Bunga KUR 3% Masih Berlaku, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Terbaru Disini!

Program kredit usaha rakyat (KUR) berlanjut tahun ini dengan plafon yang lebih besar. Suku bunga juga masih ditetapkan 3%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jika plafon KUR tahun 2022 sebesar Rp 373,17 triliun.

“Tahun lalu KUR 6% dan disubsidi jadi 3%, tahun ini sesuai persetujuan rapat terbatas bunga KUR 3% selama 6 bulan,” kata dia dikutip dari finance.detik.com, Selasa (18/1/2022).

Airlangga menjelaskan dengan KUR ini diharapkan UMKM bisa termotivasi menjalankan usaha untuk membantu menggerakan perekonomian.

- Iklan -
Baca Juga:  Ekonomi Makro dan Mikro, Inilah Pengertian, Contoh dan Perbedaannya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengungkapkan jika saat ini ada 27 lembaga penyalur KUR terdiri dari bank, perusahaan pembiayaan dan koperasi.

Pada 2021 penyaluran KUR mencapai Rp 281,86 triliun dengan baki debet Rp 376 triliun. Mulai dari KUR super mikro 3,57% untuk nominal sampai Rp 10 juta.

KUR mikro yang di atas Rp 10 juta – Rp 50 juta sebanyak 63,71%. KUR kecil di atas Rp 50 juta sampai Rp 500 juta sebesar 32,71% dan KUR TKI 0,01%.

- Iklan -
Baca Juga:  Ekonomi Makro dan Mikro, Inilah Pengertian, Contoh dan Perbedaannya

Porsi KUR terbesar disalurkan kepada sektor perdagangan 44,8%, pertanian 30%, jasa 14,1%, industri 9% dan perikanan 1,8%.

“Sampai 17 Januari 2022 KUR sudah disalurkan sebesar Rp 6,02 triliun kepada 172 ribu debitur KUR UMKM,” jelas dia.

Syarat Pengajuan KUR di Bank BRI, BNI, dan Mandiri

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU