15 Pengertian Jaminan Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian Jaminan Sosial Menurut Para Ahli dan Umum Lengkap, Berikut Pelajaran Sekolah akan kembali memberikan penjelasan dari jaminan sosial dari pengertian menurut para ahli hingga pengertian secara umum.

Oleh sebab itu, dilansir Fajar Pendidikan, berikut ini penjelasan lengkap dari jaminan sosial. Jaminan sosial yaitu bentuk perlindungan sosial yang diadakan oleh negara untuk menjamin warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 1948 dan konvensi ILO Nomer.102 tahun 1952.

Pengertian Jaminan Sosial Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengerrtian jaminan sosial menurut para ahli, diantaranya menurut ;

- Iklan -
  1. Spicker (1995:58-60)

    Jaminan sosial didefinisikanvbahwa jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang tidak bermanfaat, melainkan suatu bentuk investasi sosial yang memberi dalam jangka yang panjang dan berdasarkan 2 pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.

  2. Cheyne, O’Brien & Belgrave (1998:176)

    Definisi jaminan sosial menurut Cheyne, O’Brien & Belgrave dalam konteks ini, fungsi dari jaminan sosial bisa terbagi menjadi 2 spektrum, beriku penjelasannya :

    1. Menjadi sistem dukungan keuangan negara yang dibayarkan kepada setiap orang yang tidak disediakan secara memadai oleh pasar.

    2. Menjadi sistem dukungan keuangan negara dibayarkan kepada setiap orang yang tidak bisa mengamankan secara memadai.

      - Iklan -
  3. Suharto (2001a, 2001b, 2001c, 2002)

    Jaminan sosial merupakan aksi secara kolektif merujuk pada ide “freternity” yang memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama (anggota masyarakat). Jaminan sosial yakni ialah bentuk solidaritas sosial kepada anggota masyarakat, terutama kelompok yang lemah.

  4. Shannon (1991), Hill (1996), MHLW (1999)

    Jaminian sosial yakni sebagai jaminan sosial berbentuk tunjangan pendapatan bisa disebut “manfaat tunai“, sementara yang berbentuk bantuan barang atau pelayanan sosial disebut dengan “manfaat dalam bentuk barang”.

  5. Huttman (1981), Gilbert dan Specht (1986)

    Pengertian jaminian sosial seringkali meliputi juga berbagai skema peningkatan akses terhadap pelayanan sosial dasar, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan lain-lain.

  6. Kertonegoro

    Jaminan sosial merupakan konsepsi kesejahteraan yang melindungi resiko baik itu dalam bentuk sosial maupun ekonomi masyarakat dan membantu perekonomian nasional dalam rangka mengoreksi ketidakadilan distribusi penghasilan dengan membantu golongan ekonomi rendah.

  7. Guy Standing (2000)

    Jaminan sosial merupakan sistem dalam menyediakan jaminan pendapatan untuk menghadapi risiko kontingensi dari jiwa – sepert kecelakaan kerja, pengangguran, penyakit, persalinan, cacat, usia tua dan kematian; penyediaan perawatan medis, dan juga pemberian subsidi kepada keluarga dengan anak-anak

  8. Studi ILO (1984)

    Jaminian sosial menurut Studi ILO yakni digambarkan menjadi 3 tahap evolusi jaminan sosial, yakni sebagai berikut:

    1. Sumbangan/derma dari para orang kaya untuk para fakir miskin, akan tetapi kondisi dan stigma keras yang diterapkan sering tidak bisa diterima.
    2. Skema asuransi sosial ditingkatkan berdasarkan suatu kewajiban premi yang diberikan pada peserta berupa pensiun dan pembayaran masa sakit.
    3. Pencegahan yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup.
  9. ILO (International Labour Organization)

    Jaminian sosial merupakan jaminan sosial secara luas adalah social security pada prinsipnya yakni ialah sistem perlindungan yang diberikan masyarakat untuk warganya, dengan melalui usaha-usaha dalam menghadapi berbagai resiko ekonomi atau sosial yang bisa mengakibatkan terhentinya atau bahkan sangat berkurangnya penghasilan.

  10. Wikped

    Jaminian sosial yakni merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diadakan oleh negara untuk menjamin warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar dan layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia tahun 1948 dan konvensi ILO Nomor.102 tahun 1952.

    - Iklan -

    Yang utama yakni ialah sebuah bidang dari kesejahteraan sosial yang memperhatikan kepada perlindungan sosial, atau perlindungan terhadap kondisi yang diketahuin oleh sosial, termasuk kemiskinan, usia lanjut, pengangguran, keluarga dan anak-anak, dan lain-lain.

  11. The World Bank Researcher Oberserver (1991)

    Jaminian sosial yakni sebagai jaminan sosial (social security) dapat didefinisikan secara luas sebagai tindakan publik, termasuk yang dilakukan oleh masyarakat kebanyakan, untuk melindungi kaum fakir miskin dan lemah dari perubahan yang dapat merugikan dalam standar hidup, sehingga memiliki standar hidup yang bisa diterima.

  12. Konvensi ILO 102

    Jaminan sosial merupakan perlindungan yang disediakan masyarakat untuk anggotanya melalui serangkaian tindakan publik, seperti :

    1. Untuk menyesuaikan tidak adanya atau pengurangan substansial pendapatan dari pekerjaan yang diperoleh dari berbagai kemungkinan ( seperti sakit, bersalin, cedera kerja, pengangguran, usia lanjut dan kematian pencari nafkah)

    2. Untuk memberi perawatan kesehatan; dan untuk memberikan manfaat bagi keluarga dan anak-anak.

  13. Kennet Thomson (Sekjen International Social Security Association (ISSA)

    Jaminian sosial yakni sebagai perlindungan yang diberikan oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya atau peristiwa-peristiwa tertentu dengan tujuan sejauh mungkin dalam menghindari terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut yang bisa mengakibatkan turunnya bahkan hilangnya sebagian besar penghasilan dan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan keuangan terhadap konsekuensi ekonomi dari peritiwa yang terjadi, serta jaminan untuk tunjangan keluarga dan anak-anak.

  14. UU No.6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial pasal 2 ayat 4

    Jaminan sosial yakni sebagai perwujudan dari sekuriti sosial yakni ialah seluruh sistem perlindungan dan pemeliharaan kesejahteraan sosial bagi warga negara yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau masyarakat untuk memelihara taraf kesejahteraan sosial.

Itulah 15 Pengertian Jaminan Sosial Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat!

Baca Juga:  Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Perubahan Sosial yang Wajib Diketahui
- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU