2 Kali Digerebek, Oknum Polisi Pinrang Ngamar Bareng Istri Orang

Oknum anggota Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial J (42) dan perempuan inisial ER (40) ternyata sudah dua kali digerebek ngamar bareng. Hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga ER.

“Ini sudah kedua kalinya digerebek (J dan ER),” ungkap adik ER, Darna kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Darna menuturkan, saat J dan ER digerebek untuk pertama kalinya, kedua belah pihak keluarga sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Ia juga sudah meminta kepada J agar dapat menahan diri tak lagi berhubungan dengan kakaknya.

- Iklan -

“Kami pihak keluarga sudah ingatkan saat kejadian pertama. Saya ke rumah J dan saat itu ada istri yang bersangkutan. Saya minta J tidak mengganggu keluarga kakak saya lagi,” paparnya.

J dan ER disebut memang punya hubungan yang spesial sehingga membuat mereka memiliki ikatan yang kuat. Keduanya pernah menjalin asmara saat masih sekolah.

“Memang pacaran (ER dan J) waktu masih sekolah dulu,” jelasnya.

- Iklan -

Namun dia tidak menyangka ternyata kakaknya dan J masih melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Hingga akhirnya keduanya kembali ketahuan dan digerebek di sebuah kamar kos-kosan pada Senin (5/9) lalu.

“Saya ikut menggerebek kakak saya di kos-kosan, sementara J langsung lari ke luar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial J di Kabupaten Pinrang digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.

- Iklan -

“Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan,” ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9).

H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggerebekan, H mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU