Beranda blog Halaman 4

IAIN Bone Gandeng Kodim 1407 Gembleng ASN, Rektor Sampaikan Ini!

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1407/Bone menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Karakter Kebangsaan bagi 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (12-14/6 2025) di Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Peserta yang terdiri dari 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilepas secara resmi oleh Rektor IAIN Bone, Prof Syahabuddin didampingi Wakil Rektor II Dr. Hasbi Siddik dan Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Musyarrafah Amin di Aula Utama IAIN Bone pada Kamis pagi (12/6).

Sebelum berangkat, peserta terlebih dahulu menjalani skrining Kesehatan sebagai bagian dari kesiapan fisik mengikuti pelatihan lapangan yang akan diambil oleh TNI dari Kodim.

Kegiatan ini dirancang untuk membentuk karakter ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan budaya kerja adaptif.

Di hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan langsung dari pimpinan IAIN Bone. Rektor menyampaikan materi tentang Peran Strategis ASN dalam Mewujudkan Visi dan Misi IAIN Bone, dilanjutkan oleh Wakil Rektor II dan Kepala Biro AUAK dengan topik Membangun Budaya Kerja Adaptif dan Kolaboratif.

Hari kedua diisi dengan penguatan kapasitas teknis ASN. Materi yang disampaikan meliputi organisasi dan tata kerja di lingkungan IAIN Bone, manajemen dan uraian tugas ASN, tata persuratan dan pengelolaan arsip, serta pengelolaan perencanaan dan keuangan.

Sementara itu, pada hari ketiga, peserta akan mengikuti pelatihan dasar survival yang difasilitasi langsung oleh tim dari Kodim 1407/Bone, sebagai bentuk pembentukan mental dan fisik ASN yang tangguh.

“ASN yang baru diangkat ini harus memahami dengan jelas peran dan tugasnya, serta siap menghadapi dinamika dunia kerja. Kegiatan ini menjadi modal awal mereka untuk berkontribusi optimal dalam membangun institusi,” ujar Prof. Syahabuddin.

Senada dengan itu, Kepala Biro AUAK menegaskan bahwa pembekalan ini tidak hanya berorientasi pada disiplin administrasi, tetapi juga membangun loyalitas, semangat kebangsaan, dan etika kerja.

IAIN Bone berharap kegiatan ini mampu menghasilkan ASN yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.*

Serpihan Cinta di School Mini Forest

0

Soppeng – Lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung merupakan kunci penting dalam menciptakan proses pendidikan yang optimal. Lingkungan bukan hanya sekadar tempat, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya semangat, motivasi, dan karakter para peserta didik.

Berangkat dari semangat tersebut, SMKN 3 Soppeng menghadirkan inovasi luar biasa melalui program School Mini Forest—sebuah inisiatif hijau yang menjadi simbol kepedulian dan cinta terhadap bumi. Program ini dirancang untuk mengurangi emisi, memperkuat pendidikan lingkungan, serta menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang menyenangkan dan inspiratif.

Sentuhan nyata dari School Mini Forest tampak pada kehadiran berbagai tanaman produktif yang ditanam dalam Plinterbag. Penanaman ini merupakan hasil dari kreativitas siswa dalam ajang School Contest “LONTARA”, yang melibatkan kolaborasi antara mata pelajaran umum dan produktif dalam penataan taman sekolah. Lebih dari sekadar estetika, taman ini menjadi media pembelajaran lintas mata pelajaran yang hidup.

Tak hanya itu, SMKN 3 Soppeng juga menghadirkan inovasi energi listrik terbarukan berbasis tenaga surya yang menjadi sumber energi ramah lingkungan sekaligus sarana pembelajaran langsung bagi siswa. Ditambah lagi dengan fasilitas seperti perpustakaan mini, majalah dinding, dan taman baca Sulapa Eppa yang melengkapi perwajahan sekolah sebagai ruang belajar di luar kelas.

Program ini lahir dari impian bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan penuh nilai. Seluruh aktivitas di School Mini Forest juga diperkaya dengan nilai-nilai budaya lokal seperti Sipakatau (saling menghargai), Sipakalebbi (saling menghormati), dan Sipakainge (saling mengingatkan) yang telah menjadi budaya kebersamaan di SMKN 3 Soppeng.

Keberhasilan program ini tentu tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Ucapan terima kasih disampaikan kepada:

Rural Youth Climate Action Movement (RYCAM), sebuah inisiatif generasi muda yang fokus mengatasi tantangan perubahan iklim dan kerawanan pangan di Indonesia, khususnya di kalangan pemuda dan perempuan pedesaan. RYCAM telah mendorong aksi nyata dalam pengurangan emisi, peningkatan ketahanan pangan, serta pelestarian lingkungan.

Yayasan MATEPE Kabupaten Soppeng, yang diwakili oleh Silva Yanti Masse, Rustam Abdul Fattah, dan tim, atas kunjungan dan penilaian akhir terhadap pengembangan School Mini Forest di SMKN 3 Soppeng.

UPTD KPH Walanae DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah mendukung implementasi penghijauan dengan bantuan bibit tanaman sebagai bagian dari program penguatan sekolah berbasis lingkungan.

Keluarga besar SMKN 3 Soppeng berharap program ini mendapat dukungan dari seluruh warga sekolah, komite sekolah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, agar cita-cita mewujudkan sekolah yang berkarakter, ramah lingkungan, dan tanggap terhadap isu global dapat terus berkelanjutan.

School Mini Forest bukan hanya tentang pepohonan. Ia adalah serpihan cinta dari sebuah lembaga pendidikan kepada bumi, kepada anak-anak bangsa, dan kepada masa depan yang lebih hijau.

 

Hengki 

Kapolres Barru Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Pelayanan

0

Barru – Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolres Barru saat upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres dan Polsek digelar, Kamis (12/06/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, S.I.K., kegiatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam tubuh Kepolisian.

Tiga jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain:

  • Kasat Narkoba, dari Iptu Bobi Robiansar, S.H., M.H. kepada AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H.
  • Kasat Binmas, dari Iptu Sultan kepada AKP Masruni.
  • Kapolsek Pujananting, dari AKP Sudarto, S.Sos., M.H. kepada Iptu Sahabuddin.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi adalah hal lumrah dalam institusi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polres Barru, saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Dodik Susianto.

Tak lupa, Kapolres juga menyambut hangat para pejabat yang baru bergabung. Ia berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri dan turut mendorong kemajuan Polres Barru melalui kerja nyata dan inovasi.

“Kita adalah satu kesatuan dalam visi dan misi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Maka, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Pergantian jabatan ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Barru.

Hengki 

Duit Irigasi Menguap, Direktur Masuk Bui

0

Barru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru resmi menetapkan seorang direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi irigasi senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Tersangka berinisial YAR (41) diketahui menjabat sebagai Direktur CV. Yusran Karya Pratama, perusahaan pelaksana proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Lanrae di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, setelah Kejari Barru melakukan rangkaian penyidikan yang dimulai sejak tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., kepada Fajar Pendidikan.

“Kami menetapkan tersangka dan melakukan penahanan setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Kerugian negara dalam kasus ini sangat signifikan,” tegas Syamsurezky.

Proyek tersebut bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.248.355.919,00. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp554.536.501,64, berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Barru yang dirilis pada 25 April 2025.

Langsung Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YAR langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Barru selama 20 hari, terhitung sejak 11 Juni hingga 30 Juni 2025. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-167/P.4.21/Fd.1/06/2025.

Pasal yang Disangkakan

Tersangka YAR disangkakan melanggar dua lapis ketentuan pidana korupsi, yaitu:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama, yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Hengki

Skandal Kios Pasar Pekkae: Misteri Jual Beli Lapak Negara

0

Barru – Praktik tak lazim terjadi di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Pasar yang seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat, kini justru berubah menjadi ajang jual beli dan sewa-menyewa lapak secara ilegal oleh oknum pemilik toko.

Hasil investigasi Fajar Pendidikan menemukan bahwa sejumlah lapak dikuasai oleh individu tertentu yang tidak lagi berdagang, namun menyewakan lapak milik pasar tersebut kepada pedagang lain. Ironisnya, praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak terkait.

“Saya tanya, katanya ini sudah lama, Pak. Bahkan ada yang tidak jualan lagi tapi lapaknya tetap disewakan ke orang lain,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/6/2025).

Lebih miris lagi, para pedagang yang menyewa tersebut harus membayar dua kali: kepada pemilik lapak resmi, dan juga kepada pengelola pasar setiap bulannya. Situasi ini menambah beban pedagang, terutama di tengah lesunya daya beli masyarakat.

“Kan kita bayar ke pemilik lapak, terus bayar lagi ke pasar tiap bulan. Kalau pembeli lagi sepi, kami kesulitan. Kadang setor ke pasar pun tertunda,” keluhnya dengan wajah sedih.

Bahkan, dalam temuan di lapangan, seorang pedagang kain secara terbuka mengaku hendak menjual dua kios miliknya dengan harga Rp125 juta. “Saya mau jual kios saya, Pak. Rp125 juta, cuma dua tempat saja,” ujarnya kepada Fajar Pendidikan saat investigasi berlangsung.

Kepala Pasar Pekkae, Drs. H. Kamaluddin, M.M., menyebut praktik jual beli kios melanggar aturan. ( Sumber foto: fajarpendidikan.co.id )
Kepala Pasar Pekkae, Drs. H. Kamaluddin, M.M., menyebut praktik jual beli kios melanggar aturan. ( Sumber foto: fajarpendidikan.co.id )

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pasar Pekkae, Drs. H. Kamaluddin, M.M., membenarkan adanya praktik jual beli lapak dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Itu jelas melanggar. Pasar tidak bisa diperjualbelikan karena ini adalah milik pemerintah, bukan milik pribadi,” tegas Kamaluddin kepada fajarpendidikan.co.id.

 “Ia menambahkan, pihak pengelola pasar akan segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap lapak-lapak yang disalahgunakan, guna melindungi hak pedagang kecil dan menjaga fungsi pasar sebagai ruang usaha publik.

Diketahui, dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas pasar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, telah ditetapkan besaran retribusi atas penggunaan fasilitas pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu sebagai berikut:

  • Sewa Kios: Rp 15.000,- per m² per bulan
  • Sewa Losd (lapak terbuka atau semi permanen): Rp 10.000,- per m² per bulan
  • Sewa Pelataran (area terbuka di lingkungan pasar): Rp 5.000,- per m² per bulan
  • Sewa Losd Ikan (khusus area penjualan ikan atau hasil laut): Rp 25.000,- per m² per bulan

Ketua LSM Asura, Erwin, angkat bicara terkait maraknya praktik jual beli dan penguasaan kios secara ilegal di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Dalam investigasinya baru-baru ini, Erwin menemukan banyak kejanggalan yang dinilai telah merugikan negara dan mencederai fungsi pasar sebagai ruang usaha publik.

“Beberapa hari lalu saya turun langsung ke Pasar Pekkae dan menemukan bahwa kios serta lapak di sana diperjualbelikan secara bebas oleh para penyewa. Harga jualnya bervariasi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Erwin kepada Fajar Pendidikan, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, kios di lantai bawah dijual dengan harga antara Rp125 juta hingga Rp150 juta, sementara lapak atau akses jalan dijual mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta. Di lantai dua, bahkan ada lapak lengkap dengan isinya yang ditawarkan seharga Rp150 juta.

Lebih mencengangkan lagi, Erwin menemukan bahwa beberapa individu menguasai hingga 20 kios yang dibiarkan kosong atau disewakan kembali. Ada pula yang memiliki 10 kios, namun tidak digunakan di Pasar Pekkae, melainkan berjualan di tempat lain.

“Ini sangat merugikan pemerintah. Yang diperjualbelikan itu adalah aset negara. Bukan milik pribadi. Hampir semua fasilitas di lantai atas dan bawah, baik kios maupun akses jalan, dijadikan komoditas investasi oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Erwin menilai kondisi ini sebagai bentuk pelanggaran serius dan mendesak adanya penataan ulang secara menyeluruh terhadap para penyewa.

“Bagi penyewa yang terbukti memperjualbelikan kios atau akses jalan, harus diberikan sanksi tegas. Pasar Pekkae yang seharusnya menjadi pasar modern kini tampak kumuh dan tidak tertata,” kritiknya.

LSM Asura juga meminta kepada pengurus baru Pasar Pekkae untuk segera melakukan reformasi pengelolaan pasar agar fungsi pasar sebagai ruang usaha rakyat bisa dikembalikan sesuai tujuan awal.

“Kami butuh perubahan nyata. Penataan ulang, pendataan pedagang, dan penghentian praktik jual beli lapak ilegal harus segera dilakukan. Jangan biarkan aset publik dimonopoli segelintir orang,” tutup Erwin.

 

Hengki 

Kesbangpol Barru Gencarkan Pemantauan dan Edukasi Ormas

0

Barru – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Tim Terpadu Pemantauan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada ormas-ormas aktif di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh organisasi berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), khususnya terkait pembinaan terhadap ormas yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan administratif.

“Ini bagian dari program pemantauan rutin sekaligus pelaksanaan instruksi SK Kemenkopolhukam. Kami mendorong semua ormas agar tertib administrasi dan sesuai aturan,” ujar Faisal, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, kepada fajarpendidikan.co.id

Dalam kegiatan terbaru, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi fokus pembinaan, yaitu LSM Gerak Indonesia Cabang Barru di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, dan DPP LSM ASR-ASURA yang berlokasi di Dusun Bunne, Desa Kading, Kecamatan Tanete Riaja .Kamis 12 /6 / 2025

Tim Terpadu saat melakukan pemantauan dan edukasi kepada LSM Gerak Indonesia Cabang Barru. Sumber foto: fajarpendidikan.co.id
Tim Terpadu saat melakukan pemantauan dan edukasi kepada LSM Gerak Indonesia Cabang Barru. Sumber foto: fajarpendidikan.co.id

Keduanya mendapat edukasi tentang tata kelola organisasi yang baik, mulai dari kewajiban administratif, etika berorganisasi, hingga peran strategis LSM dalam pembangunan dan stabilitas sosial.

Faisal mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 40 ormas yang telah terdaftar di Badan Kesbangpol Barru. Pihaknya berharap, LSM bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai bidang.

“LSM memiliki potensi besar untuk membantu menyelesaikan masalah sosial, mempercepat pembangunan, dan menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Barru, Makhfud, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan keberadaan ormas di Barru.

“Kami memantau bagaimana dinamika LSM, termasuk yang baru terbentuk. Harapan kami, semua LSM benar-benar berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Barru,” tegasnya.

Terpisah, ucapan terima kasih disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM ASR-ASURA, Erwin, atas kunjungan dan pembinaan dari Tim Terpadu. Ia berharap perhatian pemerintah terhadap LSM terus ditingkatkan, termasuk dalam hal kesejahteraan organisasi.

Tim Terpadu saat melakukan pemantauan dan edukasi kepada DPP LSM ASR-ASURA. Sumber foto: fajarpendidikan.co.id

“Kami berterima kasih atas pembinaan ini. Kami berharap Kesbangpol terus mendampingi LSM, dan pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan serta kesejahteraan kami,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Plt. Kepala Kesbangpol Barru, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, unsur dari intelijen Kejaksaan Barru, Kanit Intel Polres Barru, serta perwakilan BIN Kabupaten Barru.

 

Hengki

Kapolres Bone Buka Diksar Saka Bhayangkara Angkatan X Tahun 2025

0

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., membuka secara resmi Pendidikan Dasar (Diksar) Saka Bhayangkara Angkatan X Polres Cabang Bone di Lapangan Cabalu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (11/6/2025). Acara ini mengusung tema “Kaderisasi Menuju Saka Bhayangkara yang Presisi”.

Dalam sambutannya, Kapolres Bone menyampaikan pentingnya pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat pengabdian sejak usia muda. Hal ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi penerus yang tangguh dan berintegritas.

Diksar ini menjadi momentum penting dalam membentuk anggota muda Saka Bhayangkara yang siap mengemban tugas-tugas sosial kemasyarakatan, terutama dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan.

Dengan semangat kebersamaan dan disiplin tinggi, diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader Saka Bhayangkara yang mampu menjawab tantangan zaman serta turut mewujudkan visi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kelurahan Mattirowalie, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta anggota Sat Binmas Polres Bone yang juga bertindak sebagai panitia penyelenggara. Kehadiran unsur tiga pilar ini menjadi bentuk sinergi yang solid dalam mendukung proses kaderisasi generasi muda melalui wadah Saka Bhayangkara.*

Rotasi Jabatan, Kapolres Bone Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

0

Bone, Fajar Pendidikan– Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bone dan kapolsek jajaran hari ini resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab). Upacara sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., ini berlangsung di halaman Mapolres Bone. Selasa sore, 10/6/2025.

Pada kesempatan yang sama, para pejabat baru juga diambil sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing, menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka di posisi yang baru.

Acara penting ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., bersama dengan para pejabat utama dan kapolsek jajaran. Selain itu, Ketua Bhayangkari Cabang Bone, Ny. Shita Sugeng, beserta para pengurus juga turut hadir memberikan dukungan.

Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar,S.H. menyampaikan bahwa “Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Bone”.

Kapolres Bone Pimpin Sertijab
Kapolres Bone Pimpin Sertijab

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik beserta posisi lama dan barunya:

• Kompol Armin Sukma, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Jeneponto, kini resmi menjabat sebagai Kabaglog Polres Bone. Pejabat lama, Kompol H. Haedar Muis, S.Sos., S.H., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel.

• Pembina Dr. H. Rustan, SHI, M.H., dari Bag SDM Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kabagren Polres Bone.

• AKP Agustang, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mare Polres Bone Polda Sulsel, kini menjabat sebagai Kasatpolairud Polres Bone Polda Sulsel. Pejabat lama, AKP Bunga Salu, S.Sos., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Sulsel.

• AKP Agustino Latea, S.H., M.A.P., yang menjabat sebagai Kasubbagfaskon Baglog Polres Bone Polda Sulsel, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Mare Polres Bone.

• Iptu Masjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cenrana Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanitbinmas Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel.

• Iptu Muh. Arfah, yang menjabat sebagai Kapolsek Sibulue Polres Bone Polda Sulsel, kini menjabat sebagai Kapolsek Cenrana Polres Bone.

• AKP Usman, S.Sos., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Polda Sulsel, kini menjabat sebagai Kapolsek Sibulue Polres Bone Polda Sulsel.

• AKP Andi Dahlan, S.pd.I, Danki 3 Yon C Satbrimob Polda Sulsel, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone.

• AKP Ami Suandi, S.H., yang menjabat sebagai Kapolsek Tonra Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanitbinmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone.

• Iptu H. Yulhaidir, S.Sos., yang menjabat sebagai Kapolsek Bontocani Polres Bone, kini menjabat sebagai Kapolsek Tonra Polres Bone.

• Iptu Kamaluddin, Kasatlantas Polres Maros, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bontocani Polres Bone.

• AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kapolsek Barebbo Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Soppeng Polda Sulsel.

• Iptu Muhammad Arif, S.H., Kanitregident Satlantas Polres Enrekang Polda Sulsel, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Barebbo Polres Bone.

• Iptu Muh. Amir Mahmud, PS. Kapolsek Lappariaja Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanitsamapta Polsek Tanete Riattang Polres Bone.

• Iptu Muhammad Suaib, Wakapolsek Lamuru Polres Bone, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Lappariaja Polres Bone.
Laporan A. Haris

Obat Diabetes Alami dari Dapur Rumah: Fakta dan Mitos

Belakangan ini, banyak beredar informasi mengenai obat- obat alami di dapur rumah yang diklaim mampu menurunkan kadar gula darah secara efektif. Dari daun salam hingga kayu manis, berbagai tanaman disebut-sebut sebagai “obat mujarab” untuk diabetes. Namun, benarkah semua klaim tersebut terbukti secara ilmiah? Untuk memahami lebih dalam antara fakta dan mitos, Anda bisa menemukan edukasi yang relevan melalui situs organisasi profesi farmasi seperti pafitenggara.org dan pafisindenreng.org yang aktif memberikan informasi kesehatan berbasis bukti ilmiah.

Kayu Manis: Penurun Gula atau Sekadar Bumbu?

Kayu manis sering disebut sebagai penurun gula darah alami. Faktanya, beberapa penelitian memang menunjukkan bahwa kayu manis dapat meningkatkan sensitivitas insulin, terutama pada penderita diabetes tipe 2. Namun, efeknya tidak sekuat obat medis dan penggunaannya harus tetap dikontrol, terutama agar tidak dikonsumsi berlebihan yang justru bisa berdampak pada fungsi hati.

Daun Salam dan Sereh: Ramuan Populer, Efek Belum Konsisten

Rebusan daun salam atau sereh juga populer di kalangan masyarakat. Walaupun mengandung antioksidan, belum ada bukti kuat secara klinis yang menunjukkan bahwa bahan ini mampu menurunkan kadar gula darah secara signifikan. Mengonsumsinya boleh saja sebagai bagian dari pola makan sehat, namun bukan sebagai pengganti obat dokter.

Pare: Pahit Tapi Potensial

Pare dikenal karena rasanya yang pahit namun dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah. Beberapa studi awal menunjukkan potensi pare dalam meniru kerja insulin, namun dosis efektif dan keamanannya masih perlu diuji lebih lanjut. Jika Anda ingin menjadikannya sebagai suplemen, sebaiknya tetap berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Mitos Umum: Semua yang Alami Pasti Aman

Salah satu mitos paling berbahaya adalah anggapan bahwa semua bahan alami pasti aman dan tanpa efek samping. Nyatanya, beberapa tanaman herbal bisa berinteraksi dengan obat diabetes, menyebabkan kadar gula turun terlalu drastis atau sebaliknya, membuat obat medis tidak bekerja optimal.

Kapan Harus Konsultasi?

Jika Anda berniat menggunakan bahan alami sebagai bagian dari pengobatan diabetes, lakukan dengan pendampingan tenaga medis atau farmasis. Hindari menghentikan obat yang diresepkan tanpa anjuran dokter, dan lakukan pemantauan gula darah secara rutin untuk melihat efektivitasnya.

Bahan alami dari dapur rumah memang memiliki manfaat bagi kesehatan secara umum, namun menjadikannya sebagai pengobatan utama diabetes tanpa landasan ilmiah bisa berisiko. Jadikan informasi sebagai alat bantu, bukan satu-satunya acuan. Untuk mendapatkan panduan terpercaya seputar penggunaan bahan alami dan pengelolaan diabetes, Anda dapat mengakses pafitenggara.org dan pafisindenreng.org, yang terus memberikan edukasi farmasi berbasis bukti dan terpercaya.

Tips Aman Mengonsumsi Obat Diabetes agar Gula Darah Tetap Stabil

Mengelola diabetes bukan hanya soal memilih obat yang tepat, tetapi juga bagaimana cara mengonsumsi obat dengan benar. Kesalahan dalam mengonsumsi obat diabetes bisa menyebabkan gula darah naik-turun drastis, bahkan memicu komplikasi berbahaya. Untuk itu, penting bagi pasien dan keluarga memahami langkah-langkah aman dalam penggunaan obat. Informasi dan edukasi mengenai hal ini dapat diakses melalui sumber terpercaya seperti pafikotamarauke.org dan pafikabmamberamo.org, yang menyediakan panduan kesehatan farmasi khususnya bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes.

1. Konsumsi Obat Sesuai Jadwal

Minum obat diabetes harus mengikuti jadwal yang ditentukan oleh dokter atau apoteker. Mengabaikan waktu konsumsi, baik terlalu cepat maupun terlambat, dapat menyebabkan ketidakseimbangan kadar gula darah. Misalnya, obat metformin biasanya dikonsumsi setelah makan agar tidak menyebabkan gangguan lambung.

2. Jangan Ubah Dosis Sendiri

Banyak penderita diabetes yang tergoda untuk menambah atau mengurangi dosis ketika merasa “lebih baik” atau “lebih buruk”. Ini berbahaya. Perubahan dosis harus selalu melalui konsultasi medis karena tubuh bisa bereaksi negatif terhadap perubahan mendadak.

3. Kenali Efek Samping Obat

Setiap obat memiliki potensi efek samping. Misalnya, insulin dapat menyebabkan hipoglikemia (gula darah terlalu rendah) jika tidak diimbangi dengan makanan cukup. Oleh karena itu, penting untuk mengenali gejala awal seperti pusing, keringat dingin, atau lemas, dan segera mengambil tindakan.

4. Simpan Obat dengan Benar

Penyimpanan obat juga memengaruhi efektivitasnya. Sebagian besar obat diabetes harus disimpan pada suhu ruang, tetapi ada pula yang memerlukan suhu dingin seperti insulin yang belum digunakan. Hindari menyimpan obat di tempat lembap atau terkena sinar matahari langsung.

5. Hindari Interaksi Obat

Sebelum mengonsumsi obat lain seperti obat flu, herbal, atau suplemen, pastikan berkonsultasi dengan dokter atau apoteker. Beberapa jenis obat bisa mengganggu kerja obat diabetes dan menyebabkan gula darah tidak stabil.

6. Rutin Cek Gula Darah

Mengonsumsi obat diabetes sebaiknya selalu disertai dengan pengecekan kadar gula darah secara berkala. Ini berguna untuk memantau efektivitas pengobatan dan mencegah hipoglikemia atau hiperglikemia yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Pengelolaan diabetes yang efektif memerlukan kepatuhan dalam mengonsumsi obat serta edukasi berkelanjutan. Dengan mengikuti tips di atas dan rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, kadar gula darah dapat dijaga tetap stabil, sehingga kualitas hidup penderita diabetes meningkat. Untuk informasi lebih lanjut dan edukasi farmasi terkini, kunjungi pafikotamarauke.org dan pafikabmamberamo.org.