Yayasan Khaeruzzaad Selenggarakan Kajian Tauhid di Padangloang, Lurah Coppo Apresiasi

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Yayasan Khaeruzzaad Cabang Barru dibawah kepemimpinan, Muh Kasang SPd MPd menyelenggarakan pengkajian tentang Tauhid di Mesjid Al Furqan, Kampung Padangloang, Kelurahan Coppo, Barru, Minggu malam, 3/3/19.

Kajian tersebut dimulai usai salat magrib hingga masuk waktu Isya dan dibawakan langsung ketua Yayasan Khaeruzzad pusat, DR H Abdul Hakim Jurumia LC MA dan dihadiri sejumlah warga setempat.

Dalam kajiannya, Ust Abd Hakim mengajak para jamaah senangtiasa mengingat dan dekat dengan sang pencipta. “Dengan salah satu cara berkunjung ke rumah Allah yakni salat berjamaah di mesjid karena mesjid merupakan rumah Allah yang paling baik untuk meminta petunjuk dalam menjalankan kehidupan sehari hari,” ajak Ust Hakim.

- Iklan -
Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi di Gattareng, Bupati Barru Resmikan Masjid Baburrahman

Doktor lulusan Tafsir Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini, menekankan pentingnya masyarakat memahami dengan baik tentang tauhid dalam konsep aqidah Islam yang menyatakan keesaan tuhan, sehingga ummat tidak terjebak pada kepercayaan selain ridha dari Allah SWT.

Ust Abd Hakim saat menyampaikan kajian dihadapan para jamaah

Diakhir kajiannya, DR H Abd Hakim MA kembali mengajak para jamaah memperbaiki niat untuk saling membantu dan mendoakan sesama, “Agar Allah SWT terus memberi petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan agama Allah sesuai syariat islam yang sebenar benarnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Musyawarah II ITMI Sulsel, Ini Pesan PJ Gubernur

Sementara itu, Lurah Coppo H Muh Yusuf mengapresiasi kelompok masyarakat sepertihalnya kelompok pengkajian yang telah membantu pemerintah untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat dalam menuntung ke jalan yang sesuai syariat Islam.

- Iklan -

“Kami mengapresiasi dan mendukung bila ada kelompok kajian yang dapat membantu masyarakat dalam menambah pemahaman yang berkaitan dengan agama,” imbuhnya.

Reporter: Rustam

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU