Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Incar Rumah Kosong

WAJO Polres Wajo berhasil mengamankan 2 pelaku karna nekat melakukan pencurian sepeda motor serta barang berupa emas di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo. 07/4/2022

Ia adalah HD (28) Warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo bersama rekannya AG (28) Warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, yang mana kedua pelaku tersebut di amankan ditempat persembunyiannya di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

“benar unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo bersama unit Reskrim Polsek Majauleng telah mengamankan 2 pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo” ujar Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM.

- Iklan -
Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

kejadian tersebut berawal Pada saat korban meninggalkan rumahnya untuk pergi berdagang di pasar kecamatan Sajoangin namun korban mendapat Informasi dari tetangganya bahwa pintu rumahnya terbuka, korban langsung mengecek rumahnya dan benar pintu rumah sudah terbuka kemudian memeriksa kedalam rumah, isi rumah sudah berantakan, lemari pakaian terbongkar / rusak dan hilang satu unit sepeda motor , satu buah buku BPKB sepeda motor Ninja, perhiasan emas serta uang tabungan.

setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Majauleng Polres Wajo.

Baca Juga:  Pengunjung Bantimurung Capai 4412 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

“tidak butuh waktu lama kami lakukan penyelidikan karna ada mobil di curigai terekam cctv dan saat kedua pelaku telah diamankan sat reskrim polsek majauleng polres wajo bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Xride warna hitam dan BPKB Motor ninja” Kata Kapolres Wajo.

- Iklan -

Kapolres Wajo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan situasi rumah sebelum meninggalkan rumah, dan segera laporkan di pihak kepolisian terdekat, call center 110 atau 112 bila menemukan tindak pidana dalam bentuk apapun.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU