OPINI: HAM Harga Mati, Manusia di Perbudakkan

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kejadian Anak Buah Kapal atau biasa disebut dengan ABK. ABK asal Indonesia yang jenazahnya dilarungkan ke laut,kini menjadi perbincangan hangat publik media melalui akun youtuber Jang Hansol.

Dengan adanya kejadian ini,menteri luar negeri (Menlu) Retno Marsudi angkat bicara mengenai kejadian meninggalnya 4 ABK warga negara Indonesia di kapal yang berbendera cina tersebut.di dalam kapal tersebut terdapat 46 ABK asal indonesia yang bekerja di 4 kapal. Retno pun mengaku mendapat informasi bahwa ada 2 jenazah ABK Indonesia di kapal Long Xin 269 yang dilarungkan di perairan Samudera pasifik pada Desember 2019 lalu.

Adapun keputusan pelarungan jenazah ABK Indonesia ini diambil oleh kapten kapal sendiri dan disetujui oleh awak kapal, dikarenakan kasus kematian ABK tersebut disebabkan oleh penyakit yang menular. Dari kejadian tersebut, KBRI Beijing menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan mengenai kasus ini dan dijawab melalui kemlu RRT menjelaskan tentang pelarungan yang dilakukan sesuai dengan praktik kelautan internasional demi kesehatan awak kapal ketentuan serta prosedur ILO.

- Iklan -

Anak buah kapal (ABK) asal warga negara Indonesia ini mereka di perbudak oleh kapal berbendera cina,ABK menceritakan bahwa mereka hanya diberi 3 jam perhari untuk tidur, dipekerjakan sepanjang hari, mereka minum dari hasil sulingan air laut serta makan dari hasil umpan ikan, dugaan adanya kekerasan yang terjadi dikapal tersebut dan adanya penahanan gaji selama kurun waktu 8 bulan, sementara itu, ABK asal cina mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa di atas kapal tersebut.

Nasib TKI yang berniat merantau mencari nafkah untuk keluarganya di negeri asing selalu mendapatkan perlakuan buruk serta menjadi korban kekerasan, menurut data dari Migrant Care menunjukkan bahwa mereka mendapatkan 205 pengaduan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal asing. Koodinator National Destructive Fishing Watch(DFW)-Indonesia,M.Abdi Suhufan, menyebutkan konflik di kapal sering terjadi karena ABK asal Indonesia tidak di bekali dengan pengetahuan Bahasa asing dan kemampuan bekerja di atas kapal asing.

Baca Juga:  Islam dan Hak Asasi Manusia

Bekerja di kapal asing pun TKI hanya bermodalkan KTP, ijazah,buku pelaut, dan pasport. Merespon hal ini pemerintah akan memperketat aturan awak kapal yang ingin bekerja di kapal asing, pelarungan terhadap 3 ABK Indonesia juga dianggap tidak manusiawi yang sering dialami oleh pekerja migran.

- Iklan -

Hal ini menjadi bukti betapa rendahnya kemampuan tenaga kerja Indonesia bagi negara asing sekaligus menggambarkan pemerintah yang abai dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya sehingga banyak warga pribumi yang mengadu nasib di negeri asing, padahal negara Indonesia ini merupakan negara yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat banyak namun sayangnya pemerintah malah menggadaikan sumber daya alam Indonesia kepada negara asing dan mengambil pekerja asing untuk di pekerjakan di Indonesia.

Miris bukan? Jelas,ini wajah dari sistem kapitalisme fakta perbudakkan modern masih marak terjadi. Sebab, persoalan ekonomi seperti kemiskinan dan tuntutan nafkah keluarga menjadi alasan para buruh kerja demi mendapatkan pekerjaan.

Meskipun adanya hukum negara yang melekat terhadap tenaga kerja tersebut ,tetapi sayang pelaksanaan keadilannya masih jauh dari harapan. Inilah fakta bahwa sistem kapitalisme belum mampu menjawab solusi permasalahan masyarakat mengenai ekonomi, ketenagakerjaan, dan mengatasi kemiskinan dengan jaminan serta kesejahteraan.

- Iklan -

Negara seharusnya dapat peran penting untuk melindungi dan mengurus masyarakatnya, akan tetapi dalam kasus dugaan perbudakan ABK ini nampak bahwa kurangnya peran negara. Mengapa pemerintah lengah dalam mengawasi masyarakatnya? Haruskah pemerintah menunggu kasus kekerasan terhadap TKI Indonesia yang bekerja dengan warga asing tersebar luas dan viral di sosial media, lalu pemerintah akan mengambil kebijakan? mengapa hal-hal tersebut masih jauh dari perhatian pemerintah ? padahal negara memiliki perangkat regulasi dalam persoalan awak kapal.

Baca Juga:  Meraih Berkah Ramadan

Faktanya,negara sepertinya abai dan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat inilah sistem kapitalisme dalam bernegara. Apa peduli kapitalis terhadap nasib buruh dan pekerja?mereka hanya peduli perizinan yang longgar,demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan eksploitasi tenaga kerja tanpa belas kasih. Lantas masihkah masyarakat bertahan dengan sistem kapitalisme ini yang menyengsarakan masyarakat dalam negeri indonesia ini?

Jika kita melihat negara yang mengambil sebuah ideologi islam yang hukum nya sesuai al-Qur’an , ketenagakerjaan tidak akan merasakan perbudakan.

Apa yang menjadi tanggung jawab negara akan di tunaikan dan apa yang jadi hak masyarakat akan diberikan. sebab, islam melarang perbudakan dan penahanan gaji pekerja, dalam islam pun kontrak kerja adalah memanfaatkan jasa sesuatu yang dikontrak yang berhubungan dengan seorang pekerja maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya. Karena itu, untuk mengontrak seorang pekerja harus di tentukan jenis pekerjaannya sekaligus waktu, upah dan tenaganya.

Yang juga harus di tetapkan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh para pekerja sehingga pekerja tidak terbebani karna di luar kapasitasnya. Kejelasan pekerjaan, waktu, upah, serta tenaga yang dikeluarkan islam sangat mengatur begitu rinci. Sehingga tidak terjadi kedzaliman terhadap pekerja , betapa indah manakala islam di terapkan dalam bernegara sehingga nasib tragis buruh dan pekerja mungkin tak akan terjadi jika islam menaungi.

Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam bersabda,”Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering”(HR Ibnu Majah).

Penulis (Febryanti Anugrah Putri)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU