Polisi Amankan Oknum ASN karena Bawa Shabu

Sengkang, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Sabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.

Baca Juga:  Kejari Barru Bongkar Proyek Irigasi Mangkrak, Tersangka Kini Nikmati Jeruji Besi

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh Awak media. “Betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Mengamankan AN (38) yang Merupakan ASN Dipemda Wajo”.

“Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,“ ujar Kapolres Wajo.

Baca Juga:  Jamwas Kejagung Sambangi Kejati Sulsel: Bangun Kepedulian, Jaga Integritas

Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet sabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU