Pelaku Narkoba tertangkap, Polres Wajo : Selipkan 23 Sachet Kritstal Bening

Wajo,FAJARPENDIDIKAN.co.id – Terungkapnya terduga terlapor Narkotika yang melibatkan Salman Mangkona alias Emmang (43) Desa Salobulo, Kec.Sajoanging, Kab.Wajo, Kamis (28/01/21).

Kepala Satuan Narkoba (Kasat) melalui AKP Mustari Alam S.Sos menuturkan dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sebenarnya itu sudah lama dijadikan tempat jual beli barang haram tersebut dan warga sudah mulai curiga dari awal sering di tempati transaksi narkoba.

Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

“Terduga berasal dari Desa Salobulo itu sendiri” Ujarnya ketika dimintai keterangan oleh pihak wartawan.

- Iklan -

Lanjut dia menerangkan terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo dan sudah membawa terlapor guna lebih lanjut dan akan di proses secepatnya.

“Begitu cepat anggota meranjak ke lokasi tempat kejadian dan dilakukan penggeledahan terhadap terduga terlapor pada hari Rabu, 27 Januari kemarin.” pungkasnya.

Baca Juga:  Polisi Hafidz Polres Bone Semarakkan Sima'an Hafalan Al-Quran

Diketahui, terduga mengomsumsi 23 (Dua Puluh Tiga) sachet Kristal bening, 1 (satu) batang kaca pireks, 1 (satu) buah jarum sebagai sumbu, 1 (satu) buah jarum sebagai sumbu, 1(satu) bungkus rokok merek RX BOLT.

- Iklan -

Reporter : Hengky
Editor : Rai

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

Puasa dan Anak