FKM Unhas – Pemda Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Regulasi Stunting

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi penyusunan regulasi penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bagi sasaran kunci pencegahan stunting.

Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Kabupaten Sinjai. Senin, 27 September 2021.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pendampingan FKM Unhas pada 12 kabupaten/kota lokus stunting sesuai nota kerjasama FKM Unhas dengan Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

- Iklan -

Kegiatan dibuka oleh Drs Akbar, M Si selaku Sekretaris Daerah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa 1000 Hari Pertama Kehidupan ibu hamil merupakan faktor erat yang dapat memengaruhi terjadinya stunting.

Kejadian stunting memiliki indikator penilaian tersendiri yang ditentukan dengan melihat tinggi badan anak berdasarkan usia.

- Iklan -

Disampaikan juga tentang pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan stunting. “RT/RW berperan langsung membantu dalam pencegahan stunting, karena mereka yang lebih mengetahui keadaan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Sekda juga memaparkan bahwa pemerintah dalam hal ini Bupati Sinjai sangat senang jika ada pihak yang ingin membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya stunting.

Selanjutnya, tim pendamping FKM Unhas yaitu Muhammad Rachmat, SKM, MKes didampingi St Rosmanely, SKM, M.KM beserta 2 orang mahasiswa yaitu Vicky Milenia Ramadhina Putri dan Nurul Aulyah Paisal memaparkan tujuan dan luaran yang diharapkan melalui kegiatan fasilitasi ini.

- Iklan -

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Muhammad Rachmat, S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa terdapat 4 output yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu: Terlaksananya pendampingan Perguruan Tinggi dalam penyusunan regulasi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting;

Terlaksananya pendampingan Perguruan Tinggi dalam penyusunan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku percepatan pencegahan stunting;

Terlaksananya pendampingan Perguruan Tinggi dalam orientasi KAP bagi tenaga kesehatan Puskesmas;

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Terlaksananya pendampingan Perguruan Tinggi dalam orientasi KAP bagi kader kesehatan.

Pemerintah kabupaten/kota diharapkan memiliki regulasi tentang komunikasi perubahan perilaku (KPP) terkait stunting sebagai salah satu indikator kinerja.

Pada tahun 2024 ditargetkan pada 514 kabupaten/kota telah memiliki regulasi KPP ini.

“Diharapkan agar kabupaten/kota memiliki regulasi terkait Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) untuk percepatan pencegahan stunting, sehingga target penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 bisa dicapai,” jelas Muhammad Rachmat yang juga dosen di Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKM Unhas.

Peserta yang hadir berasal dari OPD terkait yaitu: Bappeda Kab. Sinjai, Dinas Kesehatan Kab. Sinjai, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sinjai, Kominfo Kab. Sinjai, Dinas Pendidikan Kab. Sinjai, dan PERSAKMI Kab. Sinjai.

Kegiatan akan dilanjutkan esok hari dalam bentuk workshop penyusunan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku bagi sasaran kunci pencegahan stunting.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU