Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2020 di Perpanjang

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pendaftaran dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) diperpanjang hingga 10 Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas dan Dokumentasi UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah melalui laman resmi uin-alauddin.ac.id, Rabu, 29 Januari 2020.

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berikut kami sampaikan Surat Edaran Perpanjangan Pendaftaran dan Pengisian PDSS SPAN PTKIN. Bagi Sekolah/Madrasah yang belum melakukan pendaftaran masih diberi kesempatan sampai tanggal 10 Februari 2020. Sesuai Edaran terlampir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat SPAN PTKIN Erihardiana melalui keterangan persnya mengatakan pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.

BACA JUGA:  STIEM Bongaya: Daftar Program Studi dan Akreditasinya

SPAN-PTKIN adalah pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN, sementara pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA:  “Isi Piringku”: Edukasi Gizi Seimbang pada Siswa SD Inpres Lae-lae 2 Untia

“Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN,” paparnya.

-Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah Madrasah.

“Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN,” jelasnya. (FP)

Bagikan

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI

- Advertisment -

BACA JUGA