Tersangka Kasus Pemukulan Ade Armando Ditangkap Hari Ini

DUH, tersangka pemukulan dan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando ditangkap aparat kepolisian di sebuah pondok pesantren di daerah Serpong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dhia ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/4) dini hari.

“Ya (ditangkap di pondok pesantren),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, informasi penangkapan terhadap Dhia dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga:  Wabup Barru Tegaskan Digitalisasi Jadi Kewajiban, Bukan Sekadar Pilihan

“Sudah, sudah diamankan,” ucap Tubagus singkat.

DUH merupakan salah satu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden Senin lalu (11/4).

Ade menjadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang. Ia dihajar hingga babak belur dan tak berdaya, bahkan celananya pun sempat dilepas oleh massa.

Baca Juga:  Pemkab Barru Tempuh Jalur Persuasif hingga Hukum terkait Randis Eks Wakil Bupati

Polisi menambakan gas air mata untuk menyelamatkan Ade dari amukan massa. Setelahnya, Ade dievakuasi masuk ke Gedung DPR dan dibawa ke RS Siloam untuk dirawat.

ADVERTISEMENT

Dari enam tersangka yang ditetapkan kepolisian, sebanyak tiga di antaranya telah ditangkap. Mereka yang sudah ditangkap yakni Dhia Ul Haq, Muhamad Bagja dan Komar.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU