Prof Nunuk Jelaskan Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani terkait alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Dilansir dari  nkripost,  klarifikasi dari perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 itu ialah bahwa masalah formasi belum beres. Masih banyak peserta seleksi prioritas satu atau P1 yang belum mendapatkan formasi. “Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ujar Prof Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2/2023), Dilansir dari JPNN.

P1 adalah guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade (PG) dan tidak mendapatkan formasi PPPK 2021.

- Iklan -

Perlu diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan lowongan formasi totalnya mencapai 532.892.

Dari jumlah tersebut, 319.618 di antaranya untuk formasi PPPK guru.

Nah, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme prioritas.

- Iklan -

Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022 diberikan kepada guru sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, yang jumlahnya sebanyak 193.954 guru.

Mereka, para pelamar kategori P1, tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.

Jika sudah mendapatkan penempatan yang pengumumannya hingga 13 November 2022, mereka tinggal menanti pemberkasan NIP PPPK.

- Iklan -

Aturan yang sungguh indah. Namun, faktanya puluhan ribu dari 193.954 guru lulus PG 2021 menangis pilu.

Sesak dada. Pasalnya, hanya 127.186 guru lulus PG PPPK 2021 yang aman karena sudah mendapatkan formasi. Sisanya diminta untuk bersabar.

Keluhan Prof Nunuk di Senayan, November 2022 Prof Nunuk Suryani menguraikan beragam masalah seleksi PPPK 2022, termasuk juga jumlah P1 yang belum mendapatkan formasi tersebut, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Salah satu penyebab masih banyak yang belum mendapatkan formasi, kata Nunuk di hadapan para wakil rakyat, karena banyak pemda yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

Bahkan, ada beberapa pemda yang sudah mengusulkan formasi, tetapi tiba-tiba membatalkan.

Prof Nunuk lantas meminta bantuan Komisi X DPR untuk menyosialisasikan kepada pemda bahwa anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pemerintah.

Pernyataan Bu Nunuk yang minta bantuan kepada Komisi X DPR, direspons Ferdiansyah.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar itu malah heran buat apa Prof Nunuk minta bantuan wakil rakyat.

Ferdy, panggilan Ferdiansyah, mengatakan para anggota Komisi X tidak pernah diberi bahan tentang penyelesaian masalah ini.

“Kemendikbudristek tidak pernah kasih bahan, tidak pernah mengajak Komisi X turun ke daerah, terus minta tolong. Minta tolongnya bagaimana, Mbak Nunuk? Saya mau tanya, caranya gimana? Gak kasih bahan, gak ngajak, bagaimana sosialisasinya? Enak banget. Anda punya masalah, kok kita (Komisi X DPR, red) dimintai tolong,” cetus Ferdy, dikutip dari channel Youtube Komisi X DPR RI.

Lantas, wakil rakyat di Senayan itu menyampaikan pesan ditujukan kepada guru-guru honorer.

Jika para guru honorer, terutama guru lulus PG 2021 tidak mendapatkan formasi, ingin menyampaikan protes lewat unjuk rasa, maka diminta jangan datang ke DPR.

“Kepada guru-guru honorer, kalau mau demo, demonya jangan ke Komisi X, tetapi ke Kemendikbudristek karena sebagai leading sector. Karena prinsip dari Komisi X sudah selesai, sudah berpuluh-puluh kali rapat,” cetusnya.

127 Ribu Guru Lulus PG Sudah Aman Pada 7 November 2022, Nunuk Suryani menyebutkan 127.186 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 sudah aman.

Mereka tinggal menunggu pemberkasan NIP PPPK guru yang rencananya dilaksanakan Februari – Maret 2023.

“Dari 193.954 guru lulus PG PPPK, sebanyak 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022,” kata Nunuk Suryani dalam taklimat media di Jakarta, Senin (7/11).

Selain itu, terdapat sekitar 55 ribu guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini.

Prof Nunuk mengatakan, mereka tidak bisa diangkat karena dua alasan. Pertama, pemdanya tidak mengusulkan formasi.

Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.

Nunuk menambahkan terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) ketika dia turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.

Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas

Nunuk menegaskan andai seluruh Pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan formasi PPPK 2022 secara maksimal, semuanya akan terakomodir.

“Usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844,” kata Bu Nunuk.

Klarifikasi Prof Nunuk Tanpa Data Klarifikasi Prof Nunuk yang disampaikan Jumat (3/2) memang mengungkap alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022.

Namun, sejatinya Prof Nunuk sejak November 2022 sudah mengetahui bahwa sumber masalah ialah soal formasi atau penempatan, terutama bagi pelamar kategori P1.

Lantas, selama 3 bulan terakhir sejak November 2022, apa langkah yang sudah dilakukan Prof Nunuk untuk memperjuangkan agar para pelamar bisa mendapatkan formasi?

Simak lagi kelimat Prof Nunuk yang disampaikan Jumat, 3 Februari 2023.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.

” Nah, apakah dalam kurun 3 bulan itu ada perubahan data jumlah P1 yang belum mendapatkan formasi? Kalau ada, berapa? Tersisa berapa? Apa kendalanya?

Kalau ternyata tidak ada perubahan data padahal sudah tahu masalahnya 3 bulan lalu, ya sampaikan saja alasannya.

Biar para guru pelamar seleksi PPPK 2022 tahu siapa yang menjadi sumber masalahnya? (nkripost/na)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU