Tak Gentar Medan Sulit, Polisi Gerebek Sabung Ayam di Batupute

Barru – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Barru bersama Polsek Soppeng Riaja menggerebek arena sabung ayam ilegal di Desa Batupute, Kabupaten Barru, pada Minggu (11/5/2025). Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Selain menangkap para terduga, polisi juga menyita lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji, dan enam unit sepeda motor yang diduga milik para peserta sabung ayam.

Kepala Seksi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., menjelaskan bahwa arena sabung ayam tersebut berada cukup jauh dari pemukiman warga dan sulit dijangkau kendaraan. Faktor ini menyebabkan beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri saat petugas tiba.

Baca Juga:  "Tawa Anak-Anak Warnai Kembali Alun-Alun Colliq Pujie"
Polisi juga menyita lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji, dan enam unit sepeda motor yang diduga milik para peserta sabung ayam.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial:

N (50), petani, warga Batupute

D (40), petani, warga Batupute

N (36), petani, warga Manuba

“Tiga terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Barru. Mereka kini menjalani proses hukum dan dikenakan sanksi sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ujar Iptu Sulpakar kepada Fajar Pendidikan, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Langkah Nyata Cinta Bumi: SMKN 3 Soppeng Tanam Pohon Bersama

Iptu Sulpakar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

- Iklan -

Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Barru, pungkasnya.

 

 – Hengki 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU