Barru – Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI oleh berbagai lapisan masyarakat menyisakan duka. Aksi yang dimulai sejak pagi di Jakarta Pusat itu menelan korban jiwa, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob).
Para demonstran datang dengan enam tuntutan: penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu.
Gelombang mahasiswa turut memadati sekitar gedung DPR. Mereka menuntut pembubaran DPR dan pencabutan tunjangan anggota dewan yang dianggap berlebihan. Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Barru, Multazam R, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung.
“Sangat ironis pemberian tunjangan berlebihan kepada anggota DPR dilakukan di tengah efisiensi anggaran. Pemerintah seharusnya selektif dalam mengucurkan anggaran pada sektor yang benar-benar membutuhkan,” kata Multazam kepada Fajar Pendidikan, Jumat (29/8/2025).
Ironisnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan justru bertindak represif. Massa di sekitar Pom Bensin Pejompongan dibubarkan dengan gas air mata. Puluhan demonstran ditahan, beberapa dipukul dan ditendang.
Dalam rekaman video yang viral, kendaraan taktis Brimob terlihat melaju kencang di tengah kerumunan. Pengemudi ojol yang berusaha menghindar terjatuh, dan naasnya terlindas kendaraan tersebut hingga meninggal dunia.
“Tindakan represif oknum kepolisian ini tidak mencerminkan perilaku yang mengayomi. Tidak ada yang lebih berharga daripada nilai kemanusiaan. Sebelum menelan korban lain, pihak kepolisian harus melakukan reformasi dan menindak oknum yang merenggut nyawa demonstran,” tegas Multazam.
PMII Barru mendesak agar oknum polisi yang terlibat diberhentikan secara tidak hormat dan dijatuhi hukuman setimpal. Tindakan ini, menurut mereka, merupakan pelanggaran HAM berat dan harus menjadi pelajaran agar tragedi serupa tidak terulang.
“Kami mengecam keras tindakan nir kemanusiaan yang diperlihatkan oknum polisi. Berikan hukuman seberat-beratnya dan berhentikan secara tidak hormat kepada pelaku,” tutup Multazam.
