BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama SPMB berintegritas. Kegiatan berlangsung di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Barru. Tujuannya, memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah menyiapkan kegiatan tersebut. Menurutnya, ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola penerimaan murid baru yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Bupati menjelaskan, sejak 2025 istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Perubahan ini, kata dia, bukan sekadar pergantian nama. Melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penerimaan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh anak bangsa.
“Perubahan ini bukan hanya sekadar nama, tetapi bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang putus sekolah hanya karena kendala sistem penerimaan. Semua pihak, mulai dari sekolah hingga pemangku kebijakan, diminta ikut bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem. Ini tugas kita bersama,” ujarnya.
Bupati kemudian memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB 2026. Pertama, pengawasan ketat empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Khusus jalur domisili, ia meminta verifikasi data Kartu Keluarga dan koordinat tempat tinggal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai ada praktik titip-menitip. Pengawas akan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Kedua, SPMB harus menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan data Dapodik 2025, angka partisipasi kasar SMP di Barru mencapai 97,2 persen, sedangkan angka partisipasi murni 91,5 persen.
Data ini menunjukkan masih ada anak usia sekolah yang belum sepenuhnya mengakses pendidikan.
Ketiga, Bupati menekankan pentingnya integritas sekolah dalam proses penerimaan murid baru. Ia meminta kepala sekolah menjalankan aturan tanpa penyimpangan.
Ia juga menyebut proses SPMB akan berada dalam perhatian dan pengawasan aparat penegak hukum.
“Semua kepala sekolah harus menjaga integritas dan menjalankan aturan dengan baik,” katanya.
Keempat, penguatan ekosistem pendidikan melalui integrasi program seperti UKS, Kamuka Expo, dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Menurutnya, murid yang diterima harus dibentuk menjadi generasi sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama SPMB berintegritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Barru.
Bupati berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar dijalankan dalam praktik.
Ia juga meminta kepala sekolah dan pengawas menjadi garda terdepan dalam sosialisasi aturan SPMB kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan dan mencerdaskan,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala OPD, pengawas sekolah, MKKS, K3S, komite sekolah, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.
