Penandatanganan Kotrak PPPK, Plh. Bupati Barru Berpesan

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang disingkat PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Untuk diangkat menjadi PPPK harus melalui seleksi administrasi dan kompetensi. Dari hasil seleksi inilah Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan sembilan orang yang lulus seleksi.

Kesembilan orang yang lulus PPPK merupakan penyuluh pada Dinas Pertanian Kab. Barru yang pada hari Rabu (24/02/2020) dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Formasi 2019 yang digelar di Ruang Data Kantor Bupati Barru.

- Iklan -

Kepala BKPSDM Ir. H. Nasruddin menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan seleksi yang dilakukan adalah :

  1. PENGUMUMAN
    Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru Tahap I Tahun 2019, Nomor: 800/0234/II/BKPSDM/2019, tanggal 19 Februari 2019. Jumlah peserta yang mendaftar 26 orang;
  2. SELEKSI ADMINISTRASI
    Peserta yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal tanggal 22 Februari 2019, dengan nomor 800/0244/II/BKPSDM/2019.
Baca Juga:  Polres Maros Ajak Peran Serta Masyarakat Cegah Perjudian

Jumlah peserta lulus Seleksi Administrasi sebanyak 10 orang dan Jumlah peserta tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 16 orang.

  1. SELEKSI KOMPETENSI
    Seleksi Kompetensi menggunakan fasilitas CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019.

Hasil Seleksi Kompetensi diumumkan pada tanggal 7 Desember 2020, nomor: 810/1127/XII/BKPSDM/2020.

- Iklan -

Dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 9 orang.

” Peserta yang lulus berdasarkan golongan yaitu Golongan IX sebanyak 4 orang dan Golongan V sebanyak 5 orang. Sementara berdasarkan jabatan yaitu Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 4 orang dan penyuluh Pertanian Terampil 5 orang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Sementara itu, Plh Bupati Barru Abustan menegaskan bahwa PPPK dalam menjalankan tugas dituntut agar senantiasa berkreasi, berinisiatif dan berinovasi dalam meningkatkan kinerja aparatur dan kinerja pemerintah daerah.

- Iklan -

” Saya berharap kepada Kadis Pertanian agar PPPK yang ditempatkan pada unit kerjanya dapat melakukan penilaian kinerja dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai dan juga prilaku pegawai.Selain itu saya jua berharap agar diberi arahan dan bimbingan kepada mereka,” pungkas Abustan.

Rekrutmen Pegawai PPPK merupakan rekrutmen tahap pertama pengadaan PPPK dilingkup Kabupaten Barru sehingga keberhasilan dalam perekrutan ini akan menjadi catatan penting dalam perekrutan selanjutnya.

Reporter : Borahima

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU