FKIP Unismuh ditunjuk Kemendikbud RI Jadi Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) di Sulsel

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) kembali dipercaya oleh Kemendikbud RI sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan bersama dengan LPMP Provinsi Sulsel dan Universitas Negeri Makassar.

Pada rapat koordinasi yang digelar di hotel Amaris Hertasning (12/05/2019) Penanggung Jawab LPD FKIP Unismuh Makassar, Erwin Akib, Ph.D mengatakan FKIP Unismuh terbuka untuk melakuka kerjasama terhadap elemen-elemen pendidikan serta berkomitmen penuh terhadap upaya-upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:  48 Tahun Pramuka UNM: LATSARNAS IX Tahun 2026 Resmi Diluncurkan di Malam Puncak HARLAH

“FKIP Unismuh selalu siap menjadi mitra kemendikbud RI untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” ungkap Erwin Akib.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sekretaris LPD FKIP Unismuh, Dr. Khaeruddin, M.Pd didapuk untuk membawakan materi terkait Penyelenggaran Diklat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara itu, Dr. H. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum selaku Ketua LPD FKIP Unismuh, juga menyampaikan bahwa LPD ini merupakan penunjukkan langsung dari Kemendikbud sehingga ini menurutnya ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri.

Baca Juga:  Semarak 48 Tahun Pramuka UNM, Malam Puncak HARLAH Satukan Berbagai Generasi

Selanjutnya, Ketua LPD FKIP Unismuh juga menyampaikan untuk tahun ini LPD FKIP Unismuh akan menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang direncakan pada bulan Juli-November untuk 13 daerah di Sulawesi selatan.

ADVERTISEMENT

“Saat ini juga sudah ada 4 Narasumber Nasional dari FKIP Unismuh” tutupnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU