Fortifikasi dan Biofortifikasi Pangan Lokal Jadi Topik Workshop Internasional Micronutrient

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Program Studi Ilmu Gizi terlibat dalam kegiatan Workshop International tentang Micronutrient as a strategic Tandem of Covid-19 Vaccination and Acceleration of Stunting Reduction, the Role of Multimicronutrient Supplementation yang diadakan pada tanggal 20 dan 22 Maret 2021.

Kegiatan yang diorganizir oleh the Indonesian Institute of Nutrition (IGI) and the Indonesian Nutrition Foundation for Food Fortification (KFI) dan didukung oleh Vitamin Angels dilakukan secara daring.

Beberapa mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Cut Rustika Putri Al Husna, dalam catatannya terutama Summary Webinar Hari Ke – 2 tentang “The Role of Food Fortification and Biofortification” mengatakan bahwa pada hari kedua webinar yang berjudul “Micronutrient as a Strategic Tandem of Covid- 19 Vaccination and Acceleration of Stunting Reduction” ia selaku peserta webinar banyak belajar terkait dengan fortifikasi dan biofortifikasi pangan lokal.

- Iklan -

Fortifikasi adalah sebuah upaya yang sengaja dilakukan untuk menambahkan mikronutrien yang penting, yaitu vitamin dan mineral ke dalam makanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas nutrisi dari pasokan makanan dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Di Indonesia, fortifikasi pangan masuk dalam kerangka kebijakan akselerasi perbaikan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Status fortifikasi di Indonesia adalah mandatory.

Mandatory fortification dilakukan apabila pemerintah mewajibkan secara legal produsen makanan untuk menambahkan zat gizi mikro pada makanan dengan kategori tertentu. Penentuan dan pengaturan fortifikasi tersebut diatur dan dipantau oleh pemerintah.

- Iklan -

Pada masa pemerintahan Belanda tahun 1927,mulai dilakukan fortifikasi garam beriodium, MSG dengan vitamin A, dan terigu. Namun, fortifikasi MSG tidak dilanjutkan karena adanya isu dampak negatif dari MSG.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Presiden kemudian menerbitkan Keputusan Presiden No. 69 tahun 1994 tentang mewajibkan iodisasi garam. Fortifikasi tepung terigu juga ikut diwajibkan begitupun tentang minyak goreng sawit yang difortifikasi sukarela dengan vitamin A. Biofortifikasi diartikan sebagai proses penambahan zat-zat gizi mikro dalam suatu jenis tanaman.

Melalui proses persilangan tanaman, biofortifikasi mampu menambah kandungan gizi dari tanaman secara langsung. Kandungan gizi bahan pangan dapat diperbaiki atau ditingkatkan melalui pemuliaan tanaman, baik secara konvensional maupun bioteknologi.

- Iklan -

Pengembangan teknologi biofortifikasi utamanya ditujukan untuk mengurangi angka gizi buruk di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, biofortifikasi menjadi penting berkaitan dengan Anemia Gizi Besi (AGB), stunting, maupun penyakit akibat gizi kronis lainnya.

Produk yang umumnya dijadikan produk biofortifikasi di Indonesia adalah beras. “Adapun pastinya harapan saya kedepannya, akan lebih banyak webinar yang membahas hal-hal yang menarik dan baru dengan pendekatan masalah di bidang kesehatan khususnya di bidang gizi yang lebih kompleks ini akan sangat membantu membuka wawasan berpikir mahasiswa gizi terkait isu terkini di tengah masyarakat dan tentunya menjadi studi baru dan sangat bagus untuk dilakukan penelitian bagi mahasiswa gizi ke depannya,” harapnya.

Mahasiswa lainnya yang sangat aktif adalah Afiqah Nur Apiani. Ia mengatakan bahwa kebutuhan pokok sering dikaitkan dengan pangan.

Pangan merupakan komoditas penting bagi kebutuhan dasar manusia mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi  pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi  produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni fortifikasi pangan. fortifikasi pangan adalah menambahkan atau meningkatkan zat gizi tertentu ke dalam bahan pangan untuk meningkatkan kualitas pangan. Biasanya fortifikasi dilakukan untuk menambahkan zat gizi yang secara alami tidak ada di dalam makanan atau minuman tertentu.

Fortifikasi juga bisa dilakukan untuk mengembalikan suatu zat gizi yang hilang dalam proses pengolahan makanan atau minuman. Tujuan utama dilakukan fortifikasi pangan adalah untuk membantu memastikan anak-anak, maupun orang dewasa, mendapat asupan gizi yang cukup.

“Biasanya saya hanya mengetahui fortifikasi pangan melalui zat gizi mikro, namun dengan mengikuti materi webinar hari ini saya mengetahui bahwasanya biofortifikasi pangan juga sangat berpengaruh terhadap zat gizi makro,” ungkapnya.

“Saran saya dalam situasi sepeti ini yakni dengan menstabilkan dan menjaga keseimbangan pangan di masa pandemic seperti ini, karena berbagai faktor yang mempengaruhi kestersediaan pangan sehingga dapat mempengaruhi status gizi masyarakat,” tambahnya.

Lalu dengan upaya yang diuapayakan perlu melihat dan mengontrol dampaknya kepada Kesehatan masyarakat.

Memperhatikan  berbagai aspek salah satunya teknologi  pengolahan dan produk pangan yang ditujuan untuk gizi seimbang masyarakat. menyadari hal tesebut upaya untuk menghindari kekurangan gizi dilakukan Nutrifikasi pangan.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU