Seleksi KPID Sulsel, Pakar Komunikasi Unhas Desak Dewan Respon Laporan KJPP

Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih berproses di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Ini disebabkan oleh dugaan ketidaktransparanan saat fit and proper test calon komisioner oleh Komisi A.

Menurut Muliadi Mau, Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Badan Kehormatan (BK) perlu segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti proses seleksi KPID Sulsel yang diduga melanggar Pedoman Rekrutmen KPI sesuai dengan PKPI Nomor 2 Tahun 2011. Ketidaksesuaian ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat.

“Dewan cepat tanggapi dan sikapi persoalan ini. Terutama merespon aduan masyarakat terkait proses seleksi yang dianggap tak transparansi,” katanya, Kamis (6/6).

- Iklan -

Menurut pandangannya, polemik yang timbul akibat seleksi calon komisioner KPID harus segera diakhiri oleh DPRD Sulsel tanpa berlarut-larut, terutama jika terdapat proses yang tidak sesuai prosedur.

Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Sebagai contoh, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD.

Baca Juga:  Delapan Tahun Lebih: Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit di BPN Barru

“Kita berharap dewan bekerja secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ini untuk membangun kepercayaan publik,” ucap Muliadi.

- Iklan -

Dia juga mengingatkan kepada dewan untuk terus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan yang terjadi di Badan Kehormatan. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap dewan dan juga untuk menjaga reputasi calon komisioner yang telah berhasil lolos seleksi.

“Supaya yang terpilih nanti tidak tersandera dugaan atau isu yang tak patut itu (transaksional) dan yang terpilih kredibel dan menjaga muruah KPID”.

Terlebih lagi, menurut Muliadi, terdapat banyak agenda penting yang harus dihadapi ke depannya. Salah satunya adalah mendekati pelaksanaan Pilkada, di mana peran KPID menjadi sangat vital sebagai alat sosialisasi politik, pendidikan politik, dan sebagai ruang untuk demokrasi.

- Iklan -
Baca Juga:  BRUS: KUA Ulaweng Asah Bakat Pelajar dan Cegah Nikah Dini

Selain itu, kedepannya, KPI Pusat berencana melibatkan KPID dalam melakukan indeks program televisi, yang sebelumnya menjadi kewenangan KPI Pusat. Namun, yang tidak kalah penting adalah antisipasi terhadap kemungkinan DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran yang mungkin memberikan kewenangan yang luas kepada lembaga penyiaran konvensional.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan polemik yang terjadi dalam seleksi komisioner KPID Sulsel.

“Pertengahan Juni, kita bahas melalui rapat pimpinan supaya urusan ini kelar,” katanya.

Menurutnya, polemik hasil seleksi KPID Sulsel tengah diproses oleh Badan Kehormatan (BK).

“Saya, Selle dan Ketua DPRD Sulsel pasti akan tuntaskan. Supaya jangan ada yang terbengkalai. Intinya saya mau orang yang terseleksi adalah putra-putri terbaik Sulsel. Jangan ada titipan dan jangan ada boneka,” tambahnya. (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU