anggota tubuhnya turut berpuasa dari perbuatan dosa.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Orang yang benar-benar berpuasa, ialah orang anggota tubuhnya turut berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa.

Lisannya pun berpuasa dari perkataan dusta, keji, dan palsu. Begitu pula perutnya berpuasa dari makan dan minum. Serta kemaluannya berpuasa dari persenggamaan.

Jika ia berpuasa, ia tidak berbicara dengan ucapan yang merusak puasanya. Sehingga dari seluruh perkataannya akan terlahir ucapan yang bermanfaat dan baik.

Tak Sekadar Menahan Diri

Begitu pula amalannya. Seperti semerbak harum yang tercium oleh orang-orang yang duduk betsama pembawa minyak wangi.

Orang yang berpuasa pun akan mendapat manfaat dan kebersamaan mereka. Kebersamaan itu juga terbebas dari ucapan palsu dusta, kejahatan dan kezaliman.

Itulah puasa yang sesuai syariat. Bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum.

Karena sejatinya, puasa adalah puasanya anggota tubuh dari perbuatan perbuatan dosa. Juga puasanya perut dari minum dan makan.

Maka sebagaimana makan dan minum, memutus dan merusak puasa. Begitupula dengan dosa yang memutus pahala, dan msruaak buah (tujuan).dari puasa. Hal hal inilah yang mengubah kedudukan orang yang berpuasa menjadi seperti orang yang tidak berpuasa”. (Al Wabil ash Shayyib, hal : 31.-32). (Booklet ; Kompilasi Faidah Ramadan 1439 H..Alih bahasa : Brave Ummu Abdirahman Diroja’ah oleh :@abinyaaalma/ana)

Ramadan Berakhir Perjuangan Amal Ibadah Jalan Terus (1)

0

Ma’asyiral Muslimin yang dirahmati Allah, dengan kemurahan hati, marilah bersama-sama merenungkan nikmat, yang tak terhingga dari Allah Subhanahu Wataala.

Nikmatnya yang melimpah telah mengaruniakan kepada kita kesempatan berharga ini. Dimana kita dapat menapaki perjalanan spritual yang mengasyikkan bulan suci Ramadan.

Betapa dalamnya rasa syukur yang tersemat di lubuk hati kita atas izinNya untuk bernapas, bergerak, dan merasakan keindahan dunia ini.

Betapa besar kasih sayangNya yang tak terbatas. Yang memberi kita kesempatan untuk memperbaiki diri, memohon ampunan, dan meraih ketinggian spritual, dalam bulan penuh keberkahan Ramadan yang beru saja kita lewati.

Jalan Kebaikan

Tak lupa, mari kifa haturkan pula salawat dan salam kepada utuaanNya Rasulullah Muhammad SAW, yang telah menjadi panutan terang bagi seluruh umat manusia. Teladan mulia yang membimbing kita dalam setiap langkah kehidupan, menunjukkan jalan kebaikan dan kasih sayang.

Kita umat yang beruntung merasakan indahnya bulan suci Ramadan, memiliki tnggung jawab untuk menyebarkan keberkahan kepada yang membutuhkan.

Mari minta teruskan spirit berkah Ramadan dengan membuka pintu hati kita bagi sesama, dengan memberi tangan kepada yang lemah, dan dengan menyalakan cahaya kasih di setiap sudut dunia yang gelap.

Mari kita bersama-sama melangkah dengan tekad bulat dan hati yang tulus untuk menjadi perwujudan nyata, dari ajaran kasih dan kebaikan, yang diajarkan oleh Allah SWT dan RasulNya. (kultum, berlannjut/ana)

Resep Paruh Cabe Ijo, Murah Meriah

Bagian yang paling murah harganya dari daging sapi adalah bagian paruhnya. Nah, paruh ini bisa diolah menjadi menu mewah.

Hanya.dimasak dengan cabe ijo, dengan bumbu-bumbu yang cocok, akan membuat lahap makan. Jadi menu murah meriah. Berikut resep dari @dishby_ifah.

BAHAN:

-250 gram paruh daging sapi

-100 gram cabe ijo besar, potong-potong

-6 siung bawang merah

-3 siung bawang putih

-2 buah tomat ijo

-1 sdt kaldu bubuk

-garam secukupnya

-minyak goreng secukupnya

Bumbu Ungkep

-3 akung bawang merah

-2 siung bawang putih

-1 ruas kunyit

-1 ruas jahe

-1 sdt ketumbar

-garam secukupnya

Semua bahan di atas, dihaluskan

-5 lembar daun salam

-6 lembar daun jeruk

-2 batang serei geprek

-1 ruas lengkuas, geprek

CARA MEMBUAT:

1. Siapkan panci, masukkan paruh sapi yang sudah dicuci bersih dan semua bahan ungkep, aduk rata. Lalu rebus selama 1 jam, angkat kemudian dinginkan.

2. Iris tipis paruh sapi, seperti irisan dendeng. Lalu goreng dengan minyak panas hingga setengah garing (bisa juga digoreng garing agar rasanya kriuk).

3. Panaskan minyak, tumis cabe ijo, bawang dan tomat ijo hingga layu, angkat dan, sisihkan.

4. Ulek kasar bahan sambal, sisihkan.

5. Panaskan minyak, tumis bahan sambal hingga harum, masukkan paruh sapi, kaldu bubuk dan garam, aduk rata.

6.Cek rasa, jika sudah pas, angkat dan sajikan. (Ana)

Pizza Teflon ala @Zakiaaja90

Beberapa resep pizza yang sudah kami tayangkan sebelumnya, boleh Anda bandingkan lagi dengan resep @zakiaaja90.

Baik dari cara pengolahannya, bahan-bahannya, maupun juga dengan versi teflonnya. Berikut resep dan cara membuatnya.

BAHAN:

-250 gram tepung terigu protein tinggi (cakra)

-100 ml air hangat

-1/2 sdt air hangat

-1 sdm gula pasir

-1 sdm.margarine

-1/2 sdt fermifan

-1 butir telur

Topping

-ayam suiran, dibumbui dulu.dengan garam dan.merica, lalu dirumis

-sosis

-jagung pipil

-saos bognanaise

-bawang bombay

-paprika/tomat buabg isinya

-mozarella homemade

-keju secukupnya

-buah zaitun

-oregano

CARA MEMBUAT:

1. Campurkan tepung dan bahan lain kecuali margarine, tuang air setahap demi setahap sambil diuleni. Lalu masukkan margarine, uleni lagi sampai kalis. Bulatkan, tutup dengan plastik warap selama 1 jam, sampai 2 kali lebih besar.

2. Bulatkan, lalu pipihkan. Tusuk-tusuk bagian tengahnya dengan garfu. Isi toping. Beri potongan keju di pinggirnya, tutup.

3. Bubuhkan oregano, masak sampai matang sajikan. (Ana)