Resmob Polres Wajo Amankan DPO Curanmor

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Reserse Mobile (Resmob) Polres Wajo amankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Curian Motor (Curanmor) berinisial AS (30) seorang petani asal Desa Rumpia, Kecematan Majauleng, Kabupaten Wajo, Jumat (16/4/2021) sore.

Resmob Polres Wajo bersama Tim bersama Resmob Polres Morowali lakukan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Polres Maros Ajak Peran Serta Masyarakat Cegah Perjudian

Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrullah.SIK Kepada wartawan mengatakan, “Pelaku diamankan Petugas berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/SULTENG / POLRES MOROWALI/SEK.BUTENG,”ungkapnya.

- Iklan -

”TKPnya di Sulteng, Sementara Terduga Pelakunya Merupakan warga desa Rumpia, kec. majauleng, kab. Wajo dan sementara inii diamankan di posko Resmob Polres Wajo,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Reporter : Hengky

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU