Tangkal Covid-19, Mall Pelayanan Publik Barru Non Aktif 10 Hari

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka menangkal penularan dan penyebaran Coronavirus Diseses 2019 (Covid-19) atau virus Corona, maka Pemerintah Kabupaten Barru memutuskan mengambil langkah menutup sementara layanan face to face di Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga pada 24 Maret hingga 5 April 2020.

Hal itu diketahui melaluisurat pemberitahuan yang ditandatangani Koordinator MPP Masiga, Syamsir S.IP, M.Si, Senin 23 Maret 2020.

Menurut Syamsir yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Barru, dalam surat pengumuman seperti yang disampaikannya itu berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan Pemkab Barru yang menonaktifkan sementara pelayanan dalam face to face. Hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah, agar warga sebisa mungkin mengurangi aktivitasnya di luar rumah,

- Iklan -
Baca Juga:  Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Barru Laksanakan Safari Ramadan

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 (Coronavirus Diseses 2019) dengan ini kami beritahukan, bahwa seluruh pelayanan di Mal Pelayanan Publik Masiga melalui tatap muka ditutup sementara mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020,” ungkapnya.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sulsel Ajak Putra-Putri untuk Daftar Jadi Akpol

Pada surat penyampiannya itu, Syamsir menjelaskan, kendati menutup layanan face to face, tapi pelayanan atau konsultasi warga tetap dibuka melalui call center masing-masing unit pelayanan yang tertera di surat pengumuman.

“Layanan Instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Masiga dapat menghubungi Call Center Masing-masing. Begitupun mekanisme layanan dan lainnya, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan masing-masing call center,” tuntas Syamsir.

- Iklan -

Reporter : Abd Latif Ahmad

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU