Barru – Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar Polres Barru selama 14 hari resmi berakhir pada Senin (01/12/2025). Sepanjang pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Barru menekankan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Selama dua pekan operasi, kegiatan edukasi dilakukan secara intensif dengan menyasar berbagai kelompok pengguna jalan, mulai dari ojek online, pelajar, mahasiswa, hingga komunitas motor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan pelanggaran cukup tinggi.
Selain pembinaan kepada pengendara roda dua, personel Sat Lantas juga memberikan penyuluhan kepada sopir truk terkait larangan ODOL (Over Dimension Over Loading). Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan berat di wilayah Barru.
Pada aspek penegakan hukum, Polres Barru mencatat 733 pelanggaran selama Operasi Zebra Pallawa berlangsung. Dari jumlah tersebut, 584 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE, tiga pelanggaran dikenai tilang manual, sementara 145 pelanggar diberikan teguran karena dinilai masih dapat dibina. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Barru, Iptu Saripuddin, S.H., M.H., kepada wartawan, Senin (01/12/2025).
Saripuddin menjelaskan, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar nasional, dengan total 524 pelanggaran. Selain itu, pelanggaran lain yang ikut menonjol adalah aksi melawan arus serta penggunaan telepon genggam saat berkendara, yang dinilai sangat berpotensi memicu kecelakaan.
Pelanggar didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Beberapa pelanggaran lain juga tercatat signifikan seperti melawan arus dan berkendara sambil menggunakan handphone,” tutup Kasat Lantas.
