Barru – Pemerintah Desa Lalabata resmi menggelar sosialisasi rencana pemekaran dusun pada Minggu (29/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini diikuti jajaran perangkat desa, pejabat kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir, dalam sambutannya memaparkan rencana pemekaran wilayah Dusun Lalabata menjadi dua dusun administratif baru, yakni Dusun Lalabata dan Dusun Lempang. Pemekaran tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah desa.
“Sungai yang membelah kawasan ini akan menjadi garis batas alami antara kedua dusun, sehingga memudahkan identifikasi wilayah bagi masyarakat maupun pemerintah,” jelas Aris Tahir di hadapan peserta sosialisasi.
Turut hadir Camat Tanete Rilau, Akmaluddin, S.STP., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa. Ia menegaskan pihak kecamatan akan memberikan pendampingan penuh dalam setiap tahapan administrasi dan penetapan batas wilayah.

“Kami siap mendampingi agar proses ini berjalan tertib dan sesuai ketentuan, termasuk koordinasi dengan Desa Corawalie dan Pemerintah Kabupaten,” ujar Akmaluddin.
Ketua BPD Lalabata juga menyampaikan sambutan, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemekaran agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama.
Sosialisasi berjalan interaktif. Usai pemaparan, peserta antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari kejelasan batas dusun, prosedur administrasi kependudukan, hingga potensi dampak pemekaran terhadap akses layanan pemerintahan.
Acara berlangsung kondusif dan ditutup dengan harapan pemekaran Dusun Lalabata dapat terlaksana sesuai rencana, membawa manfaat nyata bagi masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik di tingkat desa
Hengki